BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Petugas Bea Cukai Bengkalis kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, mereka berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 10 kilogram sabu dari Malaysia dan mengamankan dua tersangka.
Penindakan yang dilakukan pada Jumat (1/8) pekan lalu ini merupakan hasil kolaborasi erat antara Bea Cukai Bengkalis, Kanwil DJBC Riau, Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC, serta Subdit IV Ditipid Narkoba Bareskrim Polri.
Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Eka Mustika Galih Sayudo, menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat yang masuk pada 31 Juli 2025. Informasi itu menyebut adanya penyelundupan narkotika melalui jalur laut dari Malaysia menuju Bengkalis.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan pemantauan dan profiling. Hasilnya, kami berhasil menyita 10 bungkus sabu seberat 10 kilogram dan menangkap dua orang yang diduga pemiliknya,” terang Galih, Rabu (6/8).
Dua tersangka yang kini diamankan masing-masing berinisial R (27) dan MR (25). Keduanya beserta barang bukti langsung diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Galih menegaskan bahwa Bea Cukai Bengkalis akan terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mencegah masuknya narkotika maupun barang ilegal ke wilayah Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan seperti Bengkalis.
“Kami berkomitmen menjaga wilayah Bengkalis tetap aman dari ancaman narkoba. Upaya seperti ini harus memberi efek jera bagi para pelaku,” tegasnya.
Upaya pengawasan dan penindakan akan terus ditingkatkan agar jaringan penyelundupan tidak memiliki ruang untuk beroperasi. Pihak Bea Cukai pun mengajak masyarakat untuk terus mendukung pemberantasan narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik.