Jumat, 28 November 2025
spot_img

Polisi Telusuri Penadah Kendaraan Bermotor

(RIAUPOS.CO) — Tim Opsnal Polsek Sukajadi masih melakukan pencarian terhadap seorang pelaku penadah curian sepeda motor (curanmor) yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa saat dikonfirmasi, kemarin. Dia mengatakan, polisi masih melakukan pencarian dan menelusuri keberadaan pelaku.

‘’Masih diselidiki keberadaan pelaku. Dari hasil keterangan tersangka yang diamankan sebelumnya identitas pelaku telah kami kantongi,’’ jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Opsnal Polsek Sukajadi mengamankan seorang lelaki berinisial RA alias Rapli (29). Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan sejumlah aksi penggelapan sepeda motor milik warga. Dalam memuluskan aksinya tersebut, pelaku mengaku sebagai anggota polisi untuk lebih meyakinkan korban.

Baca Juga:  Erajaya Raih Tiga Penghargaan

Seperti halnya diakui seorang mahasiswa bernama Syara (20). Di mana sepeda motor korban merk Yamaha N-Max digelapkan oleh pelaku. Peristiwa ini terjadi, Ahad (12/5), sekitar pukul 23.00 WIB. Waktu itu korban berada di kos-kosannya di Jalan Teratai, Pekanbaru.

Tidak beberapa lama kemudian selanjutnya, pelaku yang baru dikenal korban, datang meminjam sepeda motor dengan alasan suatu keperluannya. Setelah meminjamkan sepeda motor, keesokan harinya korban mencoba meneleponnya pelaku, menanyakan keberadaan sepeda motornya, supaya segera dikembalikan.

Hingga pada saat itu, pelaku berjanji akan mengembalikan, namun ternyata tidak dikembalikan dengan alasannya saat itu hari masih hujan. Merasa dirugikan, karena tak kunjung tiba, korban lalu mencoba menelpon pelaku lagi. Namun sayangnya nomor handphone pelaku sudah tidak aktif.

Baca Juga:  Sidang Isbat Dilaksanakan 21 Juli 2020

Merasa curiga, korban langsung melapor ke Polsek Sukajadi. Berdasarkan laporan tersebut, aparat pun melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.

Pada hari Selasa (21/5) sekira pukul 11.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap saat tengah berada di Jalan Nelayan Ujung, Kecamatan Rumbai. Saat itu sepeda motor yang dilarikan pelaku, dijual kepada seseorang yang saat ini masih dilakukan pengejaran.(rnl)

Laporan Sakiman, Pekanbaru

 

(RIAUPOS.CO) — Tim Opsnal Polsek Sukajadi masih melakukan pencarian terhadap seorang pelaku penadah curian sepeda motor (curanmor) yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa saat dikonfirmasi, kemarin. Dia mengatakan, polisi masih melakukan pencarian dan menelusuri keberadaan pelaku.

‘’Masih diselidiki keberadaan pelaku. Dari hasil keterangan tersangka yang diamankan sebelumnya identitas pelaku telah kami kantongi,’’ jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Opsnal Polsek Sukajadi mengamankan seorang lelaki berinisial RA alias Rapli (29). Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan sejumlah aksi penggelapan sepeda motor milik warga. Dalam memuluskan aksinya tersebut, pelaku mengaku sebagai anggota polisi untuk lebih meyakinkan korban.

Baca Juga:  KPI RU Raih Empat Penghargaan pada Refinery Award 2022

Seperti halnya diakui seorang mahasiswa bernama Syara (20). Di mana sepeda motor korban merk Yamaha N-Max digelapkan oleh pelaku. Peristiwa ini terjadi, Ahad (12/5), sekitar pukul 23.00 WIB. Waktu itu korban berada di kos-kosannya di Jalan Teratai, Pekanbaru.

- Advertisement -

Tidak beberapa lama kemudian selanjutnya, pelaku yang baru dikenal korban, datang meminjam sepeda motor dengan alasan suatu keperluannya. Setelah meminjamkan sepeda motor, keesokan harinya korban mencoba meneleponnya pelaku, menanyakan keberadaan sepeda motornya, supaya segera dikembalikan.

Hingga pada saat itu, pelaku berjanji akan mengembalikan, namun ternyata tidak dikembalikan dengan alasannya saat itu hari masih hujan. Merasa dirugikan, karena tak kunjung tiba, korban lalu mencoba menelpon pelaku lagi. Namun sayangnya nomor handphone pelaku sudah tidak aktif.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama 2021

Merasa curiga, korban langsung melapor ke Polsek Sukajadi. Berdasarkan laporan tersebut, aparat pun melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.

Pada hari Selasa (21/5) sekira pukul 11.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap saat tengah berada di Jalan Nelayan Ujung, Kecamatan Rumbai. Saat itu sepeda motor yang dilarikan pelaku, dijual kepada seseorang yang saat ini masih dilakukan pengejaran.(rnl)

Laporan Sakiman, Pekanbaru

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

(RIAUPOS.CO) — Tim Opsnal Polsek Sukajadi masih melakukan pencarian terhadap seorang pelaku penadah curian sepeda motor (curanmor) yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa saat dikonfirmasi, kemarin. Dia mengatakan, polisi masih melakukan pencarian dan menelusuri keberadaan pelaku.

‘’Masih diselidiki keberadaan pelaku. Dari hasil keterangan tersangka yang diamankan sebelumnya identitas pelaku telah kami kantongi,’’ jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Opsnal Polsek Sukajadi mengamankan seorang lelaki berinisial RA alias Rapli (29). Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan sejumlah aksi penggelapan sepeda motor milik warga. Dalam memuluskan aksinya tersebut, pelaku mengaku sebagai anggota polisi untuk lebih meyakinkan korban.

Baca Juga:  Kebakaran Musnahkan Satu Unit Rumah

Seperti halnya diakui seorang mahasiswa bernama Syara (20). Di mana sepeda motor korban merk Yamaha N-Max digelapkan oleh pelaku. Peristiwa ini terjadi, Ahad (12/5), sekitar pukul 23.00 WIB. Waktu itu korban berada di kos-kosannya di Jalan Teratai, Pekanbaru.

Tidak beberapa lama kemudian selanjutnya, pelaku yang baru dikenal korban, datang meminjam sepeda motor dengan alasan suatu keperluannya. Setelah meminjamkan sepeda motor, keesokan harinya korban mencoba meneleponnya pelaku, menanyakan keberadaan sepeda motornya, supaya segera dikembalikan.

Hingga pada saat itu, pelaku berjanji akan mengembalikan, namun ternyata tidak dikembalikan dengan alasannya saat itu hari masih hujan. Merasa dirugikan, karena tak kunjung tiba, korban lalu mencoba menelpon pelaku lagi. Namun sayangnya nomor handphone pelaku sudah tidak aktif.

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama 2021

Merasa curiga, korban langsung melapor ke Polsek Sukajadi. Berdasarkan laporan tersebut, aparat pun melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.

Pada hari Selasa (21/5) sekira pukul 11.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap saat tengah berada di Jalan Nelayan Ujung, Kecamatan Rumbai. Saat itu sepeda motor yang dilarikan pelaku, dijual kepada seseorang yang saat ini masih dilakukan pengejaran.(rnl)

Laporan Sakiman, Pekanbaru

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari