Jumat, 22 November 2024

Dugaan Tindak Asusila Oknum Camat

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — LAPORAN ke Polda Riau terhadap Camat Pekanbaru Kota berinisial AS, atas dugaan perbuatan asusila sudah sampai ke telinga Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. Evaluasi disebutnya akan dilakukan terhadap AS melalui Inspektorat.

AS diduga melakukan tindak pidana bermuatan melanggar kesusilaan terhadap seorang warga Rumbai berinisial CGP. Korban yang tak terima atas perbuatan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu,  menempuh jalur hukum. Dia bersama kuasa hukumnya mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau guna melaporkan kejadian yang dialaminya.

- Advertisement -

Sudah diketahuinya laporan ini oleh Wako Pekanbaru  terungkap, Senin (4/5). "Benar (ada camat dilaporkan ke Polda Riau, red). Suratnya baru masuk. Maka insya Allah kami akan turunkan inspektur untuk menelusuri. Kalau Itu nanti mengganggu aktivitas pekerjaan, akan kita evaluasi dan nonaktifkan dulu," kata Firdaus.

AS dilaporan atas dugaan tindak pidana sesuai dengan Undang-undang (UU) ITE Pasal 27 (1) jo Pasal 45 ayat (1) dengan ancaman pidana 6 tahun. Kejadian berawal ketika CGP bekerja untuk mantan Camat Tenayanraya. Setelah lama bekerja, tepatnya pada 5 Maret 2020, korban mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan dari AS.

Perbuatan itu terjadi usai mantan Kabag Humas Setdako Pekanbaru meminta CGP mencari pinjaman uang sebesar Rp200 ribu. Akan tetapi, korban hanya mendapatkan pinjaman sebesar Rp100 ribu, dan diberikan kepada AS. Lantaran tak sesuai dengan keinginan, AS tiba-tiba marah dan menyuruh korban untuk melepaskan pakaiannya, serta masuk ke dalam kolam ikan di rumah AS di kawasan Tenayan Raya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Buronan Tersangka Korupsi Ditangkap

Korban cukup lama berada di dalam kolam. Lalu, AS merekam CGP ketika keluar dari kolam dengan menggunakan telepon seluler miliknya. Video yang diabadikan oleh mantan Lurah Sri Meranti dikirimnya kepada korban, yang saat itu tengah telanjang.

Wako Pekanbaru memastikan, evaluasi bisa dilakukan dengan cepat terkait AS. Apalagi, saat ini Pekanbaru dalam masa kedaruratan akibat pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan segala keputusan harus diambil segera. "Dalam kedaruratan ini semua bisa cepat. Sudah pasti (ini atensi, red). Dan juga bagi temen-temen lurah dan camat yang lambat kerjanya kita akan lakukan rotasi.  Copot saja," tegas dia.

Firdaus melanjutkan, pihaknya saat ini akan memperdalam Informasi yang diterima. "Intinya saat ini kita perdalam seperti apa. Kita tidak bisa menerima informasi begitu saja.  Bisa saja ini soal pribadi mungkin.  Kita cari supaya dapat keadilan. Untuk oknum camat ini mungkin kita Plt kan dulu," singkatnya.

Baca Juga:  Paparkan Tantangan Polri di Era Digital

Camat Pekanbaru Kota AS hingga kini belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi yang dilakukan belum direspon.

Sedangkan pengusutan dugaan tindak pidana bermuatan melanggar kesusilaan yang dilakukan AS berlanjut. Setidaknya, sudah ada tiga saksi dimintai keterangan untuk mendalami perkara yang menjerat Camat Pekanbaru Kota.

Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada Riau Pos, Senin (4/5). Dikatakannya, para saksi yang diklarifikasi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau merupakan saksi dari pihak pelapor. "Sampai saat ini, sudah ada tiga orang yang diambil keterangan," ujar Sunarto.

Adapun para saksi itu diketahui, CGP yang tak lain merupakan korban dalam perkara tersebut. Lalu, AGS selaku orang yang menjemput korban di kediaman mantan Camat Tenayan Raya pasca kejadian, dan MR merupakan rekan satu kontrakan korban yang melihat bukti pengiriman chat whatshaap vidio asusila dikirim oleh AS.

Lanjut Sunarto, proses permintaan keterangan pihak-pihak yang disinyaliar mengetahui perkara tersebut, tidak terhenti sampai di sini saja. Mengingat, pihaknya telah mengagendakan pemanggilan saksi-saksi lainya. "Permintaan keterangan pihak-pihak lainnya masih akan terus berlanjut," pungkas mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). (ksm)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — LAPORAN ke Polda Riau terhadap Camat Pekanbaru Kota berinisial AS, atas dugaan perbuatan asusila sudah sampai ke telinga Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. Evaluasi disebutnya akan dilakukan terhadap AS melalui Inspektorat.

AS diduga melakukan tindak pidana bermuatan melanggar kesusilaan terhadap seorang warga Rumbai berinisial CGP. Korban yang tak terima atas perbuatan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu,  menempuh jalur hukum. Dia bersama kuasa hukumnya mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau guna melaporkan kejadian yang dialaminya.

- Advertisement -

Sudah diketahuinya laporan ini oleh Wako Pekanbaru  terungkap, Senin (4/5). "Benar (ada camat dilaporkan ke Polda Riau, red). Suratnya baru masuk. Maka insya Allah kami akan turunkan inspektur untuk menelusuri. Kalau Itu nanti mengganggu aktivitas pekerjaan, akan kita evaluasi dan nonaktifkan dulu," kata Firdaus.

AS dilaporan atas dugaan tindak pidana sesuai dengan Undang-undang (UU) ITE Pasal 27 (1) jo Pasal 45 ayat (1) dengan ancaman pidana 6 tahun. Kejadian berawal ketika CGP bekerja untuk mantan Camat Tenayanraya. Setelah lama bekerja, tepatnya pada 5 Maret 2020, korban mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan dari AS.

- Advertisement -

Perbuatan itu terjadi usai mantan Kabag Humas Setdako Pekanbaru meminta CGP mencari pinjaman uang sebesar Rp200 ribu. Akan tetapi, korban hanya mendapatkan pinjaman sebesar Rp100 ribu, dan diberikan kepada AS. Lantaran tak sesuai dengan keinginan, AS tiba-tiba marah dan menyuruh korban untuk melepaskan pakaiannya, serta masuk ke dalam kolam ikan di rumah AS di kawasan Tenayan Raya.

Baca Juga:  Berkerja Sama dengan BSP, SMSI Riau Berbagi Sembako dengan Masyarakat Terdampak Corona

Korban cukup lama berada di dalam kolam. Lalu, AS merekam CGP ketika keluar dari kolam dengan menggunakan telepon seluler miliknya. Video yang diabadikan oleh mantan Lurah Sri Meranti dikirimnya kepada korban, yang saat itu tengah telanjang.

Wako Pekanbaru memastikan, evaluasi bisa dilakukan dengan cepat terkait AS. Apalagi, saat ini Pekanbaru dalam masa kedaruratan akibat pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan segala keputusan harus diambil segera. "Dalam kedaruratan ini semua bisa cepat. Sudah pasti (ini atensi, red). Dan juga bagi temen-temen lurah dan camat yang lambat kerjanya kita akan lakukan rotasi.  Copot saja," tegas dia.

Firdaus melanjutkan, pihaknya saat ini akan memperdalam Informasi yang diterima. "Intinya saat ini kita perdalam seperti apa. Kita tidak bisa menerima informasi begitu saja.  Bisa saja ini soal pribadi mungkin.  Kita cari supaya dapat keadilan. Untuk oknum camat ini mungkin kita Plt kan dulu," singkatnya.

Baca Juga:  Pinjamkan Dua Mobil Operasional Covid-19

Camat Pekanbaru Kota AS hingga kini belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi yang dilakukan belum direspon.

Sedangkan pengusutan dugaan tindak pidana bermuatan melanggar kesusilaan yang dilakukan AS berlanjut. Setidaknya, sudah ada tiga saksi dimintai keterangan untuk mendalami perkara yang menjerat Camat Pekanbaru Kota.

Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada Riau Pos, Senin (4/5). Dikatakannya, para saksi yang diklarifikasi oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau merupakan saksi dari pihak pelapor. "Sampai saat ini, sudah ada tiga orang yang diambil keterangan," ujar Sunarto.

Adapun para saksi itu diketahui, CGP yang tak lain merupakan korban dalam perkara tersebut. Lalu, AGS selaku orang yang menjemput korban di kediaman mantan Camat Tenayan Raya pasca kejadian, dan MR merupakan rekan satu kontrakan korban yang melihat bukti pengiriman chat whatshaap vidio asusila dikirim oleh AS.

Lanjut Sunarto, proses permintaan keterangan pihak-pihak yang disinyaliar mengetahui perkara tersebut, tidak terhenti sampai di sini saja. Mengingat, pihaknya telah mengagendakan pemanggilan saksi-saksi lainya. "Permintaan keterangan pihak-pihak lainnya masih akan terus berlanjut," pungkas mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). (ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari