Minggu, 29 Juni 2025
spot_img

Festival Colok Dipusatkan di Pangkalan Batang

(RIAUPOS.CO) — Sebagaimana biasanya, setiap memasuki malam ke-27 Ramadan atau malam tujuh likur, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar Festival Lampu Colok. Pada tahun ini, pembukaan festival ini dipusatkan di Dusun Pahlawan, Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis, Jumat (31/5).

Kepastian lokasi dan jadwal pembukaan Festival Lampu Colok 1440 H ini dibenarkan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Budparpora) Kabupaten Bengkalis, Anharizal, Selasa (28/5).

“Sejauh ini, undangan pembukaan Festival Lampu Colok 1440 H ini sudah ditandatangani Bupati Bengkalis dan disebarkan ke para tamu. Insya Allah, pada malam tujuh likur diresmikan,” ungkap Anharizal.

Sebelum peresmian Festival Lampu Colok, didahului dengan beberapa agenda seperti buka puasa bersama dengan masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga:  Malam Ini, Tablig Akbar Bersama Ustad Solmed

Terkait jumlah peserta Festival Lampu Colok, saat ini sudah mendaftar 70 kelompok. Diperkirakan jumlahnya terus bertambah, mengingat data dari kecamatan belum masuk seluruhnya.

“Pendaftaran baru ditutup pada Kamis 30 Mei 2019. Diperkirakan jumlah akan semakin bertambah. Karena minat dari kelompok masyarakat untuk berpartisipasi dalam Festival Lampu Colok tahun 2019 sangat besar,” ungkap Anharizal.

Adapun syarat dan ketentuan untuk lomba Festival Lampu Colok 2019, yakni dari aspek bangunan, kontruksinya harus kokoh, letak bangunan tidak mengganggu kelancaran aktivitas pengguna jalan, tinggi kontruksi (pintu/menara gerbang) minimal 3,5 meter.

Kemudian dari aspek keamanan, harus memperhatikan kontruksi gerbang dari sisi kanan dan kiri jalan sekitar 5 meter. Sedangkan aspek penilaian, pesan dan kesan yang disampaikan bernuansa islami, keindahan lampu colok, kerapian menara/gerbang, jumlah lampu colok dan kekompakan antarpengurus.(zed)

Baca Juga:  Pasar Dayang Suri Dijadikan RTH, Hiburan Ilegal Ditertibkan

Laporan Evi Suryati, Bengkalis

(RIAUPOS.CO) — Sebagaimana biasanya, setiap memasuki malam ke-27 Ramadan atau malam tujuh likur, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar Festival Lampu Colok. Pada tahun ini, pembukaan festival ini dipusatkan di Dusun Pahlawan, Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis, Jumat (31/5).

Kepastian lokasi dan jadwal pembukaan Festival Lampu Colok 1440 H ini dibenarkan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Budparpora) Kabupaten Bengkalis, Anharizal, Selasa (28/5).

“Sejauh ini, undangan pembukaan Festival Lampu Colok 1440 H ini sudah ditandatangani Bupati Bengkalis dan disebarkan ke para tamu. Insya Allah, pada malam tujuh likur diresmikan,” ungkap Anharizal.

Sebelum peresmian Festival Lampu Colok, didahului dengan beberapa agenda seperti buka puasa bersama dengan masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga:  Pengurus Pengda Kagama Riau Tahun 2021-2026 Resmi Dilantik

Terkait jumlah peserta Festival Lampu Colok, saat ini sudah mendaftar 70 kelompok. Diperkirakan jumlahnya terus bertambah, mengingat data dari kecamatan belum masuk seluruhnya.

- Advertisement -

“Pendaftaran baru ditutup pada Kamis 30 Mei 2019. Diperkirakan jumlah akan semakin bertambah. Karena minat dari kelompok masyarakat untuk berpartisipasi dalam Festival Lampu Colok tahun 2019 sangat besar,” ungkap Anharizal.

Adapun syarat dan ketentuan untuk lomba Festival Lampu Colok 2019, yakni dari aspek bangunan, kontruksinya harus kokoh, letak bangunan tidak mengganggu kelancaran aktivitas pengguna jalan, tinggi kontruksi (pintu/menara gerbang) minimal 3,5 meter.

- Advertisement -

Kemudian dari aspek keamanan, harus memperhatikan kontruksi gerbang dari sisi kanan dan kiri jalan sekitar 5 meter. Sedangkan aspek penilaian, pesan dan kesan yang disampaikan bernuansa islami, keindahan lampu colok, kerapian menara/gerbang, jumlah lampu colok dan kekompakan antarpengurus.(zed)

Baca Juga:  Malam Ini, Tablig Akbar Bersama Ustad Solmed

Laporan Evi Suryati, Bengkalis

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

(RIAUPOS.CO) — Sebagaimana biasanya, setiap memasuki malam ke-27 Ramadan atau malam tujuh likur, Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar Festival Lampu Colok. Pada tahun ini, pembukaan festival ini dipusatkan di Dusun Pahlawan, Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis, Jumat (31/5).

Kepastian lokasi dan jadwal pembukaan Festival Lampu Colok 1440 H ini dibenarkan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Budparpora) Kabupaten Bengkalis, Anharizal, Selasa (28/5).

“Sejauh ini, undangan pembukaan Festival Lampu Colok 1440 H ini sudah ditandatangani Bupati Bengkalis dan disebarkan ke para tamu. Insya Allah, pada malam tujuh likur diresmikan,” ungkap Anharizal.

Sebelum peresmian Festival Lampu Colok, didahului dengan beberapa agenda seperti buka puasa bersama dengan masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga:  Pemkab Buka Puasa Bersama dengan HKR Pekanbaru

Terkait jumlah peserta Festival Lampu Colok, saat ini sudah mendaftar 70 kelompok. Diperkirakan jumlahnya terus bertambah, mengingat data dari kecamatan belum masuk seluruhnya.

“Pendaftaran baru ditutup pada Kamis 30 Mei 2019. Diperkirakan jumlah akan semakin bertambah. Karena minat dari kelompok masyarakat untuk berpartisipasi dalam Festival Lampu Colok tahun 2019 sangat besar,” ungkap Anharizal.

Adapun syarat dan ketentuan untuk lomba Festival Lampu Colok 2019, yakni dari aspek bangunan, kontruksinya harus kokoh, letak bangunan tidak mengganggu kelancaran aktivitas pengguna jalan, tinggi kontruksi (pintu/menara gerbang) minimal 3,5 meter.

Kemudian dari aspek keamanan, harus memperhatikan kontruksi gerbang dari sisi kanan dan kiri jalan sekitar 5 meter. Sedangkan aspek penilaian, pesan dan kesan yang disampaikan bernuansa islami, keindahan lampu colok, kerapian menara/gerbang, jumlah lampu colok dan kekompakan antarpengurus.(zed)

Baca Juga:  Status Darurat Pencemaran Udara Tak Diperpanjang

Laporan Evi Suryati, Bengkalis

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari