JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mendukung ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pencopotan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Sikap tegas Kapolri mencopot Irjen Ferdy Sambo itu menunjukkan komitmen Kapolri menjalankan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).
“Langkah tegas Kapolri banyak diapresiasi,” kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangannya, Selasa (19/7/2022).
“Sikap tegas Kapolri telah membuktikan kepada masyarakat, beliau telah menjalankan program Presisi tanpa ragu-ragu,” sambungnya.
Menurutnya, sikap Kapolri mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam menunjukkan tidak tebang pilih dalam menindak tegas.
“Kapolri telah menunjukkan kepada masyarakat tidak pernah ragu untuk menindak siapa saja,” ucapnya.
Ia mengatakan, penonaktifan Kadiv Propam tersebut, Tim Khusus Polri diharapkan akan lebih objektif, transparan. Itu dalam mengungkap kasus baku tembak Brigair Joshua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.
“Kita berharap bisa bekerja profesional sesuai dengan tugas yang diberikan Kapolri mengungkapkan fakta baku tembak itu,” ujarnya.
Edi berharap kepada Tim Khusus Polri dalam kasus ini terus mendalami apakah ada keterkaitan Irjen Ferdy Sambo. Itu dalam penembakan dan kepemilikan senjata api yang ditemukan hingga menyebabkan tewasnya Brigadir Joshua.
“Publik menunggu hasil investigas Tim Khusus Polri dalam baku tembak menewaskan Brigadir J,” tutur Edi Hasibuan.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru telah mencopot Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Mabes Polri. Pelucutan jabatan sementara itu dilakukan demi objektivitas penyidikan. Demi pengungkapan kasus tembak-menembak antara Brigadir J atau Brigadir Joshua, dan Bharada E di rumah Irjen Sambo.
Kapolri menyerahkan sementara tanggung jawab jabatan Kadiv Propam, kepada Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Gatot Eddy Pramono.
“Kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri,” ujar Jenderal Sigit, dalam jumpa pers resmi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Sigit menerangkan, pencopotan jabatan Irjen Sambo ini, keputusannya sendiri sebagai komandan tertinggi institusi Polri. Bukan, rekomendasi dari Tim Gabungan Khusus yang ia bentuk untuk pengungkapan tuntas insiden di Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel) itu.
Kapolri juga menerangkan, pencopotan sementara Irjen Sambo selaku Kadiv Propam, untuk menjawab respons publik terkait kasus tersebut. Sebab Jenderal Sigit mengatakan, dari pemantauannya atas perkembangan kasus tersebut. Itu sudah memunculkan spekulasi-spekulasi yang bakal berdampak pada objektifitas proses pengungkapan, maupun penyidikan.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman