Jumat, 22 November 2024
spot_img

Wali Kota Akui Pencairan Lambat

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memproyeksikan pergeseran anggaran untuk percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (Covid-19) sebesar Rp 115 miliar. Pencarian anggaran ini diakui terlambat.

Demikian dikatakan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT akhir pekan lalu. Ini usai evaluasi hari terakhir penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap pertama di Kota Pekanbaru yang berakhir 30 April lalu. PSBB sendiri diperpanjang 14 hari lagi di tahap kedua.

Alasan keterlambatan ini kata Wako Pekanbaru adalah pergeseran anggaran yang tak mudah dilakukan. "Keterlambatan kita untuk mencairkan juga termasuk bapak-bapak polisi dan TNI, kita masih belum bisa (mencairkan, red)," kata Wako Pekanbaru.

Baca Juga:  Yusmar Yusuf: Jangan Pekdum, Ganti Tol Permai

PSBB tahap pertama di Kota Pekanbaru sudah berjalan sejak 17 April lalu. Sementara, pergeseran anggaran baru masuk tahap finalisasi di pekan terakhir April. Setelah itu, pergeseran yang dilakukan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Gubernur. "Pergesersn  anggaran administrasinya juga bukan mudah. Tidak bisa simsalabim. Karena nanti akan  dipertanggungjawabkan. Alhamdulillah sudah akan cair," sambungnya.

Dampak dari mewabahnya Covid-19, kegiatan fisik yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru tahun 2020 ditunda pelaksanaannya. Hal ini bukan hanya karena anggaran yang terbatas, namun juga penerimaan daerah dipastikan akan menurun.  Total, Rp115 miliar dijanjikan disiapkan baik untuk sarana kesehatan dan keperluan penanggulangan Covid-19 maupun penyediaan pangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah jika karantina wilayah diterapkan.

- Advertisement -
- Advertisement -
Baca Juga:  Ditemukan Darah dan Pakaian di Dekat Ruang Majelis Guru

Angka kisaran Rp115 miliar tersebut akan dipenuhi dari pergeseran anggaran untuk keperluan penanganan Covid-19. Termasuk kemudian menunda kegiatan fisik yang sudah dianggarkan. Langkah ini disebut sesuai perintah presiden dan juga melalui kementerian teknis agar daerah berkonsentrasi menggunakan anggaran menanggulangi Covid-19.(ali)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memproyeksikan pergeseran anggaran untuk percepatan penanganan coronavirus disease 2019 (Covid-19) sebesar Rp 115 miliar. Pencarian anggaran ini diakui terlambat.

Demikian dikatakan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT akhir pekan lalu. Ini usai evaluasi hari terakhir penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap pertama di Kota Pekanbaru yang berakhir 30 April lalu. PSBB sendiri diperpanjang 14 hari lagi di tahap kedua.

- Advertisement -

Alasan keterlambatan ini kata Wako Pekanbaru adalah pergeseran anggaran yang tak mudah dilakukan. "Keterlambatan kita untuk mencairkan juga termasuk bapak-bapak polisi dan TNI, kita masih belum bisa (mencairkan, red)," kata Wako Pekanbaru.

Baca Juga:  Anak Muda Jangan Mau Terpengaruh Narkoba

PSBB tahap pertama di Kota Pekanbaru sudah berjalan sejak 17 April lalu. Sementara, pergeseran anggaran baru masuk tahap finalisasi di pekan terakhir April. Setelah itu, pergeseran yang dilakukan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan Gubernur. "Pergesersn  anggaran administrasinya juga bukan mudah. Tidak bisa simsalabim. Karena nanti akan  dipertanggungjawabkan. Alhamdulillah sudah akan cair," sambungnya.

- Advertisement -

Dampak dari mewabahnya Covid-19, kegiatan fisik yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru tahun 2020 ditunda pelaksanaannya. Hal ini bukan hanya karena anggaran yang terbatas, namun juga penerimaan daerah dipastikan akan menurun.  Total, Rp115 miliar dijanjikan disiapkan baik untuk sarana kesehatan dan keperluan penanggulangan Covid-19 maupun penyediaan pangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah jika karantina wilayah diterapkan.

Baca Juga:  Wako Segera Diskusikan UMK

Angka kisaran Rp115 miliar tersebut akan dipenuhi dari pergeseran anggaran untuk keperluan penanganan Covid-19. Termasuk kemudian menunda kegiatan fisik yang sudah dianggarkan. Langkah ini disebut sesuai perintah presiden dan juga melalui kementerian teknis agar daerah berkonsentrasi menggunakan anggaran menanggulangi Covid-19.(ali)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari