Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Antisipasi Maling saat Mudik, Polresta Bentuk Satgas Rumah Kosong

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dua tahun terakhir, pemerintah melarang masyarakat mudik Idulfitri akibat pandemi Covid-19. Namun, tahun ini pemerintah sudah membolehkan masyarakat mudik mengingat penyebaran Covid-19 sudah menurun dan dan target vaksinasi semakin banyak tercapai.

Polresta Pekanbaru memberikan ketenangan kepada masyarakat Kota Pekanbaru agar tidak khawatir meninggalkan rumahnya saat mudik.

"Kami  membentuk Satuan Tugas (Satgas) Rumah Kosong (Rumsong) yang bertujuan untuk antisipasi pengamanan dan melakukkan patroli di daerah-daerah yang banyak rumah kosong ditinggal mudik,"kata Kapolresta  Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, Jumat (29/4/2022).

Pria budi mengimbau masyarakat untuk melaporkan dan memberitahu kepada pihak camat atau lurah kalau hendak meninggalkan rumah dalam waktu lama.

Baca Juga:  Alokasikan Rp296 Miliar untuk Bengkalis

"Nanti dari perangkat kecamatan dan kelurahan akan menginformasikan kepada polsek dan polresta. Sehingga kami bisa melaksanakan pantauan patroli di daerah yang ditinggakan," imbau Pria Budi.

Selain itu Kapolresta juga berpesan kepada masyarakat Pekanbaru yang hendak mudik, untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan pada saat perjalanan.

“Jangan lupa prokes, hati-hati di jalan dan taati peraturan lalu lintas," pungkas Kapolresta.

Laporan : Bayu Saputra (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

 

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dua tahun terakhir, pemerintah melarang masyarakat mudik Idulfitri akibat pandemi Covid-19. Namun, tahun ini pemerintah sudah membolehkan masyarakat mudik mengingat penyebaran Covid-19 sudah menurun dan dan target vaksinasi semakin banyak tercapai.

Polresta Pekanbaru memberikan ketenangan kepada masyarakat Kota Pekanbaru agar tidak khawatir meninggalkan rumahnya saat mudik.

- Advertisement -

"Kami  membentuk Satuan Tugas (Satgas) Rumah Kosong (Rumsong) yang bertujuan untuk antisipasi pengamanan dan melakukkan patroli di daerah-daerah yang banyak rumah kosong ditinggal mudik,"kata Kapolresta  Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, Jumat (29/4/2022).

Pria budi mengimbau masyarakat untuk melaporkan dan memberitahu kepada pihak camat atau lurah kalau hendak meninggalkan rumah dalam waktu lama.

- Advertisement -
Baca Juga:  Aplikasikan Ilmu, Mahasiswa UIN Kunjungi Disnakertrans Riau

"Nanti dari perangkat kecamatan dan kelurahan akan menginformasikan kepada polsek dan polresta. Sehingga kami bisa melaksanakan pantauan patroli di daerah yang ditinggakan," imbau Pria Budi.

Selain itu Kapolresta juga berpesan kepada masyarakat Pekanbaru yang hendak mudik, untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan pada saat perjalanan.

“Jangan lupa prokes, hati-hati di jalan dan taati peraturan lalu lintas," pungkas Kapolresta.

Laporan : Bayu Saputra (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari