Jumat, 14 Agustus 2026
- Advertisement -

Petani Minta Pemerintah Lanjutkan Moratorium Kelapa Sawit

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Asosiasi petani sawit meminta pemerintah untuk memperpanjang Inpres No 8 tahun 2018 tentang evaluasi izin dan peningkatan produktivitas atau moratorium sawit. Menurut para petani, hal ini masih sangat diperlukan untuk memperbaiki rantai pasok petani sawit.

Ketua Umum Perkumpulan Forum Kelapa Sawit Jaya Indonesia Pahala Sibuea dalam keterangan resminya menegaskan, moratorium sawit harus dilanjukan untuk menghentikan pembukaan lahan baru perkebunan sawit.

"Bila tidak ada moratorium sawit, maka akan terjadi lompatan produksi crude palm oil (CPO) yang akan menambah over stock di tahun 2023 nanti," katanya, Jumat (25/6).

Pahala melanjutkan, moratorium tidak dilanjutkan, hal ini akan membawa dampak besar terhadap petani sawit. "Salah satunya akan membuat harga tandan buah segar (TBS) petani ke depan bisa turun drastis dan bahkan bisa jadi pabrik kelapa sawit (PKS) milik pengusahan tidak akan menerima TBS dari petani," ujarnya lagi.

Baca Juga:  BRI Kanca Pekanbaru Sudirman Serahkan CSR

Pahala melanjutkan, pemerintah sebaiknya fokus pada peningkatan produktivitas petani sawit, salah satunya melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR).

"PSR ini sudah tepat dilakukan. Setelah PSR, petani diperkirakan bisa memiliki produktivitas 20-25 ton/ha TBS per tahun. Sebelumnya, hanya kisaran 10 sampai 15 ton per tahun. Artinya, akan ada penambahan produksi sawit Indonesia dari petani yang cukup signifikan," ujar Pahala lagi.

Selain melanjutkan kembali pemberlakuan Inpres No 8 tahun 2018, Pahala mengatakan, para petani kelapa sawit juga meminta beberapa hal harus lebih ditegaskan di dalam moratorium sawit. "Di antaranya, berhenti melakukan deforestasi, dan optimalkan kerja sama dengan petani swadaya melalui peningkatan produktivitas petani dan pembelian langsung ke petani," katanya.

Baca Juga:  Optimalkan Peran pada Expo 2020 Dubai

Pahala juga meminta pemerintah untuk membantu petani kelapa sawit swadaya dalam pemetaan, revitalisasi kelembagaan, dan legalisasi lahan. "Dengan upaya ini, petani akan memperoleh ISPO dan sawit rakyat Indonesia ada kepastian legalitas untuk menjadi bagian sustainable palm oil," ujarnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Asosiasi petani sawit meminta pemerintah untuk memperpanjang Inpres No 8 tahun 2018 tentang evaluasi izin dan peningkatan produktivitas atau moratorium sawit. Menurut para petani, hal ini masih sangat diperlukan untuk memperbaiki rantai pasok petani sawit.

Ketua Umum Perkumpulan Forum Kelapa Sawit Jaya Indonesia Pahala Sibuea dalam keterangan resminya menegaskan, moratorium sawit harus dilanjukan untuk menghentikan pembukaan lahan baru perkebunan sawit.

"Bila tidak ada moratorium sawit, maka akan terjadi lompatan produksi crude palm oil (CPO) yang akan menambah over stock di tahun 2023 nanti," katanya, Jumat (25/6).

Pahala melanjutkan, moratorium tidak dilanjutkan, hal ini akan membawa dampak besar terhadap petani sawit. "Salah satunya akan membuat harga tandan buah segar (TBS) petani ke depan bisa turun drastis dan bahkan bisa jadi pabrik kelapa sawit (PKS) milik pengusahan tidak akan menerima TBS dari petani," ujarnya lagi.

Baca Juga:  Mitsubishi Mudahkan Konsumen dengan Aplikasi MMID

Pahala melanjutkan, pemerintah sebaiknya fokus pada peningkatan produktivitas petani sawit, salah satunya melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR).

- Advertisement -

"PSR ini sudah tepat dilakukan. Setelah PSR, petani diperkirakan bisa memiliki produktivitas 20-25 ton/ha TBS per tahun. Sebelumnya, hanya kisaran 10 sampai 15 ton per tahun. Artinya, akan ada penambahan produksi sawit Indonesia dari petani yang cukup signifikan," ujar Pahala lagi.

Selain melanjutkan kembali pemberlakuan Inpres No 8 tahun 2018, Pahala mengatakan, para petani kelapa sawit juga meminta beberapa hal harus lebih ditegaskan di dalam moratorium sawit. "Di antaranya, berhenti melakukan deforestasi, dan optimalkan kerja sama dengan petani swadaya melalui peningkatan produktivitas petani dan pembelian langsung ke petani," katanya.

- Advertisement -
Baca Juga:  BRI Kanca Pekanbaru Sudirman Serahkan CSR

Pahala juga meminta pemerintah untuk membantu petani kelapa sawit swadaya dalam pemetaan, revitalisasi kelembagaan, dan legalisasi lahan. "Dengan upaya ini, petani akan memperoleh ISPO dan sawit rakyat Indonesia ada kepastian legalitas untuk menjadi bagian sustainable palm oil," ujarnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Asosiasi petani sawit meminta pemerintah untuk memperpanjang Inpres No 8 tahun 2018 tentang evaluasi izin dan peningkatan produktivitas atau moratorium sawit. Menurut para petani, hal ini masih sangat diperlukan untuk memperbaiki rantai pasok petani sawit.

Ketua Umum Perkumpulan Forum Kelapa Sawit Jaya Indonesia Pahala Sibuea dalam keterangan resminya menegaskan, moratorium sawit harus dilanjukan untuk menghentikan pembukaan lahan baru perkebunan sawit.

"Bila tidak ada moratorium sawit, maka akan terjadi lompatan produksi crude palm oil (CPO) yang akan menambah over stock di tahun 2023 nanti," katanya, Jumat (25/6).

Pahala melanjutkan, moratorium tidak dilanjutkan, hal ini akan membawa dampak besar terhadap petani sawit. "Salah satunya akan membuat harga tandan buah segar (TBS) petani ke depan bisa turun drastis dan bahkan bisa jadi pabrik kelapa sawit (PKS) milik pengusahan tidak akan menerima TBS dari petani," ujarnya lagi.

Baca Juga:  Konsorsium LG Tarik Diri dari Proyek Rantai Pasok Baterai EV di Indonesia

Pahala melanjutkan, pemerintah sebaiknya fokus pada peningkatan produktivitas petani sawit, salah satunya melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR).

"PSR ini sudah tepat dilakukan. Setelah PSR, petani diperkirakan bisa memiliki produktivitas 20-25 ton/ha TBS per tahun. Sebelumnya, hanya kisaran 10 sampai 15 ton per tahun. Artinya, akan ada penambahan produksi sawit Indonesia dari petani yang cukup signifikan," ujar Pahala lagi.

Selain melanjutkan kembali pemberlakuan Inpres No 8 tahun 2018, Pahala mengatakan, para petani kelapa sawit juga meminta beberapa hal harus lebih ditegaskan di dalam moratorium sawit. "Di antaranya, berhenti melakukan deforestasi, dan optimalkan kerja sama dengan petani swadaya melalui peningkatan produktivitas petani dan pembelian langsung ke petani," katanya.

Baca Juga:  Bisa Unggah 500 Foto, WhatsApp Permudah Pelaku UKM

Pahala juga meminta pemerintah untuk membantu petani kelapa sawit swadaya dalam pemetaan, revitalisasi kelembagaan, dan legalisasi lahan. "Dengan upaya ini, petani akan memperoleh ISPO dan sawit rakyat Indonesia ada kepastian legalitas untuk menjadi bagian sustainable palm oil," ujarnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari