Sabtu, 12 April 2025

Beli Motor Hasil Penggelapan, Pemuda Pengangguran Dibekuk Polisi

MANDAU (RIAUPOS.CO) – Diduga melakukam tindak pidana penggelapan sepeda motor jenis Honda Beat Nopol BM 5190 DAB, seorang pemuda pengangguran berinisial RW (20) di Mandau, dibekuk Tim Opsnal Polsek Mandau Polres Bengkalis, Senin (7/3/2022).

Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukma Prabowo melalui Kanit Reskrim AKP Firman membenarkan adanya penangkapan tersangka.

"Ya, benar hal tersebut kita telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial RW (20) warga Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Bengkalis. Pelaku diduga terlibat tindak pidana penggelapan sepeda motor sesuai dengan laporan korban Muhammad Miftha warga Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, " ujar Firman

Dikatakan Firman, modus yang dilakukan terduga pelaku yaitu dengan meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan pulang ke rumah orang tuanya.

Baca Juga:  Gudang Garam Harus Tutup sampai Kantongi Izin

"Terduga pelaku D meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau pulang ke rumah orang tuanya di Kecamatan Pinggir. Setelah meminjam terduga pelaku tak kunjung kembali. Merasa dirugikan korban akhirnya melaporkan pelaku D ke Polsek mandau," ungkap  Firman

Setelah dilakukan pengecekan akhirnya team berhasil mengamankan RW pembeli sepeda motor tersebut beserta dengan barang buktinya. Setelah diintrogasi RW mengaku motor tersebut dibelinya dari jual beli online tanpa memiliki dokumen satu pun. Untuk D sendiri kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dilakukan pengejaran. 

Laporan: Abu Kasim (Mandau)

Editor: E Sulaiman

 

MANDAU (RIAUPOS.CO) – Diduga melakukam tindak pidana penggelapan sepeda motor jenis Honda Beat Nopol BM 5190 DAB, seorang pemuda pengangguran berinisial RW (20) di Mandau, dibekuk Tim Opsnal Polsek Mandau Polres Bengkalis, Senin (7/3/2022).

Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukma Prabowo melalui Kanit Reskrim AKP Firman membenarkan adanya penangkapan tersangka.

"Ya, benar hal tersebut kita telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial RW (20) warga Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Bengkalis. Pelaku diduga terlibat tindak pidana penggelapan sepeda motor sesuai dengan laporan korban Muhammad Miftha warga Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, " ujar Firman

Dikatakan Firman, modus yang dilakukan terduga pelaku yaitu dengan meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan pulang ke rumah orang tuanya.

Baca Juga:  Bupati Serahkan Bantuan untuk Warga Duri

"Terduga pelaku D meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau pulang ke rumah orang tuanya di Kecamatan Pinggir. Setelah meminjam terduga pelaku tak kunjung kembali. Merasa dirugikan korban akhirnya melaporkan pelaku D ke Polsek mandau," ungkap  Firman

Setelah dilakukan pengecekan akhirnya team berhasil mengamankan RW pembeli sepeda motor tersebut beserta dengan barang buktinya. Setelah diintrogasi RW mengaku motor tersebut dibelinya dari jual beli online tanpa memiliki dokumen satu pun. Untuk D sendiri kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dilakukan pengejaran. 

Laporan: Abu Kasim (Mandau)

Editor: E Sulaiman

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Beli Motor Hasil Penggelapan, Pemuda Pengangguran Dibekuk Polisi

MANDAU (RIAUPOS.CO) – Diduga melakukam tindak pidana penggelapan sepeda motor jenis Honda Beat Nopol BM 5190 DAB, seorang pemuda pengangguran berinisial RW (20) di Mandau, dibekuk Tim Opsnal Polsek Mandau Polres Bengkalis, Senin (7/3/2022).

Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukma Prabowo melalui Kanit Reskrim AKP Firman membenarkan adanya penangkapan tersangka.

"Ya, benar hal tersebut kita telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial RW (20) warga Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Bengkalis. Pelaku diduga terlibat tindak pidana penggelapan sepeda motor sesuai dengan laporan korban Muhammad Miftha warga Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, " ujar Firman

Dikatakan Firman, modus yang dilakukan terduga pelaku yaitu dengan meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan pulang ke rumah orang tuanya.

Baca Juga:  Gudang Garam Harus Tutup sampai Kantongi Izin

"Terduga pelaku D meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau pulang ke rumah orang tuanya di Kecamatan Pinggir. Setelah meminjam terduga pelaku tak kunjung kembali. Merasa dirugikan korban akhirnya melaporkan pelaku D ke Polsek mandau," ungkap  Firman

Setelah dilakukan pengecekan akhirnya team berhasil mengamankan RW pembeli sepeda motor tersebut beserta dengan barang buktinya. Setelah diintrogasi RW mengaku motor tersebut dibelinya dari jual beli online tanpa memiliki dokumen satu pun. Untuk D sendiri kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dilakukan pengejaran. 

Laporan: Abu Kasim (Mandau)

Editor: E Sulaiman

 

MANDAU (RIAUPOS.CO) – Diduga melakukam tindak pidana penggelapan sepeda motor jenis Honda Beat Nopol BM 5190 DAB, seorang pemuda pengangguran berinisial RW (20) di Mandau, dibekuk Tim Opsnal Polsek Mandau Polres Bengkalis, Senin (7/3/2022).

Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukma Prabowo melalui Kanit Reskrim AKP Firman membenarkan adanya penangkapan tersangka.

"Ya, benar hal tersebut kita telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial RW (20) warga Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, Bengkalis. Pelaku diduga terlibat tindak pidana penggelapan sepeda motor sesuai dengan laporan korban Muhammad Miftha warga Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, " ujar Firman

Dikatakan Firman, modus yang dilakukan terduga pelaku yaitu dengan meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan pulang ke rumah orang tuanya.

Baca Juga:  Di Bengkalis, Jumlah Pasien Positif Covid-19 Capai 86 Orang

"Terduga pelaku D meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau pulang ke rumah orang tuanya di Kecamatan Pinggir. Setelah meminjam terduga pelaku tak kunjung kembali. Merasa dirugikan korban akhirnya melaporkan pelaku D ke Polsek mandau," ungkap  Firman

Setelah dilakukan pengecekan akhirnya team berhasil mengamankan RW pembeli sepeda motor tersebut beserta dengan barang buktinya. Setelah diintrogasi RW mengaku motor tersebut dibelinya dari jual beli online tanpa memiliki dokumen satu pun. Untuk D sendiri kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dilakukan pengejaran. 

Laporan: Abu Kasim (Mandau)

Editor: E Sulaiman

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari