BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Aksi pencurian handphone terjadi di sebuah kos-kosan di Jalan A Rahman Saleh, Kota Bangkinang. Tiga unit HP milik penghuni kos raib dicuri saat para korban sedang tertidur. Kini, pelaku yang diketahui berinisial Ujang (43), warga Jalan M Yamin, berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar, Rabu (2/7/2025).
Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma J, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku kita amankan di salah satu perumahan di Kota Bangkinang. Saat ditangkap, dia mengakui perbuatannya,” jelas Gian.
Kejadian bermula saat salah satu korban bangun dari tidur dan mendapati HP miliknya yang sedang di-charge di samping tempat tidur sudah hilang. Ketika keluar kamar, korban bertemu dua temannya, Frans dan Aziz, yang ternyata juga kehilangan HP.
“Di saat itu, korban melihat jendela kamar ada bekas dicongkel. Diduga pelaku masuk melalui jendela,” terang Kasat.
Akibat pencurian ini, total kerugian yang dialami ketiga korban diperkirakan mencapai Rp8,2 juta. Mereka pun segera melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar.
Usai menerima laporan, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Sekitar satu minggu kemudian, tepatnya Rabu (2/7/2025) siang, informasi keberadaan pelaku diterima dan langsung ditindaklanjuti.
“Pelaku kita tangkap di lokasi persembunyiannya dan kita amankan beserta barang bukti tiga unit HP,” tambahnya.
Kini Ujang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum di Mapolres Kampar.(kom)