Senin, 7 April 2025
spot_img

Dewas Periksa Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memenuhi pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran etik, Senin (30/5). Sebagai terlapor, Lili diperiksa Dewas perihal penerimaan fasilitas tiket menonton ajang MotoGP di sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Maret lalu. Fasilitas itu merupakan pemberian PT Pertamina.

Pantauan Jawa Pos (JPG), Lili langsung masuk ke gedung KPK lama C1 di Jalan Rasuna Said, Jakarta. Dia terkesan menghindari wartawan yang menunggunya di lobi gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK tersebut. Pun, usai diperiksa Dewas, Lili juga keluar dari gedung lewat jalur yang tak bisa dijangkau awak media.

"Sudah selesai," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Senin (30/5).

Baca Juga:  IPHI Ingatkan Calon Jemaah Bersiap Sambut Musim Haji 1443 Hijriah

Albertina mengatakan, Lili selesai diperiksa pukul 12.15 WIB. Dia menyebutkan, mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tersebut dimintai keterangan seputar dugaan pelanggaran etik menonton MotoGP Mandalika. Namun, Albertina tidak memerinci apa saja pertanyaan yang diajukan kepada Lili.

"Cukup banyak yang ditanyakan," terangnya.

Sejauh ini, Dewas KPK tengah mengumpulkan bukti dan keterangan terkait dugaan pelanggaran etik Lili. Dewas menegaskan pemeriksaan sejumlah pihak masih akan dilakukan untuk memperkuat konstruksi pelanggaran etik tersebut.

Sebelumnya, Dewas KPK telah memeriksa Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati sebagai pihak pemberi fasilitas menonton MotoGP. Albertina menambahkan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait hasil pemeriksaan Lili. Begitu pula hasil pemeriksaan pihak-pihak lain.

Baca Juga:  Kecam Aksi Pemukulan Haris Pertama, KNPI Riau Yakin Pelaku Dibekuk Polisi

Dia memastikan, hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran etik itu akan disampaikan kepada publik sebagaimana ketentuan.

"Untuk lebih jelasnya konfirmasi kepada yang bersangkutan (Lili) saja," ujarnya.

Sementara itu, Lili yang juga ditengarai menerima fasilitas penginapan selama perhelatan MotoGP Mandalika itu belum bisa dimintai tanggapan perihal pemeriksaan Dewas. Saat dihubungi, nomor pribadi Lili tidak aktif.(tyo/jpg)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memenuhi pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran etik, Senin (30/5). Sebagai terlapor, Lili diperiksa Dewas perihal penerimaan fasilitas tiket menonton ajang MotoGP di sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Maret lalu. Fasilitas itu merupakan pemberian PT Pertamina.

Pantauan Jawa Pos (JPG), Lili langsung masuk ke gedung KPK lama C1 di Jalan Rasuna Said, Jakarta. Dia terkesan menghindari wartawan yang menunggunya di lobi gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK tersebut. Pun, usai diperiksa Dewas, Lili juga keluar dari gedung lewat jalur yang tak bisa dijangkau awak media.

"Sudah selesai," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Senin (30/5).

Baca Juga:  Wali Kota Dumai Terus Gesa Penyediaan Air Bersih

Albertina mengatakan, Lili selesai diperiksa pukul 12.15 WIB. Dia menyebutkan, mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tersebut dimintai keterangan seputar dugaan pelanggaran etik menonton MotoGP Mandalika. Namun, Albertina tidak memerinci apa saja pertanyaan yang diajukan kepada Lili.

"Cukup banyak yang ditanyakan," terangnya.

Sejauh ini, Dewas KPK tengah mengumpulkan bukti dan keterangan terkait dugaan pelanggaran etik Lili. Dewas menegaskan pemeriksaan sejumlah pihak masih akan dilakukan untuk memperkuat konstruksi pelanggaran etik tersebut.

Sebelumnya, Dewas KPK telah memeriksa Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati sebagai pihak pemberi fasilitas menonton MotoGP. Albertina menambahkan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait hasil pemeriksaan Lili. Begitu pula hasil pemeriksaan pihak-pihak lain.

Baca Juga:  KKN Pedagogik Unri Desa Pulau Baru Gali Potensi Kue Sawo dan Keripik Talas

Dia memastikan, hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran etik itu akan disampaikan kepada publik sebagaimana ketentuan.

"Untuk lebih jelasnya konfirmasi kepada yang bersangkutan (Lili) saja," ujarnya.

Sementara itu, Lili yang juga ditengarai menerima fasilitas penginapan selama perhelatan MotoGP Mandalika itu belum bisa dimintai tanggapan perihal pemeriksaan Dewas. Saat dihubungi, nomor pribadi Lili tidak aktif.(tyo/jpg)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Dewas Periksa Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memenuhi pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran etik, Senin (30/5). Sebagai terlapor, Lili diperiksa Dewas perihal penerimaan fasilitas tiket menonton ajang MotoGP di sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Maret lalu. Fasilitas itu merupakan pemberian PT Pertamina.

Pantauan Jawa Pos (JPG), Lili langsung masuk ke gedung KPK lama C1 di Jalan Rasuna Said, Jakarta. Dia terkesan menghindari wartawan yang menunggunya di lobi gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK tersebut. Pun, usai diperiksa Dewas, Lili juga keluar dari gedung lewat jalur yang tak bisa dijangkau awak media.

"Sudah selesai," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Senin (30/5).

Baca Juga:  Durian Senja Pelangi yang Manis dan Pahit

Albertina mengatakan, Lili selesai diperiksa pukul 12.15 WIB. Dia menyebutkan, mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tersebut dimintai keterangan seputar dugaan pelanggaran etik menonton MotoGP Mandalika. Namun, Albertina tidak memerinci apa saja pertanyaan yang diajukan kepada Lili.

"Cukup banyak yang ditanyakan," terangnya.

Sejauh ini, Dewas KPK tengah mengumpulkan bukti dan keterangan terkait dugaan pelanggaran etik Lili. Dewas menegaskan pemeriksaan sejumlah pihak masih akan dilakukan untuk memperkuat konstruksi pelanggaran etik tersebut.

Sebelumnya, Dewas KPK telah memeriksa Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati sebagai pihak pemberi fasilitas menonton MotoGP. Albertina menambahkan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait hasil pemeriksaan Lili. Begitu pula hasil pemeriksaan pihak-pihak lain.

Baca Juga:  Wali Kota Dumai Terus Gesa Penyediaan Air Bersih

Dia memastikan, hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran etik itu akan disampaikan kepada publik sebagaimana ketentuan.

"Untuk lebih jelasnya konfirmasi kepada yang bersangkutan (Lili) saja," ujarnya.

Sementara itu, Lili yang juga ditengarai menerima fasilitas penginapan selama perhelatan MotoGP Mandalika itu belum bisa dimintai tanggapan perihal pemeriksaan Dewas. Saat dihubungi, nomor pribadi Lili tidak aktif.(tyo/jpg)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memenuhi pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dugaan pelanggaran etik, Senin (30/5). Sebagai terlapor, Lili diperiksa Dewas perihal penerimaan fasilitas tiket menonton ajang MotoGP di sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Maret lalu. Fasilitas itu merupakan pemberian PT Pertamina.

Pantauan Jawa Pos (JPG), Lili langsung masuk ke gedung KPK lama C1 di Jalan Rasuna Said, Jakarta. Dia terkesan menghindari wartawan yang menunggunya di lobi gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK tersebut. Pun, usai diperiksa Dewas, Lili juga keluar dari gedung lewat jalur yang tak bisa dijangkau awak media.

"Sudah selesai," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Senin (30/5).

Baca Juga:  Durian Senja Pelangi yang Manis dan Pahit

Albertina mengatakan, Lili selesai diperiksa pukul 12.15 WIB. Dia menyebutkan, mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tersebut dimintai keterangan seputar dugaan pelanggaran etik menonton MotoGP Mandalika. Namun, Albertina tidak memerinci apa saja pertanyaan yang diajukan kepada Lili.

"Cukup banyak yang ditanyakan," terangnya.

Sejauh ini, Dewas KPK tengah mengumpulkan bukti dan keterangan terkait dugaan pelanggaran etik Lili. Dewas menegaskan pemeriksaan sejumlah pihak masih akan dilakukan untuk memperkuat konstruksi pelanggaran etik tersebut.

Sebelumnya, Dewas KPK telah memeriksa Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati sebagai pihak pemberi fasilitas menonton MotoGP. Albertina menambahkan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait hasil pemeriksaan Lili. Begitu pula hasil pemeriksaan pihak-pihak lain.

Baca Juga:  KKN Pedagogik Unri Desa Pulau Baru Gali Potensi Kue Sawo dan Keripik Talas

Dia memastikan, hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran etik itu akan disampaikan kepada publik sebagaimana ketentuan.

"Untuk lebih jelasnya konfirmasi kepada yang bersangkutan (Lili) saja," ujarnya.

Sementara itu, Lili yang juga ditengarai menerima fasilitas penginapan selama perhelatan MotoGP Mandalika itu belum bisa dimintai tanggapan perihal pemeriksaan Dewas. Saat dihubungi, nomor pribadi Lili tidak aktif.(tyo/jpg)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari