Minggu, 10 November 2024

Axelle Resto & KTV Ditutup PaksaKasatpol: Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru bersama dengan pihak kepolisian dari Polsek Tampan, Polresta Pekanbaru, dan Polda Riau menutup klub malam Axelle Resto & KTV (dahulu bernama JP Pub) yang berada di kompleks ruko Panam Center, Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, Senin (26/2) sore.

Pantauan di lapangan, Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi bersama dengan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang, Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat, berserta jajaran menuju klub malam Axelle Resto & KTV sekitar pukul 17.48 WIB. Petugas langsung menemui pihak klub malam Axelle Resto & KTV.

- Advertisement -

Zulfahmi menjelaskan, berdasarkan keputusan bersama klub malam Axelle Resto & KTV memenuhi unsur pelanggaran karena diduga menjadi tempat peredaran narkoba. Untuk itu pihaknya melakukan penutupan Axelle Resto & KTV. Kemudian, pihaknya melakukan penempelan stiker penyegelan dan police line di pintu masuk.

Ia berharap kepada pengelola untuk menaati aturan atau Perda yang telah ditetapkan oleh Pemko Pekanbaru dan tidak melanggar aturan dengan menanggalkan stiker penyegelan dan police line yang dilakukan oleh Satpol. Penyegelan disaksikan oleh pihak kepolisian, pihak RT/RW setempat, warga sekitar, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Baca Juga:  Syafriwan Ditemukan Mengapung di Sungai Siak

”Berdasarkan informasi Axelle Resto & KTV Ditutup Paksa siang tadi bersama dengan Polresta Pekanbaru yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru telah melakukan ekspos bersama pengungkapan kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Pekanbaru. Setelah dilakukan ekspos kami telah mendapatkan data-data dan informasi yang cukup dan seterusnya melakukan tindakan penutupan ini,” ujar Zulfahmi.

- Advertisement -

Dijelaskannya, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2022. Pasal 3 dan Pasal 4 bahwa tempat hiburan malam dilarang sebagai tempat peredaran narkoba. Dan juga dilarang sebagai tempat transaksi peredaran obat-obatan terlarang atau narkoba.

”Berdasarkan perda tersebut kami melakukan penyegelan dengan menutup sementara klub malam Axelle Resto & KTV sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Dan selanjutnya akan dilakukan proses lebih lanjut tim Pemko Pekanbaru terkait perizinan klub malam Axelle Resto & KTV,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskannya, hasil ekspos pihak kepolisian sudah ditetapkan tersangka dan barang bukti adanya perbedaan narkoba di Axelle Resto & KTV.

”Kami Satpol PP kota Pekanbaru melalui penyidik PPNS Satpol-PP Kota Pekanbaru melakukan tindakan administrasi. Salah satunya adalah melakukan penutupan sementaraAxelle Resto & KTV. Ini nanti akan ada proses lebih lanjut setelah penyegelan ini. Ini menjadi atensi dari Pemkot dan Polresta Pekanbaru terkait adanya perbedaan narkoba di Axelle Resto & KTV” jelasnya.

Baca Juga:  Pj Wako Ucapkan Terima Kasih

Sementara itu, pihak pengelola Axelle Resto & KTV Tampan tidak berada di lokasi. Hanya ada beberapa security yang tengah berjaga. Salah seorang pihak security yang mengaku bernama Hutabarat enggan memberikan komentar.

Dirinya mengaku enggan memberikan komentar karena tidak menjadi kewenangannya. Pasalnya, dirinya hanya seorang security yang bertugas menjaga Axelle Resto & KTV Tampan. Ketika ditanya wartawan, ia enggan memberikan komentar.

Di sisi lain, Ketua RW 02 Kelurahan Tobek Godang, Irus Rustandi mengatakan, sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian dan Satpol-PP Pekanbaru yang telah melakukan tindakan penutupan terhadap Axelle Resto & KTV.

”Alhamdulillah apa yang kami harapkan dari semua warga selama ini sangat menentang Axelle Resto & KTV, karena tidak sesuai dengan martabat dan etika yang ada  di warga kami. Sekarang keinginan kami bisa terlaksana, akhirnya Axelle Resto & KTVditutup. Kami berharap agar ditutup permanen. Karena sudah terbukti dua kali di sini tertangkap karyawan di sini diduga narkoba,” pungkasnya.(yls)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru bersama dengan pihak kepolisian dari Polsek Tampan, Polresta Pekanbaru, dan Polda Riau menutup klub malam Axelle Resto & KTV (dahulu bernama JP Pub) yang berada di kompleks ruko Panam Center, Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, Senin (26/2) sore.

Pantauan di lapangan, Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi bersama dengan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang, Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat, berserta jajaran menuju klub malam Axelle Resto & KTV sekitar pukul 17.48 WIB. Petugas langsung menemui pihak klub malam Axelle Resto & KTV.

- Advertisement -

Zulfahmi menjelaskan, berdasarkan keputusan bersama klub malam Axelle Resto & KTV memenuhi unsur pelanggaran karena diduga menjadi tempat peredaran narkoba. Untuk itu pihaknya melakukan penutupan Axelle Resto & KTV. Kemudian, pihaknya melakukan penempelan stiker penyegelan dan police line di pintu masuk.

Ia berharap kepada pengelola untuk menaati aturan atau Perda yang telah ditetapkan oleh Pemko Pekanbaru dan tidak melanggar aturan dengan menanggalkan stiker penyegelan dan police line yang dilakukan oleh Satpol. Penyegelan disaksikan oleh pihak kepolisian, pihak RT/RW setempat, warga sekitar, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

- Advertisement -
Baca Juga:  Digerebek, Arena Sabung Ayam Sudah Kosong

”Berdasarkan informasi Axelle Resto & KTV Ditutup Paksa siang tadi bersama dengan Polresta Pekanbaru yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru telah melakukan ekspos bersama pengungkapan kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Pekanbaru. Setelah dilakukan ekspos kami telah mendapatkan data-data dan informasi yang cukup dan seterusnya melakukan tindakan penutupan ini,” ujar Zulfahmi.

Dijelaskannya, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2022. Pasal 3 dan Pasal 4 bahwa tempat hiburan malam dilarang sebagai tempat peredaran narkoba. Dan juga dilarang sebagai tempat transaksi peredaran obat-obatan terlarang atau narkoba.

”Berdasarkan perda tersebut kami melakukan penyegelan dengan menutup sementara klub malam Axelle Resto & KTV sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Dan selanjutnya akan dilakukan proses lebih lanjut tim Pemko Pekanbaru terkait perizinan klub malam Axelle Resto & KTV,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskannya, hasil ekspos pihak kepolisian sudah ditetapkan tersangka dan barang bukti adanya perbedaan narkoba di Axelle Resto & KTV.

”Kami Satpol PP kota Pekanbaru melalui penyidik PPNS Satpol-PP Kota Pekanbaru melakukan tindakan administrasi. Salah satunya adalah melakukan penutupan sementaraAxelle Resto & KTV. Ini nanti akan ada proses lebih lanjut setelah penyegelan ini. Ini menjadi atensi dari Pemkot dan Polresta Pekanbaru terkait adanya perbedaan narkoba di Axelle Resto & KTV” jelasnya.

Baca Juga:  Lebih 16 Ribu Pengunjung Datangi Alam Mayang

Sementara itu, pihak pengelola Axelle Resto & KTV Tampan tidak berada di lokasi. Hanya ada beberapa security yang tengah berjaga. Salah seorang pihak security yang mengaku bernama Hutabarat enggan memberikan komentar.

Dirinya mengaku enggan memberikan komentar karena tidak menjadi kewenangannya. Pasalnya, dirinya hanya seorang security yang bertugas menjaga Axelle Resto & KTV Tampan. Ketika ditanya wartawan, ia enggan memberikan komentar.

Di sisi lain, Ketua RW 02 Kelurahan Tobek Godang, Irus Rustandi mengatakan, sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian dan Satpol-PP Pekanbaru yang telah melakukan tindakan penutupan terhadap Axelle Resto & KTV.

”Alhamdulillah apa yang kami harapkan dari semua warga selama ini sangat menentang Axelle Resto & KTV, karena tidak sesuai dengan martabat dan etika yang ada  di warga kami. Sekarang keinginan kami bisa terlaksana, akhirnya Axelle Resto & KTVditutup. Kami berharap agar ditutup permanen. Karena sudah terbukti dua kali di sini tertangkap karyawan di sini diduga narkoba,” pungkasnya.(yls)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari