Rabu, 10 Juni 2026
- Advertisement -

Ketua Jurusan di Unsri Dicopot Setelah Akui Lecehkan Mahasiswi

PALEMBANG (RIAUPOS.CO) – Rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri) mecopot jabatan dosen berinisial A yang terseret dalam dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di lingkungan kampus. Rektorat Unsri mencopot jabatannya sebagai ketua jurusan di salah satu fakultas di Unsri.

Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unsri, Zainuddin Nawawi, mengatakan, keputusan itu merupakan kesepakatan bersama rektorat, setelah terduga pelaku tersebut mengakui secara benar sudah melakukan tindakan asusila terhadap mahasiswinya.

"Benar sudah kami berikan saksi berupa pencabutan jabatan dia sebagai kepala jurusan sejak sepekan yang lalu. Dia sudah mengakui perbuatannya tersebut," kata Zainuddin, Rabu (1/12/2021).

Meskipun belum bisa menjelaskan secara rinci, Zainuddin Nawawi memastikan rektorat juga memberikan sanksi secara administratif dan sanksi akademis terhadap oknum dosen yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) tersebut.

Baca Juga:  Wah, Pasien Covid-19 Diduga Mesum Sesama Jenis dengan Nakes RSD Wisma Atlet 

"Sanksi ini merupakan keputusan kami bersama secara institusi," katanya lagi.

Sebelumnya, oknum mahasiswi berinisial DR (22) mengaku menjadi korban pelecehan seksual dosennya, A. Dia akhirnya melapor ke Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) pada Selasa (30/11).

Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni, mengatakan, terduga korban tersebut mengaku mendapatkan pelecehan secara fisik oleh oknum dosennya.

Menurutnya, korban mengaku pelecehan dialaminya saat menghadap oknum dosen tersebut di ruangannya di Kampus Unsri Indralaya, Ogan Ilir, beberapa bulan lalu. Korban yang telah menyelesaikan skripsinya itu datang menghadap untuk meminta tanda tangan dari oknum dosen tersebut sebagai syarat tanda kelulusannya.

Baca Juga:  Cabuli Anak di Bawah Umur, Ayah Tiri Meringkuk di Penjara

"Dia (korban, red) itu sudah selesai skripsi tinggal minta tanda tangan pengajuan kelulusan. Ya di situ kejadiannya dimanfaatkan," ujarnya.

Selain DR, Masnoni membenarkan ada dua orang mahasiswi lain yang menjadi korban pelecehan seksual dari oknum dosen di kampus tersebut. Namun pelecehan yang mereka alami itu tidak secara fisik, melainkan melalui saluran telepon WhatSapp.

"Total ada tiga korban, tapi sementara ini baru ada satu LP (laporan polisi, red). Dua korban lainnya alami pelecehan tidak secara fisik, tapi dari saluran telepon," ujarnya.

Sumber: JPNN/Antara/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

PALEMBANG (RIAUPOS.CO) – Rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri) mecopot jabatan dosen berinisial A yang terseret dalam dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di lingkungan kampus. Rektorat Unsri mencopot jabatannya sebagai ketua jurusan di salah satu fakultas di Unsri.

Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unsri, Zainuddin Nawawi, mengatakan, keputusan itu merupakan kesepakatan bersama rektorat, setelah terduga pelaku tersebut mengakui secara benar sudah melakukan tindakan asusila terhadap mahasiswinya.

"Benar sudah kami berikan saksi berupa pencabutan jabatan dia sebagai kepala jurusan sejak sepekan yang lalu. Dia sudah mengakui perbuatannya tersebut," kata Zainuddin, Rabu (1/12/2021).

Meskipun belum bisa menjelaskan secara rinci, Zainuddin Nawawi memastikan rektorat juga memberikan sanksi secara administratif dan sanksi akademis terhadap oknum dosen yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) tersebut.

Baca Juga:  Identitas Mayat Perempuan Setengah Telanjang Terungkap Karena Tatto

"Sanksi ini merupakan keputusan kami bersama secara institusi," katanya lagi.

- Advertisement -

Sebelumnya, oknum mahasiswi berinisial DR (22) mengaku menjadi korban pelecehan seksual dosennya, A. Dia akhirnya melapor ke Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) pada Selasa (30/11).

Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni, mengatakan, terduga korban tersebut mengaku mendapatkan pelecehan secara fisik oleh oknum dosennya.

- Advertisement -

Menurutnya, korban mengaku pelecehan dialaminya saat menghadap oknum dosen tersebut di ruangannya di Kampus Unsri Indralaya, Ogan Ilir, beberapa bulan lalu. Korban yang telah menyelesaikan skripsinya itu datang menghadap untuk meminta tanda tangan dari oknum dosen tersebut sebagai syarat tanda kelulusannya.

Baca Juga:  Antar Jenazah dari Jakarta, Ambulance Kecelakaan di Inhil

"Dia (korban, red) itu sudah selesai skripsi tinggal minta tanda tangan pengajuan kelulusan. Ya di situ kejadiannya dimanfaatkan," ujarnya.

Selain DR, Masnoni membenarkan ada dua orang mahasiswi lain yang menjadi korban pelecehan seksual dari oknum dosen di kampus tersebut. Namun pelecehan yang mereka alami itu tidak secara fisik, melainkan melalui saluran telepon WhatSapp.

"Total ada tiga korban, tapi sementara ini baru ada satu LP (laporan polisi, red). Dua korban lainnya alami pelecehan tidak secara fisik, tapi dari saluran telepon," ujarnya.

Sumber: JPNN/Antara/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PALEMBANG (RIAUPOS.CO) – Rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri) mecopot jabatan dosen berinisial A yang terseret dalam dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di lingkungan kampus. Rektorat Unsri mencopot jabatannya sebagai ketua jurusan di salah satu fakultas di Unsri.

Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unsri, Zainuddin Nawawi, mengatakan, keputusan itu merupakan kesepakatan bersama rektorat, setelah terduga pelaku tersebut mengakui secara benar sudah melakukan tindakan asusila terhadap mahasiswinya.

"Benar sudah kami berikan saksi berupa pencabutan jabatan dia sebagai kepala jurusan sejak sepekan yang lalu. Dia sudah mengakui perbuatannya tersebut," kata Zainuddin, Rabu (1/12/2021).

Meskipun belum bisa menjelaskan secara rinci, Zainuddin Nawawi memastikan rektorat juga memberikan sanksi secara administratif dan sanksi akademis terhadap oknum dosen yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) tersebut.

Baca Juga:  Simpan Sabu, Warga Bengkalis Diringkus Polisi

"Sanksi ini merupakan keputusan kami bersama secara institusi," katanya lagi.

Sebelumnya, oknum mahasiswi berinisial DR (22) mengaku menjadi korban pelecehan seksual dosennya, A. Dia akhirnya melapor ke Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) pada Selasa (30/11).

Kepala Subdit 4 Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni, mengatakan, terduga korban tersebut mengaku mendapatkan pelecehan secara fisik oleh oknum dosennya.

Menurutnya, korban mengaku pelecehan dialaminya saat menghadap oknum dosen tersebut di ruangannya di Kampus Unsri Indralaya, Ogan Ilir, beberapa bulan lalu. Korban yang telah menyelesaikan skripsinya itu datang menghadap untuk meminta tanda tangan dari oknum dosen tersebut sebagai syarat tanda kelulusannya.

Baca Juga:  Polres Bengkalis Sikat Aksi Premanisme

"Dia (korban, red) itu sudah selesai skripsi tinggal minta tanda tangan pengajuan kelulusan. Ya di situ kejadiannya dimanfaatkan," ujarnya.

Selain DR, Masnoni membenarkan ada dua orang mahasiswi lain yang menjadi korban pelecehan seksual dari oknum dosen di kampus tersebut. Namun pelecehan yang mereka alami itu tidak secara fisik, melainkan melalui saluran telepon WhatSapp.

"Total ada tiga korban, tapi sementara ini baru ada satu LP (laporan polisi, red). Dua korban lainnya alami pelecehan tidak secara fisik, tapi dari saluran telepon," ujarnya.

Sumber: JPNN/Antara/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari