- Advertisement -
PADANG (RIAUPOS.CO) — Di tengah masa pandemi virus corona (Covid-19), aktivitas ekspor produk olahan kelapa dari Sumatera Barat (Sumbar) ternyata tetap berlangsung. Bahkan, tujuan ekspornya juga negara-negara yang sudah terpapar Covid-19, yakni Inggris, Belanda dan Taiwan.
Komoditas pertanian yang banyak diminati pasar Eropa dan Taiwan itu, Senin (13/4) kembali diekspor, yaitu air kelapa sebanyak 16 ton senilai Rp304 juta, santan kelapa 67,2 ton senilai Rp1,23 miliar dan 25 ton kelapa parut senilai Rp304 juta.
- Advertisement -
"Negara tujuannya Inggris, Belanda dan Taiwan," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Padang (KPP), Eka Darnida Yanto, Senin (13/4).
Sebelum diekspor, kata Eka, produk olahan kelapa itu diperiksa Pejabat Fungsional KPP, Martinus A dan Elsa Pratiwi.
Pejabat KPP melakukan pemeriksaan fisik dan dokumen sesuai dengan SOP pelayanan di tengah wabah Covid-19 yang sudah disusun KPP.
- Advertisement -
"Tujuan pemeriksaan untuk memastikan komoditas turunan kelapa tersebut bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina. Setelah semua persyaratan dipenuhi, maka petugas pun menerbitkan phytosanitary certificate untuk kelayakan ekspor," jelas Eka.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
PADANG (RIAUPOS.CO) — Di tengah masa pandemi virus corona (Covid-19), aktivitas ekspor produk olahan kelapa dari Sumatera Barat (Sumbar) ternyata tetap berlangsung. Bahkan, tujuan ekspornya juga negara-negara yang sudah terpapar Covid-19, yakni Inggris, Belanda dan Taiwan.
Komoditas pertanian yang banyak diminati pasar Eropa dan Taiwan itu, Senin (13/4) kembali diekspor, yaitu air kelapa sebanyak 16 ton senilai Rp304 juta, santan kelapa 67,2 ton senilai Rp1,23 miliar dan 25 ton kelapa parut senilai Rp304 juta.
"Negara tujuannya Inggris, Belanda dan Taiwan," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Padang (KPP), Eka Darnida Yanto, Senin (13/4).
Sebelum diekspor, kata Eka, produk olahan kelapa itu diperiksa Pejabat Fungsional KPP, Martinus A dan Elsa Pratiwi.
Pejabat KPP melakukan pemeriksaan fisik dan dokumen sesuai dengan SOP pelayanan di tengah wabah Covid-19 yang sudah disusun KPP.
"Tujuan pemeriksaan untuk memastikan komoditas turunan kelapa tersebut bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina. Setelah semua persyaratan dipenuhi, maka petugas pun menerbitkan phytosanitary certificate untuk kelayakan ekspor," jelas Eka.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi