PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dua tahun terakhir, pemerintah melarang masyarakat mudik Idulfitri akibat pandemi Covid-19. Namun, tahun ini pemerintah sudah membolehkan masyarakat mudik mengingat penyebaran Covid-19 sudah menurun dan dan target vaksinasi semakin banyak tercapai.
Polresta Pekanbaru memberikan ketenangan kepada masyarakat Kota Pekanbaru agar tidak khawatir meninggalkan rumahnya saat mudik.
"Kami membentuk Satuan Tugas (Satgas) Rumah Kosong (Rumsong) yang bertujuan untuk antisipasi pengamanan dan melakukkan patroli di daerah-daerah yang banyak rumah kosong ditinggal mudik,"kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, Jumat (29/4/2022).
Pria budi mengimbau masyarakat untuk melaporkan dan memberitahu kepada pihak camat atau lurah kalau hendak meninggalkan rumah dalam waktu lama.
"Nanti dari perangkat kecamatan dan kelurahan akan menginformasikan kepada polsek dan polresta. Sehingga kami bisa melaksanakan pantauan patroli di daerah yang ditinggakan," imbau Pria Budi.
Selain itu Kapolresta juga berpesan kepada masyarakat Pekanbaru yang hendak mudik, untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan pada saat perjalanan.
“Jangan lupa prokes, hati-hati di jalan dan taati peraturan lalu lintas," pungkas Kapolresta.
Laporan : Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: Edwar Yaman
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dua tahun terakhir, pemerintah melarang masyarakat mudik Idulfitri akibat pandemi Covid-19. Namun, tahun ini pemerintah sudah membolehkan masyarakat mudik mengingat penyebaran Covid-19 sudah menurun dan dan target vaksinasi semakin banyak tercapai.
Polresta Pekanbaru memberikan ketenangan kepada masyarakat Kota Pekanbaru agar tidak khawatir meninggalkan rumahnya saat mudik.
- Advertisement -
"Kami membentuk Satuan Tugas (Satgas) Rumah Kosong (Rumsong) yang bertujuan untuk antisipasi pengamanan dan melakukkan patroli di daerah-daerah yang banyak rumah kosong ditinggal mudik,"kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, Jumat (29/4/2022).
Pria budi mengimbau masyarakat untuk melaporkan dan memberitahu kepada pihak camat atau lurah kalau hendak meninggalkan rumah dalam waktu lama.
- Advertisement -
"Nanti dari perangkat kecamatan dan kelurahan akan menginformasikan kepada polsek dan polresta. Sehingga kami bisa melaksanakan pantauan patroli di daerah yang ditinggakan," imbau Pria Budi.
Selain itu Kapolresta juga berpesan kepada masyarakat Pekanbaru yang hendak mudik, untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan pada saat perjalanan.
“Jangan lupa prokes, hati-hati di jalan dan taati peraturan lalu lintas," pungkas Kapolresta.
Laporan : Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: Edwar Yaman