Minggu, 24 November 2024
spot_img

Insentif Imam Masjid Dibayarkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan telah membayarkan insentif bagi para imam masjid paripurna di Kota Pekanbaru untuk dua bulan terakhir.

Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Tri Sepna Putra, Selasa (2/4).

Menurutnya, Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan insentif bagi para imam masjid paripurna sudah dibayarkan di bulan Januari hingga Februari 2024.

Di mana untuk pembayaran insentif untuk bulan Januari 2024 sudah direalisasikan. Sementara untuk proses pembayaran insentif pada Februari 2024 juga sudah dilakukan melalui rekening bendahara kecamatan masing-masing.

“Kami memastikan untuk bulan Januari, insentifnya sudah direalisasikan. Dan alhamdulillah para imam masjid paripurna sudah menerima insentif dua bulan ini,” jelasnya

Baca Juga:  Ketua RW 15 Serahkan Uang Honor untuk Masyarakat

Lanjut Putra, untuk proses penyerahan insentif kepada para imam masjid yang ada di Kota Pekanbaru dilakukan langsung oleh pihak kecamatan.

Di Pekanbaru, ada 15 masjid paripurna di 15 kecamatan di Kota Pekanbaru yang telah menerima intensif tersebut.

Namun untuk proses penyalurannya memang dilakukan oleh setiap kecamatan ke imam masjid paripurna.

Pasalnya, Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru hanya mencairkan insentif bagi imam Masjid Ar-Rahman dan Masjid Al-Firdaus sedangkan sisanya dilakukan oleh pihak kecamatan.

“Kami sudah mendapat laporan, bahwa para imam masjid sudah menerima insentif. Mereka mengucapkan terima kasih atas insentif tersebut,” tuturnya (lim)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan telah membayarkan insentif bagi para imam masjid paripurna di Kota Pekanbaru untuk dua bulan terakhir.

Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Tri Sepna Putra, Selasa (2/4).

- Advertisement -

Menurutnya, Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan insentif bagi para imam masjid paripurna sudah dibayarkan di bulan Januari hingga Februari 2024.

Di mana untuk pembayaran insentif untuk bulan Januari 2024 sudah direalisasikan. Sementara untuk proses pembayaran insentif pada Februari 2024 juga sudah dilakukan melalui rekening bendahara kecamatan masing-masing.

- Advertisement -

“Kami memastikan untuk bulan Januari, insentifnya sudah direalisasikan. Dan alhamdulillah para imam masjid paripurna sudah menerima insentif dua bulan ini,” jelasnya

Baca Juga:  Bapenda Catat Realisasi PBB Capai Rp65 M

Lanjut Putra, untuk proses penyerahan insentif kepada para imam masjid yang ada di Kota Pekanbaru dilakukan langsung oleh pihak kecamatan.

Di Pekanbaru, ada 15 masjid paripurna di 15 kecamatan di Kota Pekanbaru yang telah menerima intensif tersebut.

Namun untuk proses penyalurannya memang dilakukan oleh setiap kecamatan ke imam masjid paripurna.

Pasalnya, Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru hanya mencairkan insentif bagi imam Masjid Ar-Rahman dan Masjid Al-Firdaus sedangkan sisanya dilakukan oleh pihak kecamatan.

“Kami sudah mendapat laporan, bahwa para imam masjid sudah menerima insentif. Mereka mengucapkan terima kasih atas insentif tersebut,” tuturnya (lim)

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari