Sabtu, 26 Juli 2025

BRK Syariah Jadi Napas Baru Pembangunan Ekonomi di Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sejumlah tokoh di Riau menyampaikan apresiasi atas kinerja semua pihak, terutama Gubernur Riau dan Bank Riau Kepri (BRK) dengan telah disahkan Perda BRK konvensional menjadi BRK Syariah, melalui sidang paripurna DPRD Riau, Kamis (19/5/22) lalu.

Tokoh masyarakat Riau sekaligus Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) Dr Chaidir turut menanggapi pengesahan Perda tersebut.

Ia menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada semua pihak atas kinerjanya dalam merancang BRK menjadi BRK Syariah yang sudah lama diwacanakan.

"Selama ini dari berbagai indikasi, ciri kebudayaan Melayu dalam perspektif nilai memang terasa belum menjadi tarikan napas pembangunan ekonomi di tanah Melayu ini," katanya.

Baca Juga:  Rayakan Hari Jadi Ke-7, Hotel Dafam Kunjungi Panti Asuhan

Ia menjelaskan, BRK Syariah diyakini sebagai instrumen prinsip dalam mendukung visi Riau sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan Melayu di Asia Tenggara. Praktik perbankan syariah seperti disebut Gubernur Riau mempertegas posisi Riau terhadap pembangunan ekonomi di daerah ini.

"Gubernur kelihatannya tidak ingin setengah-setengah, alias abu-abu. Halal ya halal, non-halal ya non-halal. Tak boleh dicampur-aduk. Seperti kita pahami, bank syariah adalah suatu sistem perbankan yang pelaksanaan bisnisnya berdasarkan hukum Islam (syariah)," ujarnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat lainnya yakni Raja Marjohan juga mengucapkan syukur atas sudah disahkannya Perda BRK Syariah.

"Alhamdulillah, pantas kita syukuri sudah lama ditunggu-tunggu kini menjadi kenyataan," katanya.

Dengan konversi BRK Syariah tersebut, tentunya semakin meningkatkan layanan-layanan syariah merata tempat dengan unit-unit usaha syariah di daerah Riau Kepri.

Baca Juga:  Dua Bulan, PT PHR WK Rokan Kontribusikan Rp2,7 T ke Negara

"Saya optimistis, dengan berlandaskan kepada niat awal untuk menerapkan konversi BRK Syariah, tentu sudah dan akan ditingkatkan SDM yang terus menerus. Sehingga memberikan kemudahan pelayanan kepada stake holder melalui kinerja yang bagus, teruji dan terpercaya," ujarnya.

Hal tersebut juga menurutnya mensyaratkan pemahaman-pemahaman komprehensif dari semua personel. Sehingga bisa mencapai hasil yang optimal.

"Kesemuanya itu nanti akan terlihat dalam pencapaian market share. Semoga terwujud, in sya Allah," harapnya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sejumlah tokoh di Riau menyampaikan apresiasi atas kinerja semua pihak, terutama Gubernur Riau dan Bank Riau Kepri (BRK) dengan telah disahkan Perda BRK konvensional menjadi BRK Syariah, melalui sidang paripurna DPRD Riau, Kamis (19/5/22) lalu.

Tokoh masyarakat Riau sekaligus Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) Dr Chaidir turut menanggapi pengesahan Perda tersebut.

Ia menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada semua pihak atas kinerjanya dalam merancang BRK menjadi BRK Syariah yang sudah lama diwacanakan.

"Selama ini dari berbagai indikasi, ciri kebudayaan Melayu dalam perspektif nilai memang terasa belum menjadi tarikan napas pembangunan ekonomi di tanah Melayu ini," katanya.

Baca Juga:  Mitsubishi Motors Ekspor XForce dari Indonesia

Ia menjelaskan, BRK Syariah diyakini sebagai instrumen prinsip dalam mendukung visi Riau sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan Melayu di Asia Tenggara. Praktik perbankan syariah seperti disebut Gubernur Riau mempertegas posisi Riau terhadap pembangunan ekonomi di daerah ini.

- Advertisement -

"Gubernur kelihatannya tidak ingin setengah-setengah, alias abu-abu. Halal ya halal, non-halal ya non-halal. Tak boleh dicampur-aduk. Seperti kita pahami, bank syariah adalah suatu sistem perbankan yang pelaksanaan bisnisnya berdasarkan hukum Islam (syariah)," ujarnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat lainnya yakni Raja Marjohan juga mengucapkan syukur atas sudah disahkannya Perda BRK Syariah.

- Advertisement -

"Alhamdulillah, pantas kita syukuri sudah lama ditunggu-tunggu kini menjadi kenyataan," katanya.

Dengan konversi BRK Syariah tersebut, tentunya semakin meningkatkan layanan-layanan syariah merata tempat dengan unit-unit usaha syariah di daerah Riau Kepri.

Baca Juga:  Living World Bersih-Bersih Masjid dan Donasi Alat Kebersihan

"Saya optimistis, dengan berlandaskan kepada niat awal untuk menerapkan konversi BRK Syariah, tentu sudah dan akan ditingkatkan SDM yang terus menerus. Sehingga memberikan kemudahan pelayanan kepada stake holder melalui kinerja yang bagus, teruji dan terpercaya," ujarnya.

Hal tersebut juga menurutnya mensyaratkan pemahaman-pemahaman komprehensif dari semua personel. Sehingga bisa mencapai hasil yang optimal.

"Kesemuanya itu nanti akan terlihat dalam pencapaian market share. Semoga terwujud, in sya Allah," harapnya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sejumlah tokoh di Riau menyampaikan apresiasi atas kinerja semua pihak, terutama Gubernur Riau dan Bank Riau Kepri (BRK) dengan telah disahkan Perda BRK konvensional menjadi BRK Syariah, melalui sidang paripurna DPRD Riau, Kamis (19/5/22) lalu.

Tokoh masyarakat Riau sekaligus Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) Dr Chaidir turut menanggapi pengesahan Perda tersebut.

Ia menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada semua pihak atas kinerjanya dalam merancang BRK menjadi BRK Syariah yang sudah lama diwacanakan.

"Selama ini dari berbagai indikasi, ciri kebudayaan Melayu dalam perspektif nilai memang terasa belum menjadi tarikan napas pembangunan ekonomi di tanah Melayu ini," katanya.

Baca Juga:  Mitsubishi Motors Ekspor XForce dari Indonesia

Ia menjelaskan, BRK Syariah diyakini sebagai instrumen prinsip dalam mendukung visi Riau sebagai pusat perekonomian dan kebudayaan Melayu di Asia Tenggara. Praktik perbankan syariah seperti disebut Gubernur Riau mempertegas posisi Riau terhadap pembangunan ekonomi di daerah ini.

"Gubernur kelihatannya tidak ingin setengah-setengah, alias abu-abu. Halal ya halal, non-halal ya non-halal. Tak boleh dicampur-aduk. Seperti kita pahami, bank syariah adalah suatu sistem perbankan yang pelaksanaan bisnisnya berdasarkan hukum Islam (syariah)," ujarnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat lainnya yakni Raja Marjohan juga mengucapkan syukur atas sudah disahkannya Perda BRK Syariah.

"Alhamdulillah, pantas kita syukuri sudah lama ditunggu-tunggu kini menjadi kenyataan," katanya.

Dengan konversi BRK Syariah tersebut, tentunya semakin meningkatkan layanan-layanan syariah merata tempat dengan unit-unit usaha syariah di daerah Riau Kepri.

Baca Juga:  800 Rekening Nasabah Jiwasraya Diperiksa

"Saya optimistis, dengan berlandaskan kepada niat awal untuk menerapkan konversi BRK Syariah, tentu sudah dan akan ditingkatkan SDM yang terus menerus. Sehingga memberikan kemudahan pelayanan kepada stake holder melalui kinerja yang bagus, teruji dan terpercaya," ujarnya.

Hal tersebut juga menurutnya mensyaratkan pemahaman-pemahaman komprehensif dari semua personel. Sehingga bisa mencapai hasil yang optimal.

"Kesemuanya itu nanti akan terlihat dalam pencapaian market share. Semoga terwujud, in sya Allah," harapnya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari