JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa pelarangan ekspor minyak goreng dan turunannya akan dicabut per Senin (23/5/2022) mendatang. Hal itu dilakukan atas dasar kebutuhan minyak goreng dalam negeri berangsur normal.
Ia mengatakan, faktor lainnya adalah mempertimbangkan 17 juta orang yang bekerja di industri sawit. Mulai dari petani, pekerja serta tenaga pendukung lainnya.
“Saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada senin 23 Mei 2022,” ungkap dia secara daring, Kamis (19/5/2022).
Meskipun ekspor dibuka, pemerintah pun akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat pelaksanaannya. Ini dilakukan guna memastikan tidak ada lagi kelangkaan minyak goreng seperti beberapa bulan lalu.
“Untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau,” imbuhnya.
Adapun, pemerintah juga akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) agar terus disederhanakan dan dipermudah agar lebih adaptif serta solutif, menghadapi dinamika pasokan dan harga minyak dalam negeri. Dengan begitu, masyarakat bisa dilindungi dan dipenuhi kebutuhannya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada petani sawit atas pengertian dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yg diambil untuk kepentingan masyarkaat yang lebih luas,” tutupnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa pelarangan ekspor minyak goreng dan turunannya akan dicabut per Senin (23/5/2022) mendatang. Hal itu dilakukan atas dasar kebutuhan minyak goreng dalam negeri berangsur normal.
Ia mengatakan, faktor lainnya adalah mempertimbangkan 17 juta orang yang bekerja di industri sawit. Mulai dari petani, pekerja serta tenaga pendukung lainnya.
- Advertisement -
“Saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada senin 23 Mei 2022,” ungkap dia secara daring, Kamis (19/5/2022).
Meskipun ekspor dibuka, pemerintah pun akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat pelaksanaannya. Ini dilakukan guna memastikan tidak ada lagi kelangkaan minyak goreng seperti beberapa bulan lalu.
- Advertisement -
“Untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau,” imbuhnya.
Adapun, pemerintah juga akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) agar terus disederhanakan dan dipermudah agar lebih adaptif serta solutif, menghadapi dinamika pasokan dan harga minyak dalam negeri. Dengan begitu, masyarakat bisa dilindungi dan dipenuhi kebutuhannya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada petani sawit atas pengertian dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yg diambil untuk kepentingan masyarkaat yang lebih luas,” tutupnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra