Sabtu, 19 Juli 2025

Bobol Rumah, Maling Racun Diamankan Polisi

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Kubu  mengungkap tindak pidana pencurian denga pemberatan (curat) yang terjadi di di rumah warga bernama Wagini (57) di Jalan Rantau Benuang, Kubu beberapa waktu lalu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui kasubag Humas Polres  AKP Juliandi SH, Rabu (16/5) membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

Juliandi memaparkan terduga pelaku Su (38) warga Jalan Gotek Kepenghuluan Ampaian Rotan, Bagan Sinembah Raya.

"Kejadiannya pada pertengahan Mei lalu, saat itu salah seorang saksi Toni mau menyemprot kebun milik korban, Namun saat melihat ke rumah, bagian pintu belakang terbuka dan ada bekas congkelan," kata Juliandi.

Baca Juga:  Polisi Amankan Rp4,6 Juta Uang Palsu di Kuansing, Pelaku Akui Pesan Secara Online

Dari pengecekan yang dilakukan diketahui sejumlah barang di dalam rumah telah raib, yakni beberapa jeriken racun tanaman, mesin air dan lain-lain termasuk uang. Atas kejadian itu terang Juliandi korban mengalami kerugian Rp6 juta.(fad)

 

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Kubu  mengungkap tindak pidana pencurian denga pemberatan (curat) yang terjadi di di rumah warga bernama Wagini (57) di Jalan Rantau Benuang, Kubu beberapa waktu lalu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui kasubag Humas Polres  AKP Juliandi SH, Rabu (16/5) membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

Juliandi memaparkan terduga pelaku Su (38) warga Jalan Gotek Kepenghuluan Ampaian Rotan, Bagan Sinembah Raya.

"Kejadiannya pada pertengahan Mei lalu, saat itu salah seorang saksi Toni mau menyemprot kebun milik korban, Namun saat melihat ke rumah, bagian pintu belakang terbuka dan ada bekas congkelan," kata Juliandi.

Baca Juga:  DPO Curanmor Diamankan Warga dan Berakhir di Jeruji Besi

Dari pengecekan yang dilakukan diketahui sejumlah barang di dalam rumah telah raib, yakni beberapa jeriken racun tanaman, mesin air dan lain-lain termasuk uang. Atas kejadian itu terang Juliandi korban mengalami kerugian Rp6 juta.(fad)

- Advertisement -

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

UJUNG TANJUNG (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Kubu  mengungkap tindak pidana pencurian denga pemberatan (curat) yang terjadi di di rumah warga bernama Wagini (57) di Jalan Rantau Benuang, Kubu beberapa waktu lalu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui kasubag Humas Polres  AKP Juliandi SH, Rabu (16/5) membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

Juliandi memaparkan terduga pelaku Su (38) warga Jalan Gotek Kepenghuluan Ampaian Rotan, Bagan Sinembah Raya.

"Kejadiannya pada pertengahan Mei lalu, saat itu salah seorang saksi Toni mau menyemprot kebun milik korban, Namun saat melihat ke rumah, bagian pintu belakang terbuka dan ada bekas congkelan," kata Juliandi.

Baca Juga:  Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Sebuah Kos

Dari pengecekan yang dilakukan diketahui sejumlah barang di dalam rumah telah raib, yakni beberapa jeriken racun tanaman, mesin air dan lain-lain termasuk uang. Atas kejadian itu terang Juliandi korban mengalami kerugian Rp6 juta.(fad)

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari