Sabtu, 26 April 2025
spot_img

Pemuda Pengancam Penggal Kepala Polisi Ditangkap

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Petugas Polda Metro Jaya menangkap Muhammad Umar, pemuda yang mengancam memenggal kepala polisi terkait penahanan terhadap tersangka pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab. Saat ini, pelaku masih diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan soal penangkapan tersebut, namun tidak berbicara banyak karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan. 

"Masih diperiksa, besok saya sampaikan," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (13/12/2020). 

Sebelumnya, rekaman video pendek pemuda berpeci mengancam polisi beredar luas di media sosial, Ahad (13/12/2020). Dalam tayangan, tampak pria tersebut dengan penuh emosi mengeluarkan kata-kata caci maki ke polisi lantaran menangkap Imam Besar Front Pembela islam (FPI) Habib Rizieq. 

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Istri Mengamuk di Sel, Polisi Kirim ke RSJ Tampan untuk Observasi

Adapun isi video viral tersebut adalah sebagai berikut: "Assalamulaikum, saya Muhammad Umar.  Jikalau Habib Rizieq kena tangkap. Polisi akan berhadapan dengan saya. Dan saya akan penggal kepala polisi. Ingat itu, woi polisi ingat itu," ujarnya dalam video yang viral. 

Dengan cepat video pendek berdurasi 22 detik ini pun disebar netizen. Mereka berharap polisi mengambil tindakan cepat untuk menangkapnya. 

Diketahui, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab resmi ditahan pada Ahad (13/12/2020) dini hari. Habib Rizieq ditahan usai diperiksa selama 14 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020.  

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, tangan Habib Rizieq tampak diborgol. Sebelum ditahan dia sempat berpesan agar jangan ada lagi diskriminasi hukum. 

Baca Juga:  Tabrak Mobil dan Coba Rebut Senjata Petugas, Tiga Penyelundup 4 Kg Narkoba Berhasil Ditangkap

Sumber: Antara/Pojoksatu/JPNN
Editor: Hary B Koriun
 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Petugas Polda Metro Jaya menangkap Muhammad Umar, pemuda yang mengancam memenggal kepala polisi terkait penahanan terhadap tersangka pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab. Saat ini, pelaku masih diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan soal penangkapan tersebut, namun tidak berbicara banyak karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan. 

"Masih diperiksa, besok saya sampaikan," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (13/12/2020). 

Sebelumnya, rekaman video pendek pemuda berpeci mengancam polisi beredar luas di media sosial, Ahad (13/12/2020). Dalam tayangan, tampak pria tersebut dengan penuh emosi mengeluarkan kata-kata caci maki ke polisi lantaran menangkap Imam Besar Front Pembela islam (FPI) Habib Rizieq. 

Baca Juga:  Curi Sawit, Warga Tanah Putih Rohil Ditangkap Polisi

Adapun isi video viral tersebut adalah sebagai berikut: "Assalamulaikum, saya Muhammad Umar.  Jikalau Habib Rizieq kena tangkap. Polisi akan berhadapan dengan saya. Dan saya akan penggal kepala polisi. Ingat itu, woi polisi ingat itu," ujarnya dalam video yang viral. 

Dengan cepat video pendek berdurasi 22 detik ini pun disebar netizen. Mereka berharap polisi mengambil tindakan cepat untuk menangkapnya. 

Diketahui, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab resmi ditahan pada Ahad (13/12/2020) dini hari. Habib Rizieq ditahan usai diperiksa selama 14 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020.  

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, tangan Habib Rizieq tampak diborgol. Sebelum ditahan dia sempat berpesan agar jangan ada lagi diskriminasi hukum. 

Baca Juga:  Coba-Coba, Penjambret Diamuk Massa

Sumber: Antara/Pojoksatu/JPNN
Editor: Hary B Koriun
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Pemuda Pengancam Penggal Kepala Polisi Ditangkap

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Petugas Polda Metro Jaya menangkap Muhammad Umar, pemuda yang mengancam memenggal kepala polisi terkait penahanan terhadap tersangka pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab. Saat ini, pelaku masih diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan soal penangkapan tersebut, namun tidak berbicara banyak karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan. 

"Masih diperiksa, besok saya sampaikan," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (13/12/2020). 

Sebelumnya, rekaman video pendek pemuda berpeci mengancam polisi beredar luas di media sosial, Ahad (13/12/2020). Dalam tayangan, tampak pria tersebut dengan penuh emosi mengeluarkan kata-kata caci maki ke polisi lantaran menangkap Imam Besar Front Pembela islam (FPI) Habib Rizieq. 

Baca Juga:  Sabu 50 Kg Senilai Rp75 M Disimpan di Kebun Sawit

Adapun isi video viral tersebut adalah sebagai berikut: "Assalamulaikum, saya Muhammad Umar.  Jikalau Habib Rizieq kena tangkap. Polisi akan berhadapan dengan saya. Dan saya akan penggal kepala polisi. Ingat itu, woi polisi ingat itu," ujarnya dalam video yang viral. 

Dengan cepat video pendek berdurasi 22 detik ini pun disebar netizen. Mereka berharap polisi mengambil tindakan cepat untuk menangkapnya. 

Diketahui, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab resmi ditahan pada Ahad (13/12/2020) dini hari. Habib Rizieq ditahan usai diperiksa selama 14 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020.  

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, tangan Habib Rizieq tampak diborgol. Sebelum ditahan dia sempat berpesan agar jangan ada lagi diskriminasi hukum. 

Baca Juga:  Curi Motor, Dua Residivis Kembali Diamankan

Sumber: Antara/Pojoksatu/JPNN
Editor: Hary B Koriun
 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Petugas Polda Metro Jaya menangkap Muhammad Umar, pemuda yang mengancam memenggal kepala polisi terkait penahanan terhadap tersangka pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab. Saat ini, pelaku masih diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan soal penangkapan tersebut, namun tidak berbicara banyak karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan. 

"Masih diperiksa, besok saya sampaikan," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (13/12/2020). 

Sebelumnya, rekaman video pendek pemuda berpeci mengancam polisi beredar luas di media sosial, Ahad (13/12/2020). Dalam tayangan, tampak pria tersebut dengan penuh emosi mengeluarkan kata-kata caci maki ke polisi lantaran menangkap Imam Besar Front Pembela islam (FPI) Habib Rizieq. 

Baca Juga:  Curi Sawit, Warga Tanah Putih Rohil Ditangkap Polisi

Adapun isi video viral tersebut adalah sebagai berikut: "Assalamulaikum, saya Muhammad Umar.  Jikalau Habib Rizieq kena tangkap. Polisi akan berhadapan dengan saya. Dan saya akan penggal kepala polisi. Ingat itu, woi polisi ingat itu," ujarnya dalam video yang viral. 

Dengan cepat video pendek berdurasi 22 detik ini pun disebar netizen. Mereka berharap polisi mengambil tindakan cepat untuk menangkapnya. 

Diketahui, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab resmi ditahan pada Ahad (13/12/2020) dini hari. Habib Rizieq ditahan usai diperiksa selama 14 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020.  

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, tangan Habib Rizieq tampak diborgol. Sebelum ditahan dia sempat berpesan agar jangan ada lagi diskriminasi hukum. 

Baca Juga:  Curi Motor, Dua Residivis Kembali Diamankan

Sumber: Antara/Pojoksatu/JPNN
Editor: Hary B Koriun
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari