PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Adanya pandemi Coronavirus disease 2019 (Covid-19) dimanfaatkan oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab untuk mencari kesenangan semata. Bahkan, penerapan sosial berskala besar (PSBB) dijadikan ajang untuk pesta narkoba.
Itu terbukti pada 14 April sebanyak 17 orang digerebek oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, di sebuah hotel berbintang di Jalan Jenderal Sudirman. Meski hasil tes urine hanya delapan yang positif konsumsi narkoba. Selanjutnya pada 15 April kembali diamankan enam orang di hotel.
Di akhir bulan pada 28 April pun didapat enam orang yang konsumsi narkoba ketamine. Hasil pengembangan pada 29 April empat orang diamankan di rumah atau kos. Artinya, hotel menjadi pelarian untuk menyabu.
Hingga akhirnya beberapa dari mereka yang konsumsi narkoba pun harus menjalani rehabilitasi dan sebagian ditahan di Polresta Pekanbaru.
"Sepanjang PSBB tanggal 17 April 2020, kami menerima 36 pasien rehab. Didominasi dari Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai Pesisir. Sementara dari tanggal 1 hingga 16 April terdapat enam pasien. Artinya ada lonjakan drastis konsumsi narkoba," sebut Kasi Rehabilitasi BNNK Pekanbaru Sandi Risto Aji.
Lebih lanjut, Sandi mengutarakan, dugaan meningkatnya pengguna narkoba karena para pemakai menganggap Polri aktif PSBB. "Dengan menganggap Polri aktif ke PSBB, mereka ke hotel yang sekarang terbilang promo," ungkapnya.
Tatacara melakukan rehab di BNNK Pekanbaru katanya, mengisi formulir dan penandatanganan perjanjian. Sementara ini dilakukan untuk dikembalikan isolasi mandiri, lalu dihubungi kembali. "Apabila terjadi sesuatu dengan pasien, keluarga silahkan menghubungi ke kantor," tuturnya.(s)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Adanya pandemi Coronavirus disease 2019 (Covid-19) dimanfaatkan oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab untuk mencari kesenangan semata. Bahkan, penerapan sosial berskala besar (PSBB) dijadikan ajang untuk pesta narkoba.
Itu terbukti pada 14 April sebanyak 17 orang digerebek oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, di sebuah hotel berbintang di Jalan Jenderal Sudirman. Meski hasil tes urine hanya delapan yang positif konsumsi narkoba. Selanjutnya pada 15 April kembali diamankan enam orang di hotel.
- Advertisement -
Di akhir bulan pada 28 April pun didapat enam orang yang konsumsi narkoba ketamine. Hasil pengembangan pada 29 April empat orang diamankan di rumah atau kos. Artinya, hotel menjadi pelarian untuk menyabu.
Hingga akhirnya beberapa dari mereka yang konsumsi narkoba pun harus menjalani rehabilitasi dan sebagian ditahan di Polresta Pekanbaru.
- Advertisement -
"Sepanjang PSBB tanggal 17 April 2020, kami menerima 36 pasien rehab. Didominasi dari Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai Pesisir. Sementara dari tanggal 1 hingga 16 April terdapat enam pasien. Artinya ada lonjakan drastis konsumsi narkoba," sebut Kasi Rehabilitasi BNNK Pekanbaru Sandi Risto Aji.
Lebih lanjut, Sandi mengutarakan, dugaan meningkatnya pengguna narkoba karena para pemakai menganggap Polri aktif PSBB. "Dengan menganggap Polri aktif ke PSBB, mereka ke hotel yang sekarang terbilang promo," ungkapnya.
Tatacara melakukan rehab di BNNK Pekanbaru katanya, mengisi formulir dan penandatanganan perjanjian. Sementara ini dilakukan untuk dikembalikan isolasi mandiri, lalu dihubungi kembali. "Apabila terjadi sesuatu dengan pasien, keluarga silahkan menghubungi ke kantor," tuturnya.(s)