PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perhubungan (Dishub) melalui Dinas UPT Perparkiran Kota Pekanbaru tidak akan mentolerir aksi jukir liar yang membuka kantong-kantong parkir baru. Seperti yang terjadi di area Halte Bus TMP di depan SKA Mal, Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru pada, Rabu (28/2).
Aksi tiga oknum jukir liar yang membuka kantong parkir baru di area tersebut langsung diringkus personel Dishub dari UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru. Ketiga Jukir liar tersebut tertangkap dalam operasi peninjauan yang digelar UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru.
- Advertisement -
Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar mengatakan, usai diamankan, kemudian ketiga oknum Jukir liar tersebut langsung digelandang ke kantor UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru untuk ditindaklanjuti dan diberikan peringatan.
Para jukir liar diminta menandatangani perjanjian tidak mengulangi perbuatannya lagi. Apabila masih melakukan aksinya, maka Dishub akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
- Advertisement -
Radinal mengimbau kepada masyarakat agar masyarakat berhati-hati dan tidak mendukung keberadaan jukir liar. Dan segera melaporkan keberadaan jukir liar kepada Dishub Pekanbaru agar bisa langsung dilakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan.
”Kami selalu melakukan pengawasan rutin dengan melakukan patroli. Bila ditemukan jukir yang tidak mengikuti aturan dan ketentuan seperti tidak menggunakan seragam, tidak memberikan karcis dan tidak memberikan pelayanan yang baik maka akan ditegur. Kami juga minta agar masyarakat melaporkan kepada Dishub Pekanbaru jika menemukan keberadaan jukir liar,” ujar Radinal.(dof)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perhubungan (Dishub) melalui Dinas UPT Perparkiran Kota Pekanbaru tidak akan mentolerir aksi jukir liar yang membuka kantong-kantong parkir baru. Seperti yang terjadi di area Halte Bus TMP di depan SKA Mal, Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru pada, Rabu (28/2).
Aksi tiga oknum jukir liar yang membuka kantong parkir baru di area tersebut langsung diringkus personel Dishub dari UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru. Ketiga Jukir liar tersebut tertangkap dalam operasi peninjauan yang digelar UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru.
Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar mengatakan, usai diamankan, kemudian ketiga oknum Jukir liar tersebut langsung digelandang ke kantor UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru untuk ditindaklanjuti dan diberikan peringatan.
Para jukir liar diminta menandatangani perjanjian tidak mengulangi perbuatannya lagi. Apabila masih melakukan aksinya, maka Dishub akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Radinal mengimbau kepada masyarakat agar masyarakat berhati-hati dan tidak mendukung keberadaan jukir liar. Dan segera melaporkan keberadaan jukir liar kepada Dishub Pekanbaru agar bisa langsung dilakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan.
”Kami selalu melakukan pengawasan rutin dengan melakukan patroli. Bila ditemukan jukir yang tidak mengikuti aturan dan ketentuan seperti tidak menggunakan seragam, tidak memberikan karcis dan tidak memberikan pelayanan yang baik maka akan ditegur. Kami juga minta agar masyarakat melaporkan kepada Dishub Pekanbaru jika menemukan keberadaan jukir liar,” ujar Radinal.(dof)