DUMAI (RIAUPOS.CO) – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kerja (TKPK) di lingkungan Pemko Dumai diminta untuk terus dapat meningkatkan disiplin. Seiring dengan itu, sanksi bakal segera diberikan kepada ASN maupun TKPK yang dinilai tidak disiplin.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Dumai H Paisal, Selasa (8/4) ketika melaksanakan apel gabungan yang dipusatkan di Taman Bukit Gelanggang di Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur. Pelaksanaan apel gabungan di pagi hari ini, sempat diwarnai dengan gerimis.
Dalam apel gabungan yang dilaksanakan hari pertama masuk kerja pasca libur panjang Idulfitri 1446 H/2025 M ini, turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto dan Sekda Kota Dumai Indra Gunawan. Serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para ASN dan TKPK yang ada di lingkungan Pemko Dumai.
”Saya lihat disiplin pegawai sudah mulai membaik. Ini ditandai dengan banyaknya yang ikut apel,” kata Paisal seraya menambahkan kendati masih saja yang datang terlambat untuk menghadiri apel gabungan ini.
Bagi ASN yang terlambat datang, tambah Paisal, tetap diberikan sanksi. Dan pemberian sanksi turut diberikan kepada ASN yang tidak hadir apel terlebih menambah masa liburan. ”Bagi ASN yang terlambat dan tidak hadir dalam apel agar segera didata,” kata Paisal.
Sedangkan bagi TKPK yang tak disiplin, tambah Paisal, juga diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku. ”Pimpinan OPD agar bisa mendata TKPK yang tak disiplin apalagi yang menambah libur,” kata Paisal seraya menambahkan ASN maupun TKPK yang tidak hadir dengan sengaja menambah libur dapat diberikan sanksi disiplin.
Karena, tambah Paisal, disiplin perlu untuk terus ditingkatkan. Sebab, dengan mengedepankan disiplin maka pekerjaan dilaksana dengan baik.
”Saya minta bagi ASN dan TKPK yang tidak disiplin dan jarang masuk segera beri surat peringatan,” kata Paisal.(sah)