25.2 C
Pekanbaru
Rabu, 2 April 2025
spot_img

Bapenda Buat Kebijakan Baru Untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tahun ini berupaya untuk  meningkatkan pendapatan daerah. Karena itu, pihak Bapenda Riau tahun ini mengeluarkan beberapa kebijakan dan aturan baru.

Kepala Bapenda Riau Evaferita, melalui Kabid Pajak Daerah Bapenda Riau Muhammad Sayoga mengatakan, saat ini sektor pajak kendaraan bermotor masih menjadi andalan untuk penerimaan daerah dari sektor pajak daerah. Untuk meningkatkan animo masyarakat agar lebih taat dalam membayar pajak mulai tahun 2024 ini Bapenda akan menerapkan aturan baru.

“Salah satu aturannya yakni untuk kendaraan bermotor keluaran tahun 2020 ke bawah, akan diterapkan penyusutan nilai kendaraan bermotor. Sehingga nantinya, pajak untuk kendaraan bermotor itu akan terus mengalami pengurangan,” katanya.

Baca Juga:  Banjir di Pekanbaru, Gara-Gara Drainase Tak Berfungsi

Lebih lanjut dikatakannya, untuk penerapan kebijakan terbaru tersebut, pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Dalam Negeri. Penerapan sistem baru dilakukan setelah pihaknya melakukan studi banding ke sejumlah daerah yang telah terlebih dahulu menetapkan sistem ini.

Dari pengamatan pihaknya, sistem baru ini membuat animo masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor mereka jadi lebih meningkat. “Harapan kami, masyarakat Riau juga akan semakin meningkat animonya untuk membayar pajak kendaraan bermotor mereka,” ujarnya.

Secara umum, hingga saat ini pendapatan pajak daerah masih mengandalkan dari sektor kendaraan bermotor. Seperti pajak tahunan, bea balik nama, hingga pajak bahan bakar kendaraan bermotor.

“Sektor lain yang juga mendukung pendapatan daerah dari sektor pajak adalah pajak rokok, pajak air permukaan yang biasanya digunakan industri dan pajak alat berat,” sebutnya.

Baca Juga:  Ujian Gratis PCR di Mal SKA

Tidak hanya itu, pada tahun ini Bapenda Riau juga berencana menambah satu unit Samsat drive thru untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sehingga pada tahun ini total ada enam unit drive thru yang tersebar di beberapa daerah.

- Advertisement -

Yakni Pekanbaru sebanyak dua unit, ditambah satu unit di Ujung Tanjung Rokan Hilir, Kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir dan Kota Pangkalan Kerinci di Kabupaten Pelalawan.

“Sedangkan untuk unit Samsat drive thru baru akan kami bangun di Kantor Samsat Kota Dumai. Kami berharap hal ini akan semakin mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” harapnya.(gem)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Genangan Tak Surut, Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Lintas Siak-Tanjung Buton

Selama dua bulan terakhir, Jalan Lintas Siak-Tanjung Buton di perbatasan Kampung Dosan, Kecamatan Pusako, dengan Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, masih tergenang air.

Hujan Ringan hingga Sedang Diprediksi Guyur Riau Saat Malam Takbiran

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru memprediksi hujan ringan hingga sedang akan mengguyur sejumlah wilayah di Riau pada malam Takbiran Idulfitri 1446 H, yang jatuh pada Ahad (30/3/2025).

Bandara SSK II Pekanbaru Buka Rute Baru ke Padang dan Rengat, Mudahkan Akses Mudik

Penerbangan perdana rute Pekanbaru-Padang dilaksanakan pada Rabu, 26 Maret 2025, pukul 07:00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Radityo Ari Purwoko, General Manager Bandara SSK II, Roni Rakhmat SSTP MSi

Gubernur Riau Abdul Wahid Gelar Open House Idulfitri, Ajak Masyarakat Jalin Silaturahmi

Gubernur Riau, Abdul Wahid, menjelaskan bahwa open house ini terbuka bagi semua kalangan tanpa ada pembatasan. Masyarakat umum dipersilakan untuk hadir dan berinteraksi langsung dengan dirinya, Wakil Gubernur, kepala OPD, serta warga lainnya.