PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Air Limbah (PAL) Nurul Ikhsan, menegaskan saat ini pansus terus mematangkan pembahasan. Ke depan akan ada beberapa kali pembahasan sampai nanti ke tahap finalisasi.
"Target kami April disahkan,"tegas Nurul kepada wartawan, kemarin.
Kata politisi Gerindra ini, dari pertemuan yang sudah dilewati, pembahasan sudah ada beberapa pasal yang direvisi. "Terutama mengenai substansi pengolahan air limbah,"ungkapnya.
Diterangkannya, ada juga banyak masukan dalam Ranperda ini, bahwa harus masuk unsur domestik SPALD-T (Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat), di mana saat ini proyek pembangunannya sedang berlangsung.
Targetnya itu disampaikan Nurul, 11 ribu unit rumah tahap awal dapat terhubung dengan jaringan IPAL. Dan ini 2024 sudah beroperasi, berharap tidak meleset.
Ditambahkannya lagi, pembahasan ranperda ini harus komprehensif, dan sesuai dengan cita-cita yang dibawa. "Ranperda ini sudah hampir setahun kami bahas, dan kami ingin dapat diterima semua kalangan,"paparnya.
Nurul juga tidak menampik, saat ini di lapangan pengerjaan jaringan SPALD-T membuat masyarakat setempat mengeluh. "Kami berharap masyarakat bersabar dahulu, karena nantinya dari ranperda ini ada dampak positif jangka panjang yang bakal dirasakan oleh masyarakat,"ujarnya.
Ditegaskannya lagi, pansus menyampaikan, poin penting dalam pembahasan ranperda ini mengenai kewajiban masyarakat untuk menyukseskan proyek pembangunan jaringan instalasi pengelolaan air limbah atau IPAL.
"Tujuannya secara umum, agar kondisi lingkungan dan sumber air bersih tetap terjaga dan tidak tercemar dengan air limbah rumah tangga,"tuturnya.(gus)