PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — PT Pegadaian Persero Kanwil Pekanbaru melaksanakan penyerahan grand prize Badai Emas tahap pertama tahun 2019 di Atrium Siak Mal SKA Pekanbaru, Sabtu (31/8). Hadir dalam penyerahan tersebut, Pemimpin Wilayah II PT Pegadaian Pekanbaru Yulihasman Djamas, Kepala Divisi Pemasaran Kantor Pusat PT Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah, Deputi Bisnis PT Pegadaian Area Pekanbaru Sutrisno, Plt Asisten 2 Pemprov Riau Indra SE MSi, dan pemenang hadiah grand prize Waldos Kenedi.
Pengundian hadiah sebelumnya telah dilakukan di Jakarta pada 27 Juli 2019, dan Waldos Kenedi sebagai pemenang grand prize di antara nasabah pegadaian seluruh Indonesia yang berjumlah 9.500.000 nasabah. Kepala Divisi Pemasaran Kantor Pusat PT Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah mengatakan, Program Badai EPT Pegadaian (Persero) bertujuan meningkatkan awareness masyarakat terhadap produk produk Pegadaian, meningkatkan engagement sekaligus memberikan apresiasi kepadas nasabah melalui outlet, agen dan digital service.
Selain itu, program undian dalam Gadai Emas 2019 ini berupa hadiah langsung voucher hotel dan top up tabungan emas untuk gadai tabungan emas (GTE) dan, hadiah undian yang berlaku untuk nasabah yang melakukan transaksi GTE , kredit cepat aman, dan Rahn selama periode promo 20 Mei hingga 20 Juli 2019.
Program Badasi Emas tahap I ini merupakan promo untuk transaksi di seluruh outlet Pegadaian Konvensional (KCA, GTE), Pegadaian Syariah (Rahn) dan aplikasi Pegadaian Digital (GTE) yang mulai bertransaksi dari 20 Mei hingga 20 Juli 2019. Hadiah Program Undian Badai Emas Tahap I berupa top up tabungan emas senilai @Rp10.000.000 untuk 61 nasabah dengan syarat gadai tabungan emas/KCA/Rahn senilai lebih dari Rp1.000.000, sepeda motor Honda Vario 150 cc untuk 61 nasabah dengan syarat gadai tabungan emas/KCA/Rahn senilai lebih dari Rp1.000.000 dan top up tabungan emas senilai Rp25.000.000 untuk 12 nasabah dengan syarat gadai tabungan emas/KCA/Rahn senilai lebih dari Rp1.000.000.
Selain itu terdapat juga mobil Mitsubishi XPander untuk 2 nasabah dengan syarat gadai tabungan emas/KCA/Rahn senilai lebih dari Rp1.000.000, dan 1 unit rumah senilai Rp1.250.000.000 untuk 1 nasabah dengan syarat gadai tabungan emas/KCA/Rahn senilai lebih dari Rp1.000.000.
"Acara pengundian di Mal SKA ini merupakan penyerahan hadiah pemenang rumah grand prize tahap pertama senilai Rp1,25 miliar kepada Bapak Waldos Kenedi yang berprofesi sebagai guru/pelatih sepakbola Asprov PSSI Riau. Pak Waldos Kenedi ini sebelumnya telah bertransaksi pada Pegadaian Cabang Pasar Kodim, Pekanbaru," ucapnya.(das)
Laporan: Prapti Dwi Lestari