PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aksi demonstrasi digelar massa yang mengatasnamakan dirinya aliansi mahasiswa dan pemuda peduli Riau (AMPPR) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (2/6). Massa menyampaikan aspirasi dukungan agar Korps Adhyaksa di Riau tak ragu dan tak pandang bulu dalam melakukan penegakkan hukum di Bumi Lancang Kuning.
Dalam aksi yang digelar di gerbang Kejati Riau, Jalan Sudirman, massa aksi membentangkan spanduk berisi dukungan dan apresiasi atas kinerja Kejati Riau. Juga massa aksi meminta agar Kejati Riau menolak segala bentuk intervensi dalam penanganan perkara.
Korlap aksi dari AMPPR Alif Yusuf dalam orasinya menyampaikan, pihaknya menggelar aksi untuk menegaskan dukungan pada kinerja Kejati Riau. "Banyak keresahan kami hari ini pak. Banyak koruptor di Riau ini Pak. Kami meminta pada Kejati Riau untuk lebih tegas. Kami mahasiswa berkumpul di sini, masih percaya pada Kejati Riau dalam menangani perkara. Ini aksi solidaritas kami, " sebutnya.
Ia melanjutkan, Kejati Riau tak boleh pandang bulu dalam penegakan hukum. "Kami yakin kejati bisa menuntaskan kasus yang ada," imbuhnya.
Di sela-sela orasi yang dilakukan, salah seorang pendemo sempat membacakan puisi tentang perjuangan memberantas korupsi. "Kita tahu Indonesia adalah salah satu negara dengan korupsi terbanyak. Termasuk Riau. Karena itu Kejati Riau harus menuntaskan kasus korupsi yang ada di Riau," kata pendemo.
Seorang pendemo lainnya yang juga berorasi menekankan, publik masih memiliki kepercayaan pada Kejati Riau. "Kami menolak adanya intervensi terhadap Kejati Riau dalam menangani korupsi. Jangan kecewakan harapan kami Pak, " tegasnya.
Kemudian pula, dalam aksi kemarin, massa aksi juga menggelar aksi teatrikal. "Itu (aksi teatrikal,red) menggambarkan Provinsi Riau hari ini. Kami ingin Kejati Riau menangkap koruptor. Kami yakin pada Kejati Riau. Kami hibur Kejati Riau dengan aksi teatrikal," imbuhnya.
Massa aksi yang berdemo diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Kasi Penkum dan Humas) Kejati Riau Bambang Heripurwanto. Ia menegaskan, Kejati Riau dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi tidak bisa diintervensi. "Terima kasih atas dukungannya pada kami dalam memberantas korupsi. Kejati Riau dalam memberantas korupsi tidak ada campur tangan, dan intervensi dari pihak-pihak mana pun," sebutnya.(ali)