PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PLN UIP3BS melakukan evaluasi terhadap program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) Usaha Tanjak Mak Des, salah satu UMKM yang bergerak di bidang usaha kerajinan tangan dan pakaian adat Melayu, Riau. Sebelumnya, Usaha Tanjak Mak Des menerima bantuan dari PLN UIP3BS melalui program PLN Peduli pada tahun 2020 sebesar Rp85 juta.
Dalam evaluasi ini, PLN UIP3BS bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas (Unand). Hal ini bertujuan untuk mendapatkan hasil evaluasi yang kredibel sebab dilakukan oleh lembaga independen yang berkompeten dan berpengalaman di bidang tersebut.
Dimulai sejak tanggal 29 September 2021, evaluasi dilaksanakan selama 30 hari. Tim LPPM UNAND melakukan pengukuran kinerja dan dampak dari program TJSL tersebut, meliputi perhitungan social return on investment (SROI) dan indeks kepuasan masyarakat (IKM).
Bertempat di kantor induk PLN UIP3BS, PLN yang diwakili oleh Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum, Herry Ristiawan beserta Tim TJSL, menerima hasil evaluasi dari pihak LPPM Unand yang diwakili oleh Ketua Tim Peneliti LPPM Unand Drs Rinaldi Eka Putra MSi.
"Berdasarkan 14 indikator studi pengukuran dampak sosial (SROI), dari Rp85 juta, dana TJSL yang disalurkan kepada Usaha Tanjak Mak Des didapatkan nilai SROI sebesar Rp31,39 yang artinya setiap Rp1 yang dikeluarkan oleh PLN UIP3BS, telah menghasilkan dampak positif senilai Rp31,39," jelas Rinaldi.
Selanjutnya, masih menurut Rinaldi, terdapat peningkatan penghasilan sekitar 90 persen dari pemilik Usaha Tanjak Mak Des, pekerja, serta reseller Usaha Tanjak Mak Des. Produksi Usaha Tanjak Mak Des yang sebelum adanya TJSL ini hanya berkisar 70 buah per bulan, setelah menerima bantuan meningkat hingga 950 buah per bulan.
Adapun hasil pengukuran LPPM Unand mengenai indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap Usaha Tanjak Mak Des dengan menggunakan 18 indikator, diperoleh nilai skor rata-rata sebesar 76,83 dengan mutu pelayanan "B" dan kinerja unit pelayanan dengan kategori baik.
Kemudian dari 18 indikator pelayanan penanganan pengaduan, saran dan masukan dengan mutu pelayanan "A" dengan nilai konversi 90,75. Sedangkan untuk mutu pelayanan "B" berada pada indikator prosedur penerima pengunjung, harga souvenir atau barang yang ada, sikap pekerja, kemudahan menghubungi pekerja, kesesuaian jenis pelayanan, perilaku pekerja, fasilitas fisik gedung, kebersihan lingkungan, kebersihan toilet, ketersediaan tempat parkir, jaminan keamanan dan ketenangan pengunjung, kerapian pekerja UMKM, kemudahan akses, waktu pelayanan, kesesuaian produk, kompetensi pekerja, serta kualitas sarana dan prasarana.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kinerja program TJSL ke depan, serta mampu meningkatkan kemanfaatan dari program tersebut terutama dalam hal mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs) yang dicanangkan oleh pemerintah.(adv)