JAKARTA (RIAUPOS.COS) – Penggunaan produk lokal dalam negeri, khususnya yang berasal dari usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terus didorong guna menggerakkan perekonomian nasional. Pemerintah mentargetkan pembelian produk dalam negeri untuk belanja barang dan jasa pemerintah pada tahun 2022 sebesar Rp400 triliun.
Kementerian Perindustrian menargetkan nilai capaian penggunaan produk dalam negeri melalui pengadaan barang dan jasa sebesar 80 persen. "Kami harapkan komitmen yang sama dari pengguna wajib produk dalam negeri lainnya untuk menetapkan target capaian penggunaan produk dalam negeri," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Bali, Selasa (22/3).
Menperin menyampaikan, anggaran pemerintah pusat terutama pada belanja barang dan belanja modal melalui APBN tahun 2022 sebesar Rp538,9 triliun. Anggaran tersebut dapat digunakan sebesar-besarnya untuk belanja produk dalam negeri, yang belum termasuk belanja pemerintah daerah.
"Jika ditambahkan dengan potensi belanja barang dan belanja modal pemerintan daerah melalui APBD tahun 2022 sebesar Rp532,5 triliun, maka total potensi belanja barang dan belanja modal saja mencapai Rp1.071,4 triliun," ungkapnya.
Berdasarkan hasil simulasi yang dilakukan oleh BPS, dampak pembelian produk dalam negeri senilai Rp 400 triliun dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,67 hingga 1,71 persen. "Jadi, jika pada tahun 2021 terdapat pertumbuhan ekonomi sebesar 3,69 persen , maka dengan memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri, ekonomi Indonesia dapat terdongkrak 5,36 hingga 5,4 persen," sebutnya.
Kemenperin selaku pembina industri bertekad untuk terus memacu produk dalam negeri bisa semakin berkualitas dan kompetitif. "Namun, kami tidak bisa bekerja sendiri, semua pengguna produk dalam negeri harus ikut membantu dengan membeli produk-produk yang telah diproduksi oleh industri dalam negeri kita," tegas Agus.(jpg)