PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) patuh dan menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan di Polda Riau terkait dengan pengusutan dugaan korupsi dalam pemberian kredit modal kerja konstruksi.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto mengatakan pihaknya sejak awal mendukung dan menghormati hukum sebagai bagian dari penerapan prinsip tata kelola perusahaan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
"Bank BJB senantiasa mendukung dan menghargai semua proses hukum yang berlaku. Biar dibuktikan, diungkapkan secara hukum dengan transparansi bagi para pelaku," ujar Widi Hartoto dalam rilis, Selasa (29/3).
Lebih lanjut Widi mengungkapkan, sejak awal Bank BJB mendukung penuh segala proses hukum yang berjalan di Polda Riau. Karenanya, ketika kasus tersebut masuk ke tahap penyidikan, tentu pihaknya sangat mengapresiasi.
"Akan memberikan dukungan pada Polda Riau agar perkara ini menjadi terang dan dilakukan penegakan hukum pada pihak pihak yang terlibat," lanjut Widi.
Saat ini, kata Widi, Bank BJB juga tetap fokus dan terus meningkatkan kinerja bisnis demi mendorong laba perseroan dan pelayanan kepada para nasabah.
Bank BJB juga tengah berfokus dengan pengembangan dan peningkatan digitalisasi demi melahirkan layanan digital yang optimal dan mudah bagi para nasabah seperti fintech.
Bahkan dalam waktu dekat, lanjutnya, akan diluncurkan Super Apps Bank BJB yang mampu menghadirkan seluruh layanan bagi masyarakat. Selain itu, Bank BJB terus berkomitmen untuk terus mengimplementasikan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan dengan sangat baik dan senantiasa patuh dan melaksanakan setiap ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, hingga mampu mengantarkan Bank BJB sebagai salah satu bank yang berkinerja baik di Indonesia dengan mampu mencatatkan pertumbuhan kinerja yang positif.
"Bank BJB tetap fokus melakukan inovasi dan kolaborasi demi meningkatkan kinerja dan layanan kepada para nasabah," ujar Widi.
Diketahui, Polda Riau mengusut dugaan korupsi di bank bjb Cabang Pekanbaru yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp7 miliar. Perkara tersebut diketahui telah naik ke tahap penyidikan, dan dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka.
Adapun perkara dimaksud adalah dugaan korupsi dalam pemberian kredit modal kerja konstruksi (KMKK) oleh bank kepada debitur grup perusahaan menggunakan surat kontrak palsu atau surat perintah kerja (SPK) tidak sah atau fiktif. Hal itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/498/XII/2021/SPKT/Riau, tanggal 9 Desember 2021 kemarin.
Laporan: Denni Andrian (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra