Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pansus Matangkan Pengelolaan KIT

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pansus Penyertaan Modal DPRD Kota Pekanbaru, mengadakan hearing (rapat dengar pendapat) dengan PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) selaku pengelola pengembangan kawasan industri tenayan (KIT) di DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (7/1). Hearing ini membahas tentang penyertaan modal sebesar Rp 125 miliar, dalam bentuk aset tanah seluas 226 hektare di kawasan industri Tenayan Raya (KIT).

Hearing dipimpin Wakil Ketua Pansus Mulyadi, serta anggota Pansus lainnya yakni Sabarudi, Aidil Amri, Arwinda, Rois, Indra Sukma dan Sigit Yuwono serta Ketua DPRD Pekanbaru  Hamdani. Dari Pemko dihadiri Kepala Disperindag Ingot Ahmad, BPKAD Pekanbaru, Bagian Ekonomi Setdako Pekanbaru, serta Dirut PT SPP Heri Susanto.

Mulyadi mengatakan, dalam rapat perdana yang dilakukan bersama Pemko Pekanbaru, ada sejumlah hal yang dibahas termasuk pemilihan PT SPP sebagai pengelola KIT.

Baca Juga:  Pemko-Polresta Sepakat Tutup dan Cabut Izin S Club

"aparan dari PT SPP sudah kami dengar pada rapat pansus. Seperti apa konsep yang mereka tawarkan. Hanya saja, banyak pertanyaan mengapa Pemko Pekanbaru justru merekomendasikan PT SPP sebagai pengelola KIT,"paparnya.

"ita juga ingin memastikan, siapa saja calon investor yang nantinya akan menanamkan modal di KIT, dan tentunya dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,"tambah Mulyadi.

Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, berdasarkan Permendagri, maka pengelola KIT diserahkan kepada BUMD. Dari 3 BUMD yang dimiliki oleh Pemko Pekanbaru, maka ditunjuklah PT SPP sebagai pengelola KIT.

Dijelaskannya lagi, nantinya, PT SPP tidak lagi mengelola Bus TMP tapi lebih fokus kepada pengelolaan KIT. "T SPP memang sengaja dipersiapkan Pemko Pekanbaru untuk mengelola badan usaha yang memiliki prospek dan profit bagus ke depan. Bahkan saat ini, sudah ada sejumlah investor asal Cina yang melirik agar nanti bisa menanamkan modalnya di KIT," tanya.

Baca Juga:  Dari Al Izhar School untuk Merdeka Belajar

Pemerintah berharap, pansus jangan hanya melihat pengelolaan Bus TMP saja. Apalagi ini perusahaan daerah milik daerah. “Jadi, harus kita pertahankan dan kita besarkan,"harapnya.

Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani menegaskan, pansus akan mengesahkan Ranperda Penyertaan Modal menjadi Perda. Namun harus benar-benar memberikan dampak baik.

"ita nggak bisa main-main ya, soalnya ada uang rakyat sekitar Rp125 miliar yang akan dikucurkan. Nantinya, akan banyak masyarakat yang bisa bekerja di sana. Selain itu, perusahaan yang nantinya akan bergabung juga harus memiliki track record bagus. Kalau memang belum selesai Januari, ya kita lanjutkan pada bulan Februari,"ngkapnya.(adv)

Narasi: Agustiar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pansus Penyertaan Modal DPRD Kota Pekanbaru, mengadakan hearing (rapat dengar pendapat) dengan PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) selaku pengelola pengembangan kawasan industri tenayan (KIT) di DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (7/1). Hearing ini membahas tentang penyertaan modal sebesar Rp 125 miliar, dalam bentuk aset tanah seluas 226 hektare di kawasan industri Tenayan Raya (KIT).

Hearing dipimpin Wakil Ketua Pansus Mulyadi, serta anggota Pansus lainnya yakni Sabarudi, Aidil Amri, Arwinda, Rois, Indra Sukma dan Sigit Yuwono serta Ketua DPRD Pekanbaru  Hamdani. Dari Pemko dihadiri Kepala Disperindag Ingot Ahmad, BPKAD Pekanbaru, Bagian Ekonomi Setdako Pekanbaru, serta Dirut PT SPP Heri Susanto.

- Advertisement -

Mulyadi mengatakan, dalam rapat perdana yang dilakukan bersama Pemko Pekanbaru, ada sejumlah hal yang dibahas termasuk pemilihan PT SPP sebagai pengelola KIT.

Baca Juga:  Mapolsek Payung Sekaki Pindah ke Jalan Fajar Ujung Labuh Baru

"aparan dari PT SPP sudah kami dengar pada rapat pansus. Seperti apa konsep yang mereka tawarkan. Hanya saja, banyak pertanyaan mengapa Pemko Pekanbaru justru merekomendasikan PT SPP sebagai pengelola KIT,"paparnya.

- Advertisement -

"ita juga ingin memastikan, siapa saja calon investor yang nantinya akan menanamkan modal di KIT, dan tentunya dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,"tambah Mulyadi.

Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, berdasarkan Permendagri, maka pengelola KIT diserahkan kepada BUMD. Dari 3 BUMD yang dimiliki oleh Pemko Pekanbaru, maka ditunjuklah PT SPP sebagai pengelola KIT.

Dijelaskannya lagi, nantinya, PT SPP tidak lagi mengelola Bus TMP tapi lebih fokus kepada pengelolaan KIT. "T SPP memang sengaja dipersiapkan Pemko Pekanbaru untuk mengelola badan usaha yang memiliki prospek dan profit bagus ke depan. Bahkan saat ini, sudah ada sejumlah investor asal Cina yang melirik agar nanti bisa menanamkan modalnya di KIT," tanya.

Baca Juga:  Dari Al Izhar School untuk Merdeka Belajar

Pemerintah berharap, pansus jangan hanya melihat pengelolaan Bus TMP saja. Apalagi ini perusahaan daerah milik daerah. “Jadi, harus kita pertahankan dan kita besarkan,"harapnya.

Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani menegaskan, pansus akan mengesahkan Ranperda Penyertaan Modal menjadi Perda. Namun harus benar-benar memberikan dampak baik.

"ita nggak bisa main-main ya, soalnya ada uang rakyat sekitar Rp125 miliar yang akan dikucurkan. Nantinya, akan banyak masyarakat yang bisa bekerja di sana. Selain itu, perusahaan yang nantinya akan bergabung juga harus memiliki track record bagus. Kalau memang belum selesai Januari, ya kita lanjutkan pada bulan Februari,"ngkapnya.(adv)

Narasi: Agustiar

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari