Minggu, 10 November 2024

Polisi Tangkap Pelaku Illegal Logging di Kawasan HPT

- Advertisement -

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Polda Riau melalui jajaran Polres Rokan Hulu berhasil mengamankan pelaku illegal logging, Selasa (23/11). Ada 2 tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan yang dilakukan oleh tim Sat Reskrim Polres Rokan Hulu tersebut. Pertama berada di Jalan Lintas Banjar Datar-Rokan, Desa Koto Ruang, Kecamatan Rokan IV Koto. Serta kedua, di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Cipang Kiri Hilir, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat dikonfirmasi Riau Pos membenarkan adanya penangkapan pelaku Illog oleh anggota di lapangan."Benar, diamankan kemaren," ungkap Agung kepada Riau Pos, Rabu (24/11).

- Advertisement -

Diceritakan Kapolda, penangkapan di atas berawal dari adanya informasi masyarakat soal aktivitas illegal logging di dua lokasi dimaksud. Dari info tersebut, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi langsung TKP.

 "Informasi awal mengatakan  kayu hasil pembalakan liar diangkut melalui Jalan Lintas Banjar Datar Rokan, Desa Koto Ruang, Kecamatan Rokan IV Koto, Rokan Hulu," terang Kapolda.

Atas informasi yang didapat, polisi dikatakan Agung, langsung membentuk tim gabungan yang terdiri dari unit Tipiter dan Resmob. Setelah membentuk tim gabungan dilakukan peninjauan lokasi TKP 1. Sesampai lokasi penyidik kemudian melakukan pemantauan dengan menggunakan drone.

- Advertisement -

Benar saja. Dari hasil pemantauan, ditemukan adanya tumpukan kayu olahan di beberapa titik tepian aliran Sungai Mentawai. Kemudian pada pukul 15.00 WIB, tim melakukan konsolidasi dan membagi tugas untuk melakukan penyamaran dan pembuntutan. Pada pukul 03.00 WIB, ditemukan 1 unit mobil yang memuat kayu olahan sedang melintas dijalan umum. Tepatnya di Jalan Raya Banjar Datar, Rokan IV Koto. Tim gabungan melakukan pengejaran dan saat dilakukan penindakan supir utama atas nama BJ, pelaku berhasil melarikan diri dengan cara melompat dari mobil.

 "Namun tim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai sopir cadangan bernama NP. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Rokan Hulu guna penyidikan lebih lanjut," ungkap Kapolda.

Baca Juga:  KPK Terkendala Ajukan Kasasi Sofyan Basir, karena Belum Terima Salinan

Selanjutnya berdasarkan interogasi pelaku NP ada lokasi penumpukan kayu di Kawasan Hutan Produksi Terbatas di Desa Cipang Kiri Hilir, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu. Sehingga tim gabungan menuju lokasi tersebut yang berada pada titik koordinat N 00.47387°.

Setelah didatangi, tim menemukan 2 titik tumpukan kayu. Masing-masing tumpukan sebanyak 1,5 kubik dengan ukuran 4×25 cm sepanjang 4 meter, dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Rokan Hulu guna pengusutan lebih lanjut.

 "Adapun barang bukti yang diamankan berupa unit truk, kayu olahan ukuran 4×25 cm dengan panjang 4 Meter total ± 8 Kubik," papar Kapolda.

 Sementara itu Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK menegaskan, dalam kasus tindak pidana pengrusakan hutan ini, pelaku NP yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diancam Pasal 88 ayat (1) Undang -undang RI Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan jo Pasal 55, 56 KUH Pidana.

‘’Pelaku NP alias Nopen beserta barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu guna pengusutan lebih lanjut. Penyidik saat melakukan upaya pencarian terhadap DPO dengan inisial SJ alias Ijen dan mengembangkan terhadap tersangka lainnya,’’ tuturnya

Polres Rohil Bentuk Tim Khusus Gabungan

Polres Rokan Hilir (Rohil) langsung bergerak sebagai respons pascakunjungan kerja (kunker) Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Efendi SH SIK MSi ke Mapolres Rohil, Selasa (23/11).  Seperti diketahui di sela berkunjung ke Mapolres Rohil di Ujung Tanjung, dengan menggunakan helikopter, Kapolda melakukan pemantauan langsung dari udara terkait keberadaan dugaan aktivitas illegal logging dan melihat sejumlah lokasi yang diduga merupakan tempat terjadinya aktivitas ilog. "Ya, pascakegiatan patroli udara di wilayah Rohil, dan telihat ada aktivitas ilog seperti di Wilayah Teluk Pulau, Batu Hampar sudah kami tindaklanjuti," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, Rabu (24/11).

Baca Juga:  Ada Panah Beracun Hingga Bom Molotov yang Dibawa Perusuh

Pihaknya lantas membentuk tiga tim khusus gabungan untuk segera mengecek lokasi diduga terjadi atau sebagai tempat ilog tersebut. Tim khusus terangnya perlu mengecek langsung bagaimana kondisi di lapangan karena lokasinya berada di tengah hutan konsesi IUPHHK milik PT Diamond Raya Timber (DRT).

Untuk itu, ujarnya, Polres juga akan melibatkan pihak perusahaan membuat mekanisme menjaga hutan konsesi tersebut guna meminimalkan terjadinya aksi perambahan hutan tersebut.

"Hari ini (kemarin, red) tim sudah bergerak masuk ke dalam, dengan membawa perbekalan untuk menginap di hutan," kata Kapolres.

Sebelumnya dengan mengunakan helikopter, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Efendi SH SIK MSi melakukan pemantauan langsung dari udara terkait keberadaan dugaan aktivitas illegal logging di wilayah Rohil. Hal itu dilakukan kapolda saat kunjungan kerja ke Rohil, Selasa (23/11) siang.

"Kami telah memantau dari udara, beberapa titik koordinat adanya dugaan aktifitas ilog di Rohil," kata Kapolda.

Terkait hal itu Kapolda mengatakan Polda Riau akan terus melakukan pemantauan lebih serius lagi bersama jajaran Polres Rohil dan melakukan langkah langkah konkret dalam mengamankan kawasan hutan.

"Beberapa hari yang lalu Polres Rohil melalui patroli yang dilakukan telah mengamankan beberapa tumpukan kayu olahan dan mulai melakukan penyelidikan langkah-langkah hukum," katanya.

Dalam kunker tersebut Kapolda didampingi Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun Msi, Jenri Salmon Ginting Asisten I Sekdaprov Riau dan rombongan. Kedatangan orang nomor satu kepolisian di Riau ini disambut langsung Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto MH SIK di dampingi Wakapolres Kompol Hotmartua Ambarita SIK dan Seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Rohil. Pada kesempatan itu Kapolda mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan. "Perlu bersama untuk menjaga hutan kita agar tetap lestari ke depannya," katanya.(nda/epp/fad)

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Polda Riau melalui jajaran Polres Rokan Hulu berhasil mengamankan pelaku illegal logging, Selasa (23/11). Ada 2 tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan yang dilakukan oleh tim Sat Reskrim Polres Rokan Hulu tersebut. Pertama berada di Jalan Lintas Banjar Datar-Rokan, Desa Koto Ruang, Kecamatan Rokan IV Koto. Serta kedua, di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Cipang Kiri Hilir, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat dikonfirmasi Riau Pos membenarkan adanya penangkapan pelaku Illog oleh anggota di lapangan."Benar, diamankan kemaren," ungkap Agung kepada Riau Pos, Rabu (24/11).

- Advertisement -

Diceritakan Kapolda, penangkapan di atas berawal dari adanya informasi masyarakat soal aktivitas illegal logging di dua lokasi dimaksud. Dari info tersebut, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi langsung TKP.

 "Informasi awal mengatakan  kayu hasil pembalakan liar diangkut melalui Jalan Lintas Banjar Datar Rokan, Desa Koto Ruang, Kecamatan Rokan IV Koto, Rokan Hulu," terang Kapolda.

- Advertisement -

Atas informasi yang didapat, polisi dikatakan Agung, langsung membentuk tim gabungan yang terdiri dari unit Tipiter dan Resmob. Setelah membentuk tim gabungan dilakukan peninjauan lokasi TKP 1. Sesampai lokasi penyidik kemudian melakukan pemantauan dengan menggunakan drone.

Benar saja. Dari hasil pemantauan, ditemukan adanya tumpukan kayu olahan di beberapa titik tepian aliran Sungai Mentawai. Kemudian pada pukul 15.00 WIB, tim melakukan konsolidasi dan membagi tugas untuk melakukan penyamaran dan pembuntutan. Pada pukul 03.00 WIB, ditemukan 1 unit mobil yang memuat kayu olahan sedang melintas dijalan umum. Tepatnya di Jalan Raya Banjar Datar, Rokan IV Koto. Tim gabungan melakukan pengejaran dan saat dilakukan penindakan supir utama atas nama BJ, pelaku berhasil melarikan diri dengan cara melompat dari mobil.

 "Namun tim berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai sopir cadangan bernama NP. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Rokan Hulu guna penyidikan lebih lanjut," ungkap Kapolda.

Baca Juga:  Airlangga: Pemudik yang Balik ke Jakarta Dites Covid-19 di 21 Titik

Selanjutnya berdasarkan interogasi pelaku NP ada lokasi penumpukan kayu di Kawasan Hutan Produksi Terbatas di Desa Cipang Kiri Hilir, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu. Sehingga tim gabungan menuju lokasi tersebut yang berada pada titik koordinat N 00.47387°.

Setelah didatangi, tim menemukan 2 titik tumpukan kayu. Masing-masing tumpukan sebanyak 1,5 kubik dengan ukuran 4×25 cm sepanjang 4 meter, dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Rokan Hulu guna pengusutan lebih lanjut.

 "Adapun barang bukti yang diamankan berupa unit truk, kayu olahan ukuran 4×25 cm dengan panjang 4 Meter total ± 8 Kubik," papar Kapolda.

 Sementara itu Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK menegaskan, dalam kasus tindak pidana pengrusakan hutan ini, pelaku NP yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diancam Pasal 88 ayat (1) Undang -undang RI Nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan jo Pasal 55, 56 KUH Pidana.

‘’Pelaku NP alias Nopen beserta barang bukti telah diamankan di Polres Rokan Hulu guna pengusutan lebih lanjut. Penyidik saat melakukan upaya pencarian terhadap DPO dengan inisial SJ alias Ijen dan mengembangkan terhadap tersangka lainnya,’’ tuturnya

Polres Rohil Bentuk Tim Khusus Gabungan

Polres Rokan Hilir (Rohil) langsung bergerak sebagai respons pascakunjungan kerja (kunker) Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Efendi SH SIK MSi ke Mapolres Rohil, Selasa (23/11).  Seperti diketahui di sela berkunjung ke Mapolres Rohil di Ujung Tanjung, dengan menggunakan helikopter, Kapolda melakukan pemantauan langsung dari udara terkait keberadaan dugaan aktivitas illegal logging dan melihat sejumlah lokasi yang diduga merupakan tempat terjadinya aktivitas ilog. "Ya, pascakegiatan patroli udara di wilayah Rohil, dan telihat ada aktivitas ilog seperti di Wilayah Teluk Pulau, Batu Hampar sudah kami tindaklanjuti," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, Rabu (24/11).

Baca Juga:  KPK Terkendala Ajukan Kasasi Sofyan Basir, karena Belum Terima Salinan

Pihaknya lantas membentuk tiga tim khusus gabungan untuk segera mengecek lokasi diduga terjadi atau sebagai tempat ilog tersebut. Tim khusus terangnya perlu mengecek langsung bagaimana kondisi di lapangan karena lokasinya berada di tengah hutan konsesi IUPHHK milik PT Diamond Raya Timber (DRT).

Untuk itu, ujarnya, Polres juga akan melibatkan pihak perusahaan membuat mekanisme menjaga hutan konsesi tersebut guna meminimalkan terjadinya aksi perambahan hutan tersebut.

"Hari ini (kemarin, red) tim sudah bergerak masuk ke dalam, dengan membawa perbekalan untuk menginap di hutan," kata Kapolres.

Sebelumnya dengan mengunakan helikopter, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Efendi SH SIK MSi melakukan pemantauan langsung dari udara terkait keberadaan dugaan aktivitas illegal logging di wilayah Rohil. Hal itu dilakukan kapolda saat kunjungan kerja ke Rohil, Selasa (23/11) siang.

"Kami telah memantau dari udara, beberapa titik koordinat adanya dugaan aktifitas ilog di Rohil," kata Kapolda.

Terkait hal itu Kapolda mengatakan Polda Riau akan terus melakukan pemantauan lebih serius lagi bersama jajaran Polres Rohil dan melakukan langkah langkah konkret dalam mengamankan kawasan hutan.

"Beberapa hari yang lalu Polres Rohil melalui patroli yang dilakukan telah mengamankan beberapa tumpukan kayu olahan dan mulai melakukan penyelidikan langkah-langkah hukum," katanya.

Dalam kunker tersebut Kapolda didampingi Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun Msi, Jenri Salmon Ginting Asisten I Sekdaprov Riau dan rombongan. Kedatangan orang nomor satu kepolisian di Riau ini disambut langsung Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto MH SIK di dampingi Wakapolres Kompol Hotmartua Ambarita SIK dan Seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Rohil. Pada kesempatan itu Kapolda mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan. "Perlu bersama untuk menjaga hutan kita agar tetap lestari ke depannya," katanya.(nda/epp/fad)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari