Selasa, 16 Juni 2026
- Advertisement -

Dishub Pecat Oknum Jukir Ribut dengan Pengendara

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran kembali memberikan tindak tegas kepada juru parkir (jukir) yang tidak bekerja sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM). Salah satunya dengan memecat jukir yang ribut dengan pengendara di Jalan Belimbing, beberapa waktu lalu.

”Terkait oknum jukir di Jalan Belimbing itu, yang ribut dengan pengendara, kami telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan pengelola parkir dan langsung melakukan pemecatan,” ujar Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar kepada Riau Pos, Ahad (28/4).

Dijelaskannya, begitu mengetahui informasi terkait adanya keributan oknum jukir dengan seorang pengendara di Jalan Belimbing, pihaknya langsung menuju ke lokasi. Setibanya di lokasi oknum jukir tersebut sudah tidak berada di tempat.

Baca Juga:  Urai Kemacetan, Traffic Light Simpang Paus–Nangka Resmi Difungsikan

”Kemudian kami berkoordinasi dengan pihak perusahaan yang menaungi oknum jukir tersebut, kemudian pihak perusahaan parkir tersebut langsung memberhentikannya. Sebelumnya oknum jukir tersebut juga sudah diberikan peringatan, tetapi kembali berulah makanya langsung dilakukan pemecatan,” jelasnya.

Radinal Munandar mengatakan, terkait pelayanan parkir, UPT Perparkiran berulang kali menyampaikan jukir itu harus memberikan pelayanan yang baik, ramah, sopan dan santun serta melayani. Jadi, buatlah masyarakat yang berkunjung itu juga senang terkait pelayanan yang telah diberikan.

Tidak dibenarkan yang namanya jukir berkata kasar, tidak berlaku sopan kepada masyarakat. ”Jadi dapat kami sampaikan kepada jukir dan kami tegaskan. Kami terus mengingatkan dan akan mengambil tindakan tegas apabila masih ada jukir yang menjalankan tugas sesuai dengan standar pelayanan yang telah diberikan,” pungkasnya.(yls)

Baca Juga:  Penukaran Uang Pecahan Baru Disambut Antusias

Laporan DOFI ISKANDAR, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran kembali memberikan tindak tegas kepada juru parkir (jukir) yang tidak bekerja sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM). Salah satunya dengan memecat jukir yang ribut dengan pengendara di Jalan Belimbing, beberapa waktu lalu.

”Terkait oknum jukir di Jalan Belimbing itu, yang ribut dengan pengendara, kami telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan pengelola parkir dan langsung melakukan pemecatan,” ujar Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar kepada Riau Pos, Ahad (28/4).

Dijelaskannya, begitu mengetahui informasi terkait adanya keributan oknum jukir dengan seorang pengendara di Jalan Belimbing, pihaknya langsung menuju ke lokasi. Setibanya di lokasi oknum jukir tersebut sudah tidak berada di tempat.

Baca Juga:  Peserta Diminta Parkir di Lokasi yang Sudah Ditetapkan

”Kemudian kami berkoordinasi dengan pihak perusahaan yang menaungi oknum jukir tersebut, kemudian pihak perusahaan parkir tersebut langsung memberhentikannya. Sebelumnya oknum jukir tersebut juga sudah diberikan peringatan, tetapi kembali berulah makanya langsung dilakukan pemecatan,” jelasnya.

Radinal Munandar mengatakan, terkait pelayanan parkir, UPT Perparkiran berulang kali menyampaikan jukir itu harus memberikan pelayanan yang baik, ramah, sopan dan santun serta melayani. Jadi, buatlah masyarakat yang berkunjung itu juga senang terkait pelayanan yang telah diberikan.

- Advertisement -

Tidak dibenarkan yang namanya jukir berkata kasar, tidak berlaku sopan kepada masyarakat. ”Jadi dapat kami sampaikan kepada jukir dan kami tegaskan. Kami terus mengingatkan dan akan mengambil tindakan tegas apabila masih ada jukir yang menjalankan tugas sesuai dengan standar pelayanan yang telah diberikan,” pungkasnya.(yls)

Baca Juga:  49 Surat Tilang Dikeluarkan

Laporan DOFI ISKANDAR, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran kembali memberikan tindak tegas kepada juru parkir (jukir) yang tidak bekerja sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM). Salah satunya dengan memecat jukir yang ribut dengan pengendara di Jalan Belimbing, beberapa waktu lalu.

”Terkait oknum jukir di Jalan Belimbing itu, yang ribut dengan pengendara, kami telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan pengelola parkir dan langsung melakukan pemecatan,” ujar Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar kepada Riau Pos, Ahad (28/4).

Dijelaskannya, begitu mengetahui informasi terkait adanya keributan oknum jukir dengan seorang pengendara di Jalan Belimbing, pihaknya langsung menuju ke lokasi. Setibanya di lokasi oknum jukir tersebut sudah tidak berada di tempat.

Baca Juga:  Warga Antre Tukar Uang Pecahan Baru

”Kemudian kami berkoordinasi dengan pihak perusahaan yang menaungi oknum jukir tersebut, kemudian pihak perusahaan parkir tersebut langsung memberhentikannya. Sebelumnya oknum jukir tersebut juga sudah diberikan peringatan, tetapi kembali berulah makanya langsung dilakukan pemecatan,” jelasnya.

Radinal Munandar mengatakan, terkait pelayanan parkir, UPT Perparkiran berulang kali menyampaikan jukir itu harus memberikan pelayanan yang baik, ramah, sopan dan santun serta melayani. Jadi, buatlah masyarakat yang berkunjung itu juga senang terkait pelayanan yang telah diberikan.

Tidak dibenarkan yang namanya jukir berkata kasar, tidak berlaku sopan kepada masyarakat. ”Jadi dapat kami sampaikan kepada jukir dan kami tegaskan. Kami terus mengingatkan dan akan mengambil tindakan tegas apabila masih ada jukir yang menjalankan tugas sesuai dengan standar pelayanan yang telah diberikan,” pungkasnya.(yls)

Baca Juga:  Riau Pos & RCC Bagi Sembako dan Pakaian untuk Warga Talang Mamak Inhu

Laporan DOFI ISKANDAR, Pekanbaru

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari