PEKAN BARU (RIAU POS. CO) — Perkembangan digitalisasi dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital terus berkembang secara signifikan. Karena itu, Bank Indonesia (BI) menyatakan lima visi sistem pembayaran Indonesia (SPI) 2025 untuk memastikan arus digitalisasi berkembang dalam ekonomi dan keuangan yang lebih kondusif.
Gubernur BI, Perry Wajiyo mengatakan, visi yang pertama adalah mendukung integrasi ekonomi-keuangan digital nasional. Sehingga menjamin fungsi bank sentral dalam proses peredaran uang, kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan, serta mendukung inklusi keuangan.
Kedua, mendukung digitalisasi perbankan sebagai lembaga utama dalam ekonomi-keuangan digital melalui open-banking maupun pemanfaatan teknologi digital dan data dalam bisnis keuangan. Ketiga, menjamin interlink antara Fintech dengan perbankan untuk menghindari risiko shadow banking melalui pengaturan teknologi digital seperti Application Programming Interface-API, kerja sama bisnis, maupun kepemilikan perusahaan.
Keempat, menjamin keseimbangan antara inovasi dengan consumers protection, integritas dan stabilitas serta persaingan usaha yang sehat. Salah satunya melalui penerapan Know Your Customer (KYC) & Anti-Money Laundering atau Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT).
“Selain itu melalui kewajiban keterbukaan untuk data atau informasi atau bisnis publik, dan penerapan reg-tech dan sup-tech dalam kewajiban pelaporan, regulasi dan pengawasan,†tuturnya.
Terakhir, kata dia, menjamin kepentingan nasional dalam ekonomi-keuangan digital antar negara melalui kewajiban pemrosesan semua transaksi domestik di dalam negeri dan kerjasama penyelenggara asing dengan domestik, dengan memperhatikan prinsip resiprokalitas.
“Kelima visi SPI 2025 itu akan diwujudkan melalui lima inisiatif, baik yang akan diimplementasikan secara langsung oleh BI sesuai tugas dan kewenangannya, maupun diimplementasikan melalui kolaborasi dan koordinasi yang produktif dengan kementrian dan lembaga terkait beserta industri,†ujarnya.
Sebagai informasi, visi itu merupakan respon atas perkembangan digitalisasi yang mengubah lanskap risiko secara signifikan. Di antaranya, adanya peningkatan ancaman siber, persaingan monopolistik dan shadow banking yang dapat mengurangi efektivitas pengendalian moneter, stabilitas sistem keuangan dan kelancaran sistem pembayaran.
Sebagai langkah awal transformasi digital di sistem pembayaran Indonesia dalam membantu percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan digital. Kemarin, BI melakukan soft launching QR code Indonesia Standard (QRIS).
Hadirnya QRIS tersebut memungkinkan pembayaran melalui QR akan terkoneksi dan terinteropabilitas dengan menggunakan satu standar QR Code. Dalam tahap awal, BI memperkenalkan QRIS untuk Merchant Presented Mode (MPM) dan akan mulai diimplementasikan pada semenster II-2019.(das)