Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Polda Riau Ajak Warga Cegah Penyeludupan Pekerja Migran

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tindak kejahatan tidak akan bisa diberantas hanya oleh penegak hukum sendiri. Justru masyarakatlah yang berperan besar dalam mencegah timbulnya kejahatan, terutama di lingkungan masing-masing. Sebab itulah, kepolisian senantiasa mengajak warga agar peduli dan tanggap terhadap potensi terjadinya pelanggaran hukum di sekitarnya.

Seperti yang dilakukan Tim Polda Riau saat berkunjung ke Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Ahad (26/6/2022). Pada pertemuan yang digelar di balai desa itu, Tim Polda Riau yang dipimpin AKP Pantun mengajak warga setempat ikut mengawasi desanya agar tidak dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertangung jawab untuk berbuat kejahatan. Sebagai daerah pesisir, Desa Cingam memang rawan dijadikan lokasi perbuatan melanggar hukum seperti menyeludupan. Terutama pengiriman pekerja imigran Indonesia secara ilegal ke negara tetangga, Malaysia.

Baca Juga:  Jarak Pandang Dua Km, Belum Ganggu Penerbangan

Di hadapan Upika Kecamatan Rupat, perangkat desa dan tokoh masyarakat Sungai Cingam, AKP Pantun meminta masyarakat setempat ikut berperan mengawasi wilayah perairan desanya agar tidak lagi dijadikan sebagai jalur penyeludupan pekerja migran ke Malaysia. Sebab selain melanggar hukum, juga sangat berisiko terhadap keselamatan pekerja migran itu sendiri. Diketahui bahwa sudah beberapa kali terjadi kapal tenggelam yang menewaskan pekerja migran Indonesia saat dalam perjalanan menuju Malaysia.

"Mari tingkatkan pengawasan kita, agar Desa Sungai Cingam ini tidak lagi dijadikan tempat pengiriman pekerja migran secara ilegal," ajak AKP Pantun.

Pada kesempatan tersebut AKP Pantun juga menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang. Lagi-lagi perwira dengan tiga balok di pundak itu mengajak warga agar tidak terlibat dalam kejahatan perdagangan orang.

Baca Juga:  Positif Covid-19 Kembali Naik, Pasien Sembuh Turun

Kepala Desa Sungai Cingam Jamil SPdi menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Polda Riau yang telah bersedia hadir di desanya. Ia berharap masyarakat Sungai Cingam tidak ikut terlibat dalam kegiatan penyeludupan pekerja migran Indonesia ke Malaysia.

Pertemuan silaturahmi tersebut juga dihadiri oleh Upika Rupat, seperti Camat Rupat yang diwakili Sekcam M Zaki, Kapolsek Rupat diwakili Kanit Reskrim Ipda Harifin dan Danramil Rupat Kapten Hendriko.

Di akhir kegiatan tersebut perangkat desa dan tokoh masyarakat Sungai Cingam mendeklarasikan dukungannya terhadap Polda Riau dalam mencegah terjadinya penyeludupan pekerja migran Indonesia melalui wilayah perairan Desa Sungai Cingam.

Laporan: Abdul Gafur (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tindak kejahatan tidak akan bisa diberantas hanya oleh penegak hukum sendiri. Justru masyarakatlah yang berperan besar dalam mencegah timbulnya kejahatan, terutama di lingkungan masing-masing. Sebab itulah, kepolisian senantiasa mengajak warga agar peduli dan tanggap terhadap potensi terjadinya pelanggaran hukum di sekitarnya.

Seperti yang dilakukan Tim Polda Riau saat berkunjung ke Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Ahad (26/6/2022). Pada pertemuan yang digelar di balai desa itu, Tim Polda Riau yang dipimpin AKP Pantun mengajak warga setempat ikut mengawasi desanya agar tidak dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertangung jawab untuk berbuat kejahatan. Sebagai daerah pesisir, Desa Cingam memang rawan dijadikan lokasi perbuatan melanggar hukum seperti menyeludupan. Terutama pengiriman pekerja imigran Indonesia secara ilegal ke negara tetangga, Malaysia.

- Advertisement -
Baca Juga:  Positif Covid-19 Kembali Naik, Pasien Sembuh Turun

Di hadapan Upika Kecamatan Rupat, perangkat desa dan tokoh masyarakat Sungai Cingam, AKP Pantun meminta masyarakat setempat ikut berperan mengawasi wilayah perairan desanya agar tidak lagi dijadikan sebagai jalur penyeludupan pekerja migran ke Malaysia. Sebab selain melanggar hukum, juga sangat berisiko terhadap keselamatan pekerja migran itu sendiri. Diketahui bahwa sudah beberapa kali terjadi kapal tenggelam yang menewaskan pekerja migran Indonesia saat dalam perjalanan menuju Malaysia.

"Mari tingkatkan pengawasan kita, agar Desa Sungai Cingam ini tidak lagi dijadikan tempat pengiriman pekerja migran secara ilegal," ajak AKP Pantun.

- Advertisement -

Pada kesempatan tersebut AKP Pantun juga menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang. Lagi-lagi perwira dengan tiga balok di pundak itu mengajak warga agar tidak terlibat dalam kejahatan perdagangan orang.

Baca Juga:  Jarak Pandang Dua Km, Belum Ganggu Penerbangan

Kepala Desa Sungai Cingam Jamil SPdi menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Polda Riau yang telah bersedia hadir di desanya. Ia berharap masyarakat Sungai Cingam tidak ikut terlibat dalam kegiatan penyeludupan pekerja migran Indonesia ke Malaysia.

Pertemuan silaturahmi tersebut juga dihadiri oleh Upika Rupat, seperti Camat Rupat yang diwakili Sekcam M Zaki, Kapolsek Rupat diwakili Kanit Reskrim Ipda Harifin dan Danramil Rupat Kapten Hendriko.

Di akhir kegiatan tersebut perangkat desa dan tokoh masyarakat Sungai Cingam mendeklarasikan dukungannya terhadap Polda Riau dalam mencegah terjadinya penyeludupan pekerja migran Indonesia melalui wilayah perairan Desa Sungai Cingam.

Laporan: Abdul Gafur (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari