Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pansus Matangkan Pembahasan Ranperda PAL

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang  Pengelolaan Air Limbah (PAL) Nurul Ikhsan, menegaskan saat ini pansus terus mematangkan pembahasan. Ke depan akan ada beberapa kali pembahasan sampai nanti ke tahap finalisasi.

"Target kami April disahkan,"tegas Nurul kepada wartawan, kemarin.

Kata politisi Gerindra ini, dari pertemuan yang sudah dilewati, pembahasan sudah ada beberapa pasal yang direvisi. "Terutama mengenai substansi pengolahan air limbah,"ungkapnya.

Diterangkannya, ada juga banyak masukan dalam Ranperda ini, bahwa harus masuk unsur domestik SPALD-T (Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat), di mana saat ini proyek pembangunannya sedang berlangsung.

Targetnya itu disampaikan Nurul,  11 ribu unit rumah tahap awal dapat terhubung dengan jaringan IPAL. Dan ini 2024 sudah beroperasi, berharap tidak meleset.

Baca Juga:  Disarankan Perjalanan Dinas Dipangkas

Ditambahkannya lagi, pembahasan ranperda ini harus komprehensif, dan sesuai dengan cita-cita yang dibawa. "Ranperda ini sudah hampir setahun kami bahas, dan kami ingin dapat diterima semua kalangan,"paparnya.

Nurul juga tidak menampik, saat ini di lapangan pengerjaan jaringan SPALD-T membuat masyarakat setempat mengeluh. "Kami berharap masyarakat bersabar dahulu, karena nantinya dari ranperda ini ada dampak positif jangka panjang yang bakal dirasakan oleh masyarakat,"ujarnya.

Ditegaskannya lagi, pansus menyampaikan, poin penting dalam pembahasan ranperda ini mengenai kewajiban masyarakat untuk menyukseskan proyek pembangunan jaringan instalasi pengelolaan air limbah atau IPAL.

"Tujuannya secara umum, agar kondisi lingkungan dan sumber air bersih tetap terjaga dan tidak tercemar dengan air limbah rumah tangga,"tuturnya.(gus)

Baca Juga:  Pemprov Hemat Rp186 Miliar dari Hasil Tender

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang  Pengelolaan Air Limbah (PAL) Nurul Ikhsan, menegaskan saat ini pansus terus mematangkan pembahasan. Ke depan akan ada beberapa kali pembahasan sampai nanti ke tahap finalisasi.

"Target kami April disahkan,"tegas Nurul kepada wartawan, kemarin.

- Advertisement -

Kata politisi Gerindra ini, dari pertemuan yang sudah dilewati, pembahasan sudah ada beberapa pasal yang direvisi. "Terutama mengenai substansi pengolahan air limbah,"ungkapnya.

Diterangkannya, ada juga banyak masukan dalam Ranperda ini, bahwa harus masuk unsur domestik SPALD-T (Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat), di mana saat ini proyek pembangunannya sedang berlangsung.

- Advertisement -

Targetnya itu disampaikan Nurul,  11 ribu unit rumah tahap awal dapat terhubung dengan jaringan IPAL. Dan ini 2024 sudah beroperasi, berharap tidak meleset.

Baca Juga:  Normalisasi Sungai Sail Mulai Dilakukan

Ditambahkannya lagi, pembahasan ranperda ini harus komprehensif, dan sesuai dengan cita-cita yang dibawa. "Ranperda ini sudah hampir setahun kami bahas, dan kami ingin dapat diterima semua kalangan,"paparnya.

Nurul juga tidak menampik, saat ini di lapangan pengerjaan jaringan SPALD-T membuat masyarakat setempat mengeluh. "Kami berharap masyarakat bersabar dahulu, karena nantinya dari ranperda ini ada dampak positif jangka panjang yang bakal dirasakan oleh masyarakat,"ujarnya.

Ditegaskannya lagi, pansus menyampaikan, poin penting dalam pembahasan ranperda ini mengenai kewajiban masyarakat untuk menyukseskan proyek pembangunan jaringan instalasi pengelolaan air limbah atau IPAL.

"Tujuannya secara umum, agar kondisi lingkungan dan sumber air bersih tetap terjaga dan tidak tercemar dengan air limbah rumah tangga,"tuturnya.(gus)

Baca Juga:  145 Mahasiswa Baru STMIK Hang Tuah Pekanbaru Ikuti PKKMB
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari