JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Alasannya, karena dirinya terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Adanya surat pengunduran diri Yasonna Laoly itu dibenarkan oleh Kepala Biro Humas Kemenkumham Bambang Wiyono. "Ya benar (mengundurkan diri)," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (27/9).
Dalam surat pengunduran diri yang diterima JawaPos.com, Yasonna terhitung mengundurkan diri sejak 1 Oktober 2019. Alasannya karena dia terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara (Sumut) I.
"Jadi karena tidak boleh merangkap jabatan, Pak Yasonna memilih mundur dari posisi Menkumham," ucap Bambang.
Dalam surat itu pun tertulis, Yasonna mengucapkan terimakasih telah diberi kepercayaan Menkumham masa kabinet kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla 2014-2019. Politisi senior PDIP itu pun meminta maaf apabila menjabat sebagai menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Alasannya, karena dirinya terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
Adanya surat pengunduran diri Yasonna Laoly itu dibenarkan oleh Kepala Biro Humas Kemenkumham Bambang Wiyono. "Ya benar (mengundurkan diri)," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (27/9).
- Advertisement -
Dalam surat pengunduran diri yang diterima JawaPos.com, Yasonna terhitung mengundurkan diri sejak 1 Oktober 2019. Alasannya karena dia terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara (Sumut) I.
"Jadi karena tidak boleh merangkap jabatan, Pak Yasonna memilih mundur dari posisi Menkumham," ucap Bambang.
- Advertisement -
Dalam surat itu pun tertulis, Yasonna mengucapkan terimakasih telah diberi kepercayaan Menkumham masa kabinet kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla 2014-2019. Politisi senior PDIP itu pun meminta maaf apabila menjabat sebagai menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi