PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Badan Penyelenggara (BP) Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK)/BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru Kota menyerahkan hadiah dua unit mobil kepada PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan PT Ewan Superwood, Jumat (25/10).
PT CPi dan PT Ewan mendapat hadiah sebagai anugerah Paritrana 2018. Kepala BP Jamsostek Pekanbaru Kota Mias Muchtar menjelaskan anugerah Paritrana ini diberikan kepada pemerintah provinsi dan kota, perusahaan dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang peduli terhadap Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"PT Chevron merupakan perusahaan besar dan PT Ewan Superwood perusahaan menengah yang mendapat penghargaan Paritrana 2018 yang mendapat mobil. Sedangkan untuk kategori UMKM mendapatkan uang tunai," ujar Mias.
PT Chevron mendapatkan mobil Toyota Calya sedangkan PT Ewan Superwood mendapat mobil Toyota Agya.
Mias menekankan, pentingnya perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja. "Perlindungan ini menjadi bagian dari upaya mensejahterakan tenaga kerja. Kesejahteraan tenaga kerja syarat mutlak kemajuan suatu negara. Dan penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi BP JAMSOSTEK terhadap perusahaan," katanya.
Dijelaskan Mias,Anugerah Paritrana itu merupakan inisiasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan sejak 2017 lalu.
Proses penilaian dilakukan melalui seleksi tingkat wilayah oleh tim penilai daerah yang terdiri atas sekda provinsi, kepala Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi, kepala dinas ketenagakerjaan tingkat provinsi, Apindo provinsi, serikat pekerja dan dari BPJS Ketenagakerjaan provinsi.
"Dengan diadakannya anugerah itu dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan perusahaan untuk lebih termotivasi memberikan perlindungan kepada seluruh pekerjanya," jelas Mias.
Sementara itu Team Leader HR Admin dan Service Center Chevron Harry Wahyudi menjelaskan PT Chevron sudah dua kali mendapatkan anugerah Paritrana." Tahun lalu kita mendapatkan hadiah logam mulia dan tahun ini satu unit mobil. Syukur alhamdulilah, Chevron bisa dua kali berturut-turut mendapatkan penghargaan," kata Hary.
Dijelaskan Hary, Chevron bisa meraih anugerah ini karena menjadi perusahaan yang patuh terhadap aturan yang berlaku dan tidak pernah menunggak membayar iuran.
"Kita juga menyosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh kontraktor Chevron dan mengikuti peraturan yang berlaku," sebut Hary.
Sedangkan Direktur PT Ewan Superwood Erni menjelaskan tidak menyangka perusahaan yang dikelolanya sejak 1988 itu bakal mendapat anugerah Paritrana. Dan diakuinya, PT Ewan tidak pernah menunggak pembayaran iuran.
"Program BPJS Ketenagakerjaan itu sangat bagus melindungi sekaligus menyejahterakan tenaga kerja. Dan kita sangat mengapresiasi BPJS ketenagakerjaan yang terus berinovasi dan berupaya lebih dekat dengan pesertanya," terang Erni.***