Minggu, 10 November 2024

Panglima TNI Hapus Larangan Keturunan Eks PKI Ikut Seleksi Militer

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa kembali membuat gebrakan. Orang nomor satu di tubuh TNI itu memerintahkan jajarannya tidak menutup pintu terhadap keturunan eks anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). Dia ingin mereka diberi kesempatan yang sama untuk mendaftar dan ikut dalam seleksi penerimaan TNI. Keputusan tersebut menuai banyak dukungan.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia  (Komnas HAM)  termasuk salah satu yang mendukung keputusan Andika. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan bahwa negara memang sudah seharusnya memberikan kesempatan yang sama kepada setiap warga negara. Termasuk untuk bergabung dengan organisasi TNI.

- Advertisement -

"Memberikan kesetaraan kesempatan kepada semua warga negara yang memenuhi syarat," ungkap dia, Kamis (31/3).

Asal syarat terpenuhi, Beka menilai, siapapun berhak masuk TNI.

"Lepas dari apapun latar belakang agama, suku, orang tua atau keturunan, maupun latar belakang sosial yang dimiliki," ujarnya.

- Advertisement -

Dia percaya ke depan perintah yang disampaikan oleh Andika dilaksanakan oleh seluruh jajaran TNI. Dia yakin TNI sudah memiliki mekanisme internal untuk menjalankan perintah atasan. Apalagi perintah itu bersumber dari panglima TNI. "Membuat kebijakan tersebut menjadi permanen," tegas dia.

Baca Juga:  Milisi Hamas Diduga Operasikan Fasilitas Rahasia di Turki

Dengan begitu, keputusan tersebut tidak akan berubah-ubah. Menurut Beka, langkah yang telah diambil oleh Andika mestinya ditiru oleh pimpinan kementerian dan lembaga negara lainnya.

"Kebijakan seperti ini juga harus diterapkan di institusi atau lembaga pemerintahan lain yang masih menerapkan cara-cara lama," terang Beka.

Dia menekankan, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pemerintah. Mereka juga punya kesempatan yang sama untuk turut serta membangun negara.

Dari perspektif korban dan keluarga korban yang terkait dengan peristiwa di masa lalu, lanjut Beka, keputusan yang diambil oleh Andika merupakan kabar baik. Itu menjadi bagian dari pemulihan hak-hak korban dan keluarga korban.

"Terutama hak bebas dari stigma dan diskriminasi," imbuhnya.

Beka menyebut, saat ini memang sudah waktunya stigma-stigma tersebut dihapus. Diskriminasi yang seringkali muncul pun harus dihilangkan. Sebab itu, berpotensi membangkitkan trauma bagi korban dan keluarga korban.

Baca Juga:  Mahasiswa Unri Raih Medali Perunggu di KNMIPA

Bukan hanya Komnas HAM, dukungan atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Andika juga datang dari legislator di Senayan. Kemarin, Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi menyatakan dukungan terhadap kebijakan panglima TNI tersebut. Dia tidak mempersoalkan jika ada keturunan PKI yang ikut seleksi masuk TNI. Mereka boleh saja mengikuti seleksi.

"Saya rasa tidak masalah," papar dia di kompleks parlemen.

Sebab, kata Boby, semua peserta seleksi akan mengikuti tes wawasan kebangsaan. Menurut dia, tes tersebut untuk memastikan peserta seleksi tidak terpapar pemikiran leninisme, komunisme, dan marxisme. TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966 sangat jelas melarang paham-paham tersebut. Jadi, dalam seleksi masuk, peserta tidak boleh terpapar paham terlarang itu.

"Boleh ikut seleksi, karena kan tidak semua yang ikut bisa lolos seleksi," ungkapnya.(lum/syn/jpg)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa kembali membuat gebrakan. Orang nomor satu di tubuh TNI itu memerintahkan jajarannya tidak menutup pintu terhadap keturunan eks anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). Dia ingin mereka diberi kesempatan yang sama untuk mendaftar dan ikut dalam seleksi penerimaan TNI. Keputusan tersebut menuai banyak dukungan.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia  (Komnas HAM)  termasuk salah satu yang mendukung keputusan Andika. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan bahwa negara memang sudah seharusnya memberikan kesempatan yang sama kepada setiap warga negara. Termasuk untuk bergabung dengan organisasi TNI.

- Advertisement -

"Memberikan kesetaraan kesempatan kepada semua warga negara yang memenuhi syarat," ungkap dia, Kamis (31/3).

Asal syarat terpenuhi, Beka menilai, siapapun berhak masuk TNI.

- Advertisement -

"Lepas dari apapun latar belakang agama, suku, orang tua atau keturunan, maupun latar belakang sosial yang dimiliki," ujarnya.

Dia percaya ke depan perintah yang disampaikan oleh Andika dilaksanakan oleh seluruh jajaran TNI. Dia yakin TNI sudah memiliki mekanisme internal untuk menjalankan perintah atasan. Apalagi perintah itu bersumber dari panglima TNI. "Membuat kebijakan tersebut menjadi permanen," tegas dia.

Baca Juga:  Sempat Kritis, Komedian Murfi Sembako Wafat

Dengan begitu, keputusan tersebut tidak akan berubah-ubah. Menurut Beka, langkah yang telah diambil oleh Andika mestinya ditiru oleh pimpinan kementerian dan lembaga negara lainnya.

"Kebijakan seperti ini juga harus diterapkan di institusi atau lembaga pemerintahan lain yang masih menerapkan cara-cara lama," terang Beka.

Dia menekankan, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pemerintah. Mereka juga punya kesempatan yang sama untuk turut serta membangun negara.

Dari perspektif korban dan keluarga korban yang terkait dengan peristiwa di masa lalu, lanjut Beka, keputusan yang diambil oleh Andika merupakan kabar baik. Itu menjadi bagian dari pemulihan hak-hak korban dan keluarga korban.

"Terutama hak bebas dari stigma dan diskriminasi," imbuhnya.

Beka menyebut, saat ini memang sudah waktunya stigma-stigma tersebut dihapus. Diskriminasi yang seringkali muncul pun harus dihilangkan. Sebab itu, berpotensi membangkitkan trauma bagi korban dan keluarga korban.

Baca Juga:  Mahasiswa Unri Raih Medali Perunggu di KNMIPA

Bukan hanya Komnas HAM, dukungan atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Andika juga datang dari legislator di Senayan. Kemarin, Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi menyatakan dukungan terhadap kebijakan panglima TNI tersebut. Dia tidak mempersoalkan jika ada keturunan PKI yang ikut seleksi masuk TNI. Mereka boleh saja mengikuti seleksi.

"Saya rasa tidak masalah," papar dia di kompleks parlemen.

Sebab, kata Boby, semua peserta seleksi akan mengikuti tes wawasan kebangsaan. Menurut dia, tes tersebut untuk memastikan peserta seleksi tidak terpapar pemikiran leninisme, komunisme, dan marxisme. TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966 sangat jelas melarang paham-paham tersebut. Jadi, dalam seleksi masuk, peserta tidak boleh terpapar paham terlarang itu.

"Boleh ikut seleksi, karena kan tidak semua yang ikut bisa lolos seleksi," ungkapnya.(lum/syn/jpg)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari