Kamis, 19 September 2024

Gesa Pekerjaan yang Tertinggal

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau periode 2019-2024 telah lama berlangsung. Saat ini, ada sejumlah pekerjaan rumah yang masih ditinggalkan Anggota DPRD Riau periode sebelumnya. Untuk itu, dewan berjanji akan menggesa seluruh pekerjaan yang tertinggal. Termasuk pembahasan APBD 2020 mendatang. Hal itu dikemukakan Wakil Ketua DPRD Riau usulan Demokrat Asri Auzar kepada Riau Pos, Jumat (27/9).

Ia mengatakan, saat ini DPRD tengah menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pimpinan DPRD definitif. Setelah adanya SK tersebut, maka pelantikan pimpinan akan langsung digelar. Selanjutnya barulah DPRD membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) agar bisa melaksanakan tugas secara maksimal. "Pembentukan AKD baru bisa setelah adanya pimpinan definitif. Kalau sudah maka kami langsung action," sebut Asri.

Baca Juga:  Bugatti La Voiture Noire Resmi Mobil Termahal di Dunia

Menyambung perihal lanjutan tugas yang perlu digesa, antara lain adalah pembahasan APBD 2020 yang sudah sempat dilakukan dewan periode sebelumnyua. Di mana, postur anggaran yang perlu diperhatikan haruslah mengacu atas kebutuhan masyarakat. Seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

"Harus berdasarkan kebutuhan masyarakat. Pendidikan, kesehatan dan infrastuktur itu yang utama," tegas Asri.(adv) 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau periode 2019-2024 telah lama berlangsung. Saat ini, ada sejumlah pekerjaan rumah yang masih ditinggalkan Anggota DPRD Riau periode sebelumnya. Untuk itu, dewan berjanji akan menggesa seluruh pekerjaan yang tertinggal. Termasuk pembahasan APBD 2020 mendatang. Hal itu dikemukakan Wakil Ketua DPRD Riau usulan Demokrat Asri Auzar kepada Riau Pos, Jumat (27/9).

Ia mengatakan, saat ini DPRD tengah menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pimpinan DPRD definitif. Setelah adanya SK tersebut, maka pelantikan pimpinan akan langsung digelar. Selanjutnya barulah DPRD membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) agar bisa melaksanakan tugas secara maksimal. "Pembentukan AKD baru bisa setelah adanya pimpinan definitif. Kalau sudah maka kami langsung action," sebut Asri.

Baca Juga:  Menko Airlangga Tinjau Sirkuit Mandalika dan Bandara Lombok

Menyambung perihal lanjutan tugas yang perlu digesa, antara lain adalah pembahasan APBD 2020 yang sudah sempat dilakukan dewan periode sebelumnyua. Di mana, postur anggaran yang perlu diperhatikan haruslah mengacu atas kebutuhan masyarakat. Seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

"Harus berdasarkan kebutuhan masyarakat. Pendidikan, kesehatan dan infrastuktur itu yang utama," tegas Asri.(adv) 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari