(RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meninjau langsung tol Pekanbaru-Bangkinang, Senin (25/4). Dari hasil tinjauannya tersebut, Gubri memastikan bahwa jalan bebas hambatan sepanjang 40 kilometer (km) tersebut sudah bisa digunakan masyarakat untuk mudik mulai Selasa (26/4) pukul 08.00 WIB.
“Mulai besok (hari ini, red) sudah bisa dilalui, pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Untuk satu arah yakni dari Pekanbaru menuju Bangkinang saja,” ujar Gubri Syamsuar, Senin (25/4).
Pada masa uji coba tersebut, masyarakat yang akan melintasi jalan tol belum dikenakan biaya atau masih gratis. Namun untuk masuk ke jalan tol, masyatakat tetap harus menggunakan kartu tol atau e-money. “Masih gratis, tapi tetap harus menggunakan e-money. Sama seperti ketika uji coba jalan tol Pekanbaru-Dumai,” sebutnya.
Tol Pekanbaru-Bangkinang berada di jalan bypas Pekanbaru-Bangkinang depan RM Pak Abbas, tembusnya di jembatan Kuok. Namun, saat dibuka, gerbang masuk tol disiapkan di Desa Sungai Pinang, Rimbo Panjang (seberang gerbang SPN, red) dan gerbang keluar atau exit tol di Desa Pasir Sialang, Bangkinang Seberang.
Meskipun jalan tol sudah dibuka, namun Gubri tetap mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati, terutama mengenai batas kecepatan yang ditetapkan yakni 60 km per jam. “Jadi tetap harus berhati-hati, patuhi aturan yang sudah dibuat. Maksimal 60 km per jam,” imbaunya.
Jalan tol ini untuk sementara hanya akan dibuka buat kendaraan golongan I atau minibus. Sedangkan untuk kendaraan besar belum diperkenankan. “Untuk sementara hanya dibuka bagi kendaraan golongan I seperti kendaraan pribadi atau minibus,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubri juga mengatakan untuk memperlancar arus mudik, pihaknya juga terus melakukan perbaikan jalan-jalan rusak yang ada. “Jalan rusak juga jadi perhatian kami, baik jalan provinsi dan nasional. Nanti kami bahas dengan Dinas PUPR, termasuk dengan balai jalan nasional,” ujarnya.
Terkait jalan rusak, Gubri mengatakan, jika ia sudah meminta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR-PKPP Riau untuk siaga selama mudik Idulfitri. “ UPT Dinas PUPR-PKPP Riau juga sudah stand by, terutama peralatan dan material yang terpenting. Supaya nanti jalan provinsi yang rusak (berlubang) bisa segera ditutup agar tidak membahayakan pengendara saat mudik lebaran,” jelasnya. “Kemudian saya juga sudah minta ke balai jalan nasional untuk menutup jalan-jalan nasional yang berlubang. Kita lihat ada juga jalan nasional yang berlubang-lubang, terutama di daerah Rokan Hilir,” sambungnya.
Sedangkan terkait pengamanan, Gubri mengaku semua pihak sudah siap. Bahkan Polda Riau sudah mendirikan posko-posko pengamanan mudik.”Kami juga didukung oleh Danrem yang memerintahkan para Koramil untuk menyiapkan posko sebagai posko tambahan selain posko yang sudah disiapkan oleh Kapolda Riau,” ujarnya.
Pihak operasional dan pemeliharaan jalan tol (OPJT) Hutama Karya, sudah mulai memobilisasi kendaraan operasional dari gerbang tol Pekanbaru-Dumai ke wilayah Sungai Pinang, Kampar tersebut, Ahad (24/4).
Selain itu, juga disiapkan rest area sementara yang menyediakan SPBU mini berupa Pertashop di ruas jalan yang menghubungkan Sungai Pinang, Tambang menuju Pasir Sialang, Bangkinang Seberang sepanjang 31 kilometer dari total seksi tol Pekanbaru-Bangkinang 40 kilometer yang merupakan bagian dari trase jalan tol Pekanbaru-Padang itu.
Beberapa kendaraan seperti mobil derek, ambulans dan kendaraan operasional bagi petugas berjumlah sekitar delapan unit tampak sudah dimobilisasi ke tol Pekanbaru-Bangkinang. Selain itu, juga terlihat rest area yang disiapkan dengan menyediakan SPBU mini berupa Pertashop melalui kerja sama dengan Pertamina.
Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol. Mengingat kedua ruas tol belum diberlakukan tarif, para pengguna jalan tol harus tetap melakukan tapping menggunakan kartu elektronik untuk dapat melintas di ruas tol tersebut, dan satu kartu hanya dapat digunakan untuk satu kendaraan.
Selain itu, Hutama Karya mengimbau bagi pengguna jalan untuk memperhatikan kecepatan maksimum kendaraan di ruas tol fungsional yakni 60 km per jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu.(das)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru