Jumat, 22 November 2024

Ekspose Proposal DAK Tematik

- Advertisement -

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pemko Dumai menggelar kegiatan ekspose proposal DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dengan tim pembahas dari Bappenas dan Kementerian PUPR di ruang rapat kantor Bapenda Dumai.

Kegiatan ekspose proposal DAK Tematik PPKT tersebut dilakukan langsung oleh Sekda Kota Dumai Indra Gunawan.

- Advertisement -

Dalam ekspose tersebut, Indra menjelaskan, pengentasan permukiman kumuh di RT 08 dan 13 Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.

”Untuk pengentasan itu perlu beberapa upaya. Seperti upaya peningkatan kualitas lingkungan berupa penataan bangunan. Dan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni,” kata Indra.

Selain itu, lanjut Indra, adanya upaya peningkatan akses jalan. Serta pembangunan dan peningkatan drainase lingkungan. Termasuk mengupayakan penyediaan jaringan layanan air minum, penyediaan sanitasi serta bak sampah dan ketersediaan prasarana proteksi kebakaran,” kata Indra.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pemko Dumai Ajukan Penambahan Kuota Peserta Didik PTDI-STTD

Tujuan dari usulan ini, lanjut Indra, untuk memperbaiki kualitas infrastruktur sarana prasarana permukiman kumuh dan mengubah citra dengan pola melibatkan pemerintah pusat dan daerah serta pihak luar seperti perusahaan. ”Apalagi kawasan di kelurahan Purnama berpotensi untuk pengembangan wisata mancing dan konservasi mangrove serta wisata pantai,” kata Indra.

Dengan mengembangkan potensi yang dimiliki di Kelurahan Purnama, tambah Indra, seperti sektor wisata memancing dan konservasi mangrove serta pantai di sisi lainnya jelas memberikan dampak. Salah satunya dapat menumbuhkembangkan potensi di sektor perekonomian.

”Kalau sektor perekonomian bisa tumbuh, maka pendapatan masyarakat bisa meningkat,” kata Indra.(ade)

Laporan Syahri Ramlan, Dumai

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Pemko Dumai menggelar kegiatan ekspose proposal DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dengan tim pembahas dari Bappenas dan Kementerian PUPR di ruang rapat kantor Bapenda Dumai.

Kegiatan ekspose proposal DAK Tematik PPKT tersebut dilakukan langsung oleh Sekda Kota Dumai Indra Gunawan.

- Advertisement -

Dalam ekspose tersebut, Indra menjelaskan, pengentasan permukiman kumuh di RT 08 dan 13 Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.

”Untuk pengentasan itu perlu beberapa upaya. Seperti upaya peningkatan kualitas lingkungan berupa penataan bangunan. Dan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni,” kata Indra.

- Advertisement -

Selain itu, lanjut Indra, adanya upaya peningkatan akses jalan. Serta pembangunan dan peningkatan drainase lingkungan. Termasuk mengupayakan penyediaan jaringan layanan air minum, penyediaan sanitasi serta bak sampah dan ketersediaan prasarana proteksi kebakaran,” kata Indra.

Baca Juga:  Jaga Kelestarian Alam di Pesisir Pantai

Tujuan dari usulan ini, lanjut Indra, untuk memperbaiki kualitas infrastruktur sarana prasarana permukiman kumuh dan mengubah citra dengan pola melibatkan pemerintah pusat dan daerah serta pihak luar seperti perusahaan. ”Apalagi kawasan di kelurahan Purnama berpotensi untuk pengembangan wisata mancing dan konservasi mangrove serta wisata pantai,” kata Indra.

Dengan mengembangkan potensi yang dimiliki di Kelurahan Purnama, tambah Indra, seperti sektor wisata memancing dan konservasi mangrove serta pantai di sisi lainnya jelas memberikan dampak. Salah satunya dapat menumbuhkembangkan potensi di sektor perekonomian.

”Kalau sektor perekonomian bisa tumbuh, maka pendapatan masyarakat bisa meningkat,” kata Indra.(ade)

Laporan Syahri Ramlan, Dumai

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari