DUMAI (RIAUPOS.CO)- Menyamakan persepsi di antara Pegawai Negeri Sipil tentang tata cara penyusunan dan indikator-indikator dalam penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP) Pemerintah Kota Dumai menggelar bimbingan teknis (Bimtek).
Kegiatan yang diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) ini bertujuan agar keseragaman dalam menentukan SKP dan memberikan bimbingan tata cara kerjanya.
Penyusunan SKP ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
Wali Kota Dumai H Paisal dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Dumai akan selalu meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil yang bermanfaat juga untuk meningkatnya kedisiplinan setiap individu di instansinya masing-masing.
"Melalui Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2021, di mana akan juga meningkatkan kinerja kita di setiap instansinya masing-masing, kita juga ada e-absen di mana akan juga meningkatkan kehadiran kita," ucapnya.
Lebih lanjut Wako juga berharap kepada peserta yang mengikuti Bimtek tersebut untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan serius, karena kegiatan tersebut dapat menghasilkan kualitas kerja yang baik ke depannya.
"Semoga pegawai yang mengikuti Bimtek ini dapat lebih produktif lagi di instansi masing-masing, untuk kinerja yang bagus akan kita beri reward. Karena ini semua akan terintegrasi dengan e-absen, jika kita diberi amanah dalam melakukan pekerjaan maka lakukanlah dengan baik," harapnya.
Seperti yang dijanjikan sebelumnya kata Wako, Pemko Dumai memberlakukan reward dan panismen kepada ASN Kota Dumai tanpa terkecuali.
"Saat ini Pemko Dumai juga telah memberlakukan absensi secara digital dan di sana semua tercatat dan terukur. Kalau memang tidak memenuhi target kinerja dan absensi maka akan ada sanksi, di antaranya pemotongan tunjangan," ucapnya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Kantor BKN Regional XII Pekanbaru, Kepala BKPSDM Kota Dumai dan Peserta Bimtek.(mx12/rpg)