PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru melakukan pengecekan ke beberapa titik penjualan minyak goreng. Jajaran Polresta Pekanbaru mendatangi gudang distributor, pasar moderen dan pasar tradisional, Rabu (23/03/2022).
Hal itu di lakukan untuk memastikan stok dan ketersediaan minyak goreng aman untuk masyarakat Pekanbaru.
Melalui Tim Satgas Pangan Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh Kanit Ekonomi Satreskrim Polresta Pekanbaru Iptu Budi Winarko, pihak kepolisian ingin memastikan tidak adanya kelangkaan minyak goreng di pasaran. Kegiatan itu juga sekaligus sosialisasi terkait harga minyak goreng curah di pasaran sesuai dengan Haga Eceran Tertingggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Tim mengawali kunjungan ke salah satu gudang distributor minyak goreng CV Putra Jaya Mandiri di Jalan Soekarno Hatta. Lalu kemudian melanjutkan pengecekan di ke pasar tradisional dan beberapa ritel/toko yang ada di Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie setiawan mengatakan, mereka akan selalu melakukan pengecekan secara rutin dan pengawalan untuk pendistiribusian minyak goreng.
"Tadi tim mendatangi gudang CV Putra Jaya Mandiri dan telah masuk minyak goreng curah sebanyak 19.000 kg yang selanjutnya didistribusikan kepada ritel/ toko di kota Pekanbaru. Pendistribusian tersebut akan dikawal oleh tim Satgas Pangan Polresta Pekanbaru," kata Andrie.
Lebih lanjut Andrie memaparkan, di Pasar Cik Puan Jalan Tuanku Tambusai tersedia stok 1.500 liter, toko RPK Alfart Jalan Cipta Karya Tampan tersedia stok 1.500 liter dan toko Tiga K Pasar Kodim tersedia stok 1.500 liter minyak goreng curah.
Selain mendatangi pasar tradisional, Tim Satgas Pangan Polresta Pekanbaru juga mendatangi pasar moderen Planet Swalayan yang berada di Jalan Garuda Sakti.
"Di sana kami melihat minyak kemasan tersedia dengan merek dagang Filma dan Sovia dengan harga jual Rp48 ribu/2 liter. Tersedia dengan stok 5 dus, dengan penjualan yang tidak dibatasi kepada pembeli," tambah Kasat Reskrim.
Kanit Ekonomi Polresta Pekanbaru Iptu Budi Winarko saat berada di lapangan juga memberikan imbauan kepada pelaku usaha untuk menaati aturan pemerintah, tidak melakukan penimbunan minyak goreng, dan memastikan ketersediaan minyak goreng kemasan selalu ada di pasaran.
Laporan: Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun