Jumat, 22 November 2024

Menghina Jokowi Tak Lulus UGM, Pria Ini Ditangkap Polisi

- Advertisement -

CIANJUR (RIAUPOS.CO) – Jumlah orang yang ditangkap polisi karena menyebarkan konten yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi), terus bertambah. Di Cianjur, Jawa Barat, seorang warga Kampung Pasekon RT 04/09, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, inisial ES (58), harus berurusan dengan polisi.

ES mengunggah status di akun Twitter bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak lulus kuliah di UGM.

- Advertisement -

Paur Subag Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi mengatakan, ES diduga telah melakukan penyebaran konten penghinaan terhadap presiden.

“ES telah ditangkap Satreskrim Polres Cianjur dini hari tadi,” kata Ipda Ade Novi dilansir Radarcianjur.com, Jumat (29/5/2020) lalu.

Ade mengatakan, ES ditangkap sekitar sekitar pukul 00.10 WIB, tanpa melakukan perlawanan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Jemput Sabu, Pakai Kata Sandi "Barang Panas"

“ES saat ini sudah berada di Mapolres Cianjur,” ujarnya.

Penangkapan ES bermula dari ditemukanya akun Twitter @IntelBuahbuahan milik ES beralamat di Kampung Pasekon RT 04/09, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur yang menggunggah status penghinaan terhadap presiden.

“Lalu dilakukan pengecekan terhadap alamat tersebut oleh Timsus Satreskrim Polres Cianjur. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar ES beralamat di sana,” kata Ipda Ade. 

Kini ES ditahan di Polres Cianjur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Radarcianjur.com/JPNN
Editor: Hary B Koriun

CIANJUR (RIAUPOS.CO) – Jumlah orang yang ditangkap polisi karena menyebarkan konten yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi), terus bertambah. Di Cianjur, Jawa Barat, seorang warga Kampung Pasekon RT 04/09, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, inisial ES (58), harus berurusan dengan polisi.

ES mengunggah status di akun Twitter bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak lulus kuliah di UGM.

- Advertisement -

Paur Subag Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi mengatakan, ES diduga telah melakukan penyebaran konten penghinaan terhadap presiden.

“ES telah ditangkap Satreskrim Polres Cianjur dini hari tadi,” kata Ipda Ade Novi dilansir Radarcianjur.com, Jumat (29/5/2020) lalu.

- Advertisement -

Ade mengatakan, ES ditangkap sekitar sekitar pukul 00.10 WIB, tanpa melakukan perlawanan.

Baca Juga:  Lima Bulan Buron, Plt Bupati Bengkalis Nonaktif Ditangkap

“ES saat ini sudah berada di Mapolres Cianjur,” ujarnya.

Penangkapan ES bermula dari ditemukanya akun Twitter @IntelBuahbuahan milik ES beralamat di Kampung Pasekon RT 04/09, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur yang menggunggah status penghinaan terhadap presiden.

“Lalu dilakukan pengecekan terhadap alamat tersebut oleh Timsus Satreskrim Polres Cianjur. Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar ES beralamat di sana,” kata Ipda Ade. 

Kini ES ditahan di Polres Cianjur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Radarcianjur.com/JPNN
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari