PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau bekerja sama dengan Balai Diklat Keuangan Pekanbaru menggelar kegiatan Lokakarya Penilaian Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk pegawai Pemerintah Daerah se-Provinsi Riau, Selasa (10/12). Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil DJP Riau, Edward Hamonangan Sianipar.
Ia menjelaskan, kegiatan pelatihan ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanwil DJP Riau sebagai wujud nyata menindaklanjuti pelaksanaan kerja sama dengan seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Riau dalam rangka peningkatan kapasitas SDM.
"Selain itu, diharapkan seluruh peserta dapat memaknai kegiatan ini sebagai upaya dari pemerintah untuk menertibkan proses administrasi pengenaan PBB," ujarnya.
"Terutama di sektor PBB Pedesaan dan Perkotaan, serta penertiban PBB sektor perkebunan di luar kawasan kegiatan usaha perkebunan yang sudah dikenakan PBB P3 yang saat ini dikelola oleh pemerintah pusat. Kami berharap peserta nantinya akan berkontribusi secara optimal dalam bertugas mengadministrasikan pendapatan daerah melalui pada masing-masing satuan kerja," ungkap Edward.
Lokakarya penilaian PBB ini dilaksanakan selama empat hari, yang diikuti oleh 40 peserta dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Riau dengan materi Penilaian PBB yang disampaikan langsung oleh Widyaiswara dan narasumber lain dari badan pendidikan dan pelatihan keuangan.(*2)

