Kamis, 10 April 2025

Terpaksa Kurangi Jam Kerja dan Gaji Karyawan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dampak dari pandemi Covid-19 bagi dunia usaha mulai terlihat. Tak hanya pengusaha yang dibuat pusing, para karyawan pun ikut terkena dampak.

Di dunia perhotelan misalnya. Jumlah tamu dan kegiatan menurun drastis. Hal ini membuat pihak manajemen mengambil kebijakan menerapkan kerja sif bagi karyawannya. Dengan sistem ini, gaji karyawan harus dikurangi.

Seperti diungkapkan Sales And Marketing Manager Hotel Tjokro Pekanbaru, Putri kepada Riau Pos, Rabu (1/4). Ia mengatakan, sejak pandemi Covid-19, pihak hotel mengalami penurunan jumlah tamu dan kegiatan-kegiatan atau acara  hingga 20 persen.

"Penurunan jumlah tamu dan kagiatan-kagiatan di hotel diperkirakan sekitar 20 persen terhitung sejak Maret ini. Kalau ditotalkan kerugian bisa mencapai Rp 400 juta," ujarnya.

Baca Juga:  203 Siswa SPN Polda Riau Gotong Royong di Vihara Satya Dharma Rumbai

Lanjutnya, selain mengalami penurunan jumlah tamu, kini pihak hotel juga memberlakukan pengurangan jam kerja bagi karyawannya, sehingga berdampak kepada gaji karyawan.

"Saat ini jam kerja kami (karyawan, red) dikurangi. Seperti 14 hari kerja, 14 hari libur. Atau dua hari kerja, satu hari libur. Secara otomatis dengan kebijakan tersebut berdampak kepada upah atau gaji karyawan yang dipotong. Ya mau gimana lagi, sementara pemasukan hotel itu kan dari tamu dan kegiatan," kata Putri. 

Dikeluhkannya, sangat sulit sekali menghadapi situasi seperti ini. Tetapi sejauh ini operasional hotel tetap berjalan seperti biasanya.

"Kami berharap kepada pemerintah agar bisa memperhatikan kami,  karena hotel juga kan banyak memberikan kontribusi kepada pemerintah. Dan kami juga berharap pandemi Covid-19 ini bisa segara berakhir," harapnya.(dof)

Baca Juga:  Pelonggaran Kredit OJK Ringankan Beban Masyarakat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dampak dari pandemi Covid-19 bagi dunia usaha mulai terlihat. Tak hanya pengusaha yang dibuat pusing, para karyawan pun ikut terkena dampak.

Di dunia perhotelan misalnya. Jumlah tamu dan kegiatan menurun drastis. Hal ini membuat pihak manajemen mengambil kebijakan menerapkan kerja sif bagi karyawannya. Dengan sistem ini, gaji karyawan harus dikurangi.

Seperti diungkapkan Sales And Marketing Manager Hotel Tjokro Pekanbaru, Putri kepada Riau Pos, Rabu (1/4). Ia mengatakan, sejak pandemi Covid-19, pihak hotel mengalami penurunan jumlah tamu dan kegiatan-kegiatan atau acara  hingga 20 persen.

"Penurunan jumlah tamu dan kagiatan-kagiatan di hotel diperkirakan sekitar 20 persen terhitung sejak Maret ini. Kalau ditotalkan kerugian bisa mencapai Rp 400 juta," ujarnya.

Baca Juga:  Pegadaian Komitmen Lindungi Hak Konsumen

Lanjutnya, selain mengalami penurunan jumlah tamu, kini pihak hotel juga memberlakukan pengurangan jam kerja bagi karyawannya, sehingga berdampak kepada gaji karyawan.

"Saat ini jam kerja kami (karyawan, red) dikurangi. Seperti 14 hari kerja, 14 hari libur. Atau dua hari kerja, satu hari libur. Secara otomatis dengan kebijakan tersebut berdampak kepada upah atau gaji karyawan yang dipotong. Ya mau gimana lagi, sementara pemasukan hotel itu kan dari tamu dan kegiatan," kata Putri. 

Dikeluhkannya, sangat sulit sekali menghadapi situasi seperti ini. Tetapi sejauh ini operasional hotel tetap berjalan seperti biasanya.

"Kami berharap kepada pemerintah agar bisa memperhatikan kami,  karena hotel juga kan banyak memberikan kontribusi kepada pemerintah. Dan kami juga berharap pandemi Covid-19 ini bisa segara berakhir," harapnya.(dof)

Baca Juga:  Tahun Ini Hyundai IONIQ Electric dan KONA Electric Akan Luncurkan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Terpaksa Kurangi Jam Kerja dan Gaji Karyawan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dampak dari pandemi Covid-19 bagi dunia usaha mulai terlihat. Tak hanya pengusaha yang dibuat pusing, para karyawan pun ikut terkena dampak.

Di dunia perhotelan misalnya. Jumlah tamu dan kegiatan menurun drastis. Hal ini membuat pihak manajemen mengambil kebijakan menerapkan kerja sif bagi karyawannya. Dengan sistem ini, gaji karyawan harus dikurangi.

Seperti diungkapkan Sales And Marketing Manager Hotel Tjokro Pekanbaru, Putri kepada Riau Pos, Rabu (1/4). Ia mengatakan, sejak pandemi Covid-19, pihak hotel mengalami penurunan jumlah tamu dan kegiatan-kegiatan atau acara  hingga 20 persen.

"Penurunan jumlah tamu dan kagiatan-kagiatan di hotel diperkirakan sekitar 20 persen terhitung sejak Maret ini. Kalau ditotalkan kerugian bisa mencapai Rp 400 juta," ujarnya.

Baca Juga:  Mitsubishi Lancer dengan Wajah Baru Segera Meluncur?

Lanjutnya, selain mengalami penurunan jumlah tamu, kini pihak hotel juga memberlakukan pengurangan jam kerja bagi karyawannya, sehingga berdampak kepada gaji karyawan.

"Saat ini jam kerja kami (karyawan, red) dikurangi. Seperti 14 hari kerja, 14 hari libur. Atau dua hari kerja, satu hari libur. Secara otomatis dengan kebijakan tersebut berdampak kepada upah atau gaji karyawan yang dipotong. Ya mau gimana lagi, sementara pemasukan hotel itu kan dari tamu dan kegiatan," kata Putri. 

Dikeluhkannya, sangat sulit sekali menghadapi situasi seperti ini. Tetapi sejauh ini operasional hotel tetap berjalan seperti biasanya.

"Kami berharap kepada pemerintah agar bisa memperhatikan kami,  karena hotel juga kan banyak memberikan kontribusi kepada pemerintah. Dan kami juga berharap pandemi Covid-19 ini bisa segara berakhir," harapnya.(dof)

Baca Juga:  Pegadaian Komitmen Lindungi Hak Konsumen

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dampak dari pandemi Covid-19 bagi dunia usaha mulai terlihat. Tak hanya pengusaha yang dibuat pusing, para karyawan pun ikut terkena dampak.

Di dunia perhotelan misalnya. Jumlah tamu dan kegiatan menurun drastis. Hal ini membuat pihak manajemen mengambil kebijakan menerapkan kerja sif bagi karyawannya. Dengan sistem ini, gaji karyawan harus dikurangi.

Seperti diungkapkan Sales And Marketing Manager Hotel Tjokro Pekanbaru, Putri kepada Riau Pos, Rabu (1/4). Ia mengatakan, sejak pandemi Covid-19, pihak hotel mengalami penurunan jumlah tamu dan kegiatan-kegiatan atau acara  hingga 20 persen.

"Penurunan jumlah tamu dan kagiatan-kagiatan di hotel diperkirakan sekitar 20 persen terhitung sejak Maret ini. Kalau ditotalkan kerugian bisa mencapai Rp 400 juta," ujarnya.

Baca Juga:  Pegadaian Komitmen Lindungi Hak Konsumen

Lanjutnya, selain mengalami penurunan jumlah tamu, kini pihak hotel juga memberlakukan pengurangan jam kerja bagi karyawannya, sehingga berdampak kepada gaji karyawan.

"Saat ini jam kerja kami (karyawan, red) dikurangi. Seperti 14 hari kerja, 14 hari libur. Atau dua hari kerja, satu hari libur. Secara otomatis dengan kebijakan tersebut berdampak kepada upah atau gaji karyawan yang dipotong. Ya mau gimana lagi, sementara pemasukan hotel itu kan dari tamu dan kegiatan," kata Putri. 

Dikeluhkannya, sangat sulit sekali menghadapi situasi seperti ini. Tetapi sejauh ini operasional hotel tetap berjalan seperti biasanya.

"Kami berharap kepada pemerintah agar bisa memperhatikan kami,  karena hotel juga kan banyak memberikan kontribusi kepada pemerintah. Dan kami juga berharap pandemi Covid-19 ini bisa segara berakhir," harapnya.(dof)

Baca Juga:  PLN, KPK dan Kementerian ATR/BPN Amankan Aset Negara
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari