Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Keperluan Tahapan Pemilu Telan Dana Rp8 Triliun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memerlukan anggaran sebesar Rp8 triliun untuk tahapan Pemilu di 2022. Menurut Komisioner KPU Yulianto Sudrajat, pihaknya masih mencoba melakukan efisiensi sehingga besaran anggaran tersebut dapat ditekan. "Ini dari anggaran Rp76 triliun ya, tetapi kan kami akan melakukan efisiensi lagi." "Asumsinya dari Rp76 triliun (keperluan pemilu), untuk kebutuhan di 2022 itu sebesar Rp8 triliun," ujar Yulianto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/4). Anggaran tersebut akan digunakan untuk tahapan pendaftaran partai politik pada Agustus, verifikasi partai politik peserta pemilu, hingga pembentukan badan ad hoc.

Yulianto menyebyt nominal tersebut belum mendapat persetujuan dari DPR dan pihaknya masih akan melakukan efisiensi anggaran. Saat ini pihak KPU sedang fokus pada pembahasan dan pengesahan tahapan pemilu. "Setelah menuntaskan pembahasan tahapan, barulah pihaknya akan membahas kebutuhan anggaran untuk Pemilu 2024. Dalam artian, yang penting tahapannya selesai dulu. Itu sebagai basis anggaran keluar. Urutannya kan begitu. Tidak anggaran dulu," ucapnya.

Baca Juga:  Bawaslu Meranti: Menghalangi Tugas Penyelenggara Pemilu Terancam Pidana

Setelah tahapan pemilu selesai melalui masa pembahasan dan sudah diputuskan, baru KPU akan berbicara lebih perinci mengenai anggaran yang dibutuhkan. Menurut Yulianto pihaknya sudah menyiapkan seluruh kebutuhan untuk melakukan pembahasan, bahkan sudah mendiskusikan mengenai langkah efisiensi anggaran.(jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memerlukan anggaran sebesar Rp8 triliun untuk tahapan Pemilu di 2022. Menurut Komisioner KPU Yulianto Sudrajat, pihaknya masih mencoba melakukan efisiensi sehingga besaran anggaran tersebut dapat ditekan. "Ini dari anggaran Rp76 triliun ya, tetapi kan kami akan melakukan efisiensi lagi." "Asumsinya dari Rp76 triliun (keperluan pemilu), untuk kebutuhan di 2022 itu sebesar Rp8 triliun," ujar Yulianto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/4). Anggaran tersebut akan digunakan untuk tahapan pendaftaran partai politik pada Agustus, verifikasi partai politik peserta pemilu, hingga pembentukan badan ad hoc.

Yulianto menyebyt nominal tersebut belum mendapat persetujuan dari DPR dan pihaknya masih akan melakukan efisiensi anggaran. Saat ini pihak KPU sedang fokus pada pembahasan dan pengesahan tahapan pemilu. "Setelah menuntaskan pembahasan tahapan, barulah pihaknya akan membahas kebutuhan anggaran untuk Pemilu 2024. Dalam artian, yang penting tahapannya selesai dulu. Itu sebagai basis anggaran keluar. Urutannya kan begitu. Tidak anggaran dulu," ucapnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Calon Ketua Golkar Pekanbaru Diumumkan Pekan Ini

Setelah tahapan pemilu selesai melalui masa pembahasan dan sudah diputuskan, baru KPU akan berbicara lebih perinci mengenai anggaran yang dibutuhkan. Menurut Yulianto pihaknya sudah menyiapkan seluruh kebutuhan untuk melakukan pembahasan, bahkan sudah mendiskusikan mengenai langkah efisiensi anggaran.(jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari