Sabtu, 5 April 2025
spot_img

PLN Gandeng KPK dalam Penguatan Digitalisasi Sistem Pengadaan Barang dan Jasa

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – PT PLN (Per­sero) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk meningkatkan transparansi pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Kerja sama ini dilakukan PLN untuk bisa menegakan prinsip Good Cor­porate Governance (GCG).

Direktur Monitoring KPK Agung Yudha Wibowo mengapresiasi langkah transformasi PLN dalam peningkatan transparasi pengadaan barang dan jasa dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. "PLN Jadi satu-satunya BUMN yang tidak takut melibatkan KPK dalam proses bisnisnya," ujarnya, Rabu (13/7).

KPK menilai, persoalan yang paling mengemuka hari ini adalah akuntabilitas proses pengadaan. Namun ia melihat langkah transformasi yang dilakukan PLN seperti digitalisasi pengadaan mampu mencegah kecurangan yang kerap timbul dalam proses pengadaan.

Baca Juga:  Importir India Stop Beli Sawit Malaysia, Beralih ke Indonesia

"Harapannya dengan digitalisasi yang dibangun PLN, proses pengadaan di PLN lebih berkualitas lagi, jadi semakin terbuka dan akuntabel," ujarnya.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, PLN dalam mengemban tugas menyediakan layanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat memerlukan bimbingan dan pengawalan dari KPK dan LKPP. Apalagi di masa transisi energi, akan ada banyak penyesuaian dan pembangunan infrastruktur kelistrikan yang memerlukan pengawasan kedua instansi tersebut.

"Kami sangat perlu bimbingan, masukan, saran-saran dari KPK dan LKPP agar ke depan PLN lebih kokoh, lebih trengginas, dan yang paling penting adalah semakin akuntabel," kata Darmawan.

Darmawan mengatakan salah satu langkah transformasi yang dilakukan PLN adalah digitalisasi seluruh proses bisnis dalam PLN. Termasuk di dalamnya mendorong transparansi pengadaan barang dan jasa dengan membentuk e-procurement. melalui dashboard tersebut, pengadaan keperluan PLN terutama dalam proyek kelistrikan bisa terbuka secara jelas dan termonitor progress-nya.

Baca Juga:  Inovasi Digitalisasi Bantu UMKM Naik Kelas

"Ini adalah salah satu sentrum perubahan di PLN yang dampaknya luar biasa. Banyak ruang-ruang yang sebelumnya masih sulit dipantau, menjadi jelas. Banyak yang sebelumnya tidak efisien, menjadi efisien. Ini karena tadinya manual kita ubah menjadi terdigitalisasi," jelas Darmawan.

PLN menggunakan aplikasi Digital Procurement yang merupakan back office sistem pengadaan yang berfungsi sebagai cost estimator, spend analytic, demand forecast, market intellegence, dan tender analytic.(adv/anf)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – PT PLN (Per­sero) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk meningkatkan transparansi pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Kerja sama ini dilakukan PLN untuk bisa menegakan prinsip Good Cor­porate Governance (GCG).

Direktur Monitoring KPK Agung Yudha Wibowo mengapresiasi langkah transformasi PLN dalam peningkatan transparasi pengadaan barang dan jasa dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. "PLN Jadi satu-satunya BUMN yang tidak takut melibatkan KPK dalam proses bisnisnya," ujarnya, Rabu (13/7).

KPK menilai, persoalan yang paling mengemuka hari ini adalah akuntabilitas proses pengadaan. Namun ia melihat langkah transformasi yang dilakukan PLN seperti digitalisasi pengadaan mampu mencegah kecurangan yang kerap timbul dalam proses pengadaan.

Baca Juga:  Inovasi Digitalisasi Bantu UMKM Naik Kelas

"Harapannya dengan digitalisasi yang dibangun PLN, proses pengadaan di PLN lebih berkualitas lagi, jadi semakin terbuka dan akuntabel," ujarnya.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, PLN dalam mengemban tugas menyediakan layanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat memerlukan bimbingan dan pengawalan dari KPK dan LKPP. Apalagi di masa transisi energi, akan ada banyak penyesuaian dan pembangunan infrastruktur kelistrikan yang memerlukan pengawasan kedua instansi tersebut.

"Kami sangat perlu bimbingan, masukan, saran-saran dari KPK dan LKPP agar ke depan PLN lebih kokoh, lebih trengginas, dan yang paling penting adalah semakin akuntabel," kata Darmawan.

Darmawan mengatakan salah satu langkah transformasi yang dilakukan PLN adalah digitalisasi seluruh proses bisnis dalam PLN. Termasuk di dalamnya mendorong transparansi pengadaan barang dan jasa dengan membentuk e-procurement. melalui dashboard tersebut, pengadaan keperluan PLN terutama dalam proyek kelistrikan bisa terbuka secara jelas dan termonitor progress-nya.

Baca Juga:  SKK Migas-KKKS Berikan Bantuan Paket Sembako

"Ini adalah salah satu sentrum perubahan di PLN yang dampaknya luar biasa. Banyak ruang-ruang yang sebelumnya masih sulit dipantau, menjadi jelas. Banyak yang sebelumnya tidak efisien, menjadi efisien. Ini karena tadinya manual kita ubah menjadi terdigitalisasi," jelas Darmawan.

PLN menggunakan aplikasi Digital Procurement yang merupakan back office sistem pengadaan yang berfungsi sebagai cost estimator, spend analytic, demand forecast, market intellegence, dan tender analytic.(adv/anf)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

PLN Gandeng KPK dalam Penguatan Digitalisasi Sistem Pengadaan Barang dan Jasa

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – PT PLN (Per­sero) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk meningkatkan transparansi pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Kerja sama ini dilakukan PLN untuk bisa menegakan prinsip Good Cor­porate Governance (GCG).

Direktur Monitoring KPK Agung Yudha Wibowo mengapresiasi langkah transformasi PLN dalam peningkatan transparasi pengadaan barang dan jasa dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. "PLN Jadi satu-satunya BUMN yang tidak takut melibatkan KPK dalam proses bisnisnya," ujarnya, Rabu (13/7).

KPK menilai, persoalan yang paling mengemuka hari ini adalah akuntabilitas proses pengadaan. Namun ia melihat langkah transformasi yang dilakukan PLN seperti digitalisasi pengadaan mampu mencegah kecurangan yang kerap timbul dalam proses pengadaan.

Baca Juga:  Beroperasi Bulan Depan, Bisa Tambah 100 Juta Penumpang

"Harapannya dengan digitalisasi yang dibangun PLN, proses pengadaan di PLN lebih berkualitas lagi, jadi semakin terbuka dan akuntabel," ujarnya.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, PLN dalam mengemban tugas menyediakan layanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat memerlukan bimbingan dan pengawalan dari KPK dan LKPP. Apalagi di masa transisi energi, akan ada banyak penyesuaian dan pembangunan infrastruktur kelistrikan yang memerlukan pengawasan kedua instansi tersebut.

"Kami sangat perlu bimbingan, masukan, saran-saran dari KPK dan LKPP agar ke depan PLN lebih kokoh, lebih trengginas, dan yang paling penting adalah semakin akuntabel," kata Darmawan.

Darmawan mengatakan salah satu langkah transformasi yang dilakukan PLN adalah digitalisasi seluruh proses bisnis dalam PLN. Termasuk di dalamnya mendorong transparansi pengadaan barang dan jasa dengan membentuk e-procurement. melalui dashboard tersebut, pengadaan keperluan PLN terutama dalam proyek kelistrikan bisa terbuka secara jelas dan termonitor progress-nya.

Baca Juga:  SKK Migas-KKKS Berikan Bantuan Paket Sembako

"Ini adalah salah satu sentrum perubahan di PLN yang dampaknya luar biasa. Banyak ruang-ruang yang sebelumnya masih sulit dipantau, menjadi jelas. Banyak yang sebelumnya tidak efisien, menjadi efisien. Ini karena tadinya manual kita ubah menjadi terdigitalisasi," jelas Darmawan.

PLN menggunakan aplikasi Digital Procurement yang merupakan back office sistem pengadaan yang berfungsi sebagai cost estimator, spend analytic, demand forecast, market intellegence, dan tender analytic.(adv/anf)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – PT PLN (Per­sero) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk meningkatkan transparansi pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Kerja sama ini dilakukan PLN untuk bisa menegakan prinsip Good Cor­porate Governance (GCG).

Direktur Monitoring KPK Agung Yudha Wibowo mengapresiasi langkah transformasi PLN dalam peningkatan transparasi pengadaan barang dan jasa dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. "PLN Jadi satu-satunya BUMN yang tidak takut melibatkan KPK dalam proses bisnisnya," ujarnya, Rabu (13/7).

KPK menilai, persoalan yang paling mengemuka hari ini adalah akuntabilitas proses pengadaan. Namun ia melihat langkah transformasi yang dilakukan PLN seperti digitalisasi pengadaan mampu mencegah kecurangan yang kerap timbul dalam proses pengadaan.

Baca Juga:  Reksa Dana Masih Menjanjikan

"Harapannya dengan digitalisasi yang dibangun PLN, proses pengadaan di PLN lebih berkualitas lagi, jadi semakin terbuka dan akuntabel," ujarnya.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, PLN dalam mengemban tugas menyediakan layanan kelistrikan yang andal bagi masyarakat memerlukan bimbingan dan pengawalan dari KPK dan LKPP. Apalagi di masa transisi energi, akan ada banyak penyesuaian dan pembangunan infrastruktur kelistrikan yang memerlukan pengawasan kedua instansi tersebut.

"Kami sangat perlu bimbingan, masukan, saran-saran dari KPK dan LKPP agar ke depan PLN lebih kokoh, lebih trengginas, dan yang paling penting adalah semakin akuntabel," kata Darmawan.

Darmawan mengatakan salah satu langkah transformasi yang dilakukan PLN adalah digitalisasi seluruh proses bisnis dalam PLN. Termasuk di dalamnya mendorong transparansi pengadaan barang dan jasa dengan membentuk e-procurement. melalui dashboard tersebut, pengadaan keperluan PLN terutama dalam proyek kelistrikan bisa terbuka secara jelas dan termonitor progress-nya.

Baca Juga:  Ganti Kartu ATM BJB Magnetic Stripe dengan Debit Chip Sampai 30 Juni 2021

"Ini adalah salah satu sentrum perubahan di PLN yang dampaknya luar biasa. Banyak ruang-ruang yang sebelumnya masih sulit dipantau, menjadi jelas. Banyak yang sebelumnya tidak efisien, menjadi efisien. Ini karena tadinya manual kita ubah menjadi terdigitalisasi," jelas Darmawan.

PLN menggunakan aplikasi Digital Procurement yang merupakan back office sistem pengadaan yang berfungsi sebagai cost estimator, spend analytic, demand forecast, market intellegence, dan tender analytic.(adv/anf)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari