PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau melaksanakan rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), akhir pekan lalu. Ada beberapa hal yang dibahas Banggar bersama TAPD Pemprov Riau. Utamanya tentang retribusi pada pendapatan asli daerah (PAD) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022.
Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Medium DPRD Riau itu dipimpin Ketua DPRD Riau Yulisman, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho dan Hardianto serta anggota Banggar DPRD lainnya. Seperti Robin P Hutagalung, Abu Khoiri, Kelmi Amri, Manahara Napitupulu, Misliadi, Karmila Sari, Zulkifli Indra, Markarius Anwar, Ramos Tedy Sianturi, Dani M Nursalam, Husaimi Hamidi, dan Parisman Ihwan.
Sedangkan dari pihak TAPD Riau dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto, Kepala Bapenda Riau Herman, Kepala BPKAD Riau Indra, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Elly Wardhani serta beberapa badan usaha milik daerah (BUMD).
Dalam kesempatan itu, ketua Banggar DPRD Riau meminta TAPD Riau untuk menjelaskan semua rincian retribusi tentang pendapatan daerah, seperti retribusi umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan.
Menjawab hal itu, SF Hariyanto menjelaskan bahwa retribusi jasa umum, retribusi pelayanan kesehatan yang ada di Dinas Kesehatan Riau dan Dinas Kesehatan Hewan Riau untuk 2022 tidak ada melakukan pelatihan dan tidak ada retribusi. Selain itu, Kepala Bapenda Riau Herman menambahkan bahwa masalah retribusi, hasilnya ada penambahan dari segi pajak terkait dari retribusi jasa umum dan retribusi pendidikan.
Sementata itu usai rapat, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho menyebutkan bahwa pembahasan RAPBD 2022 sampai saat ini masih bergulir. Menurut dia, DPRD sendiri sedang melakukan telaah terhadap RAPBD 2022 yang bakal dibahas menjadi APBD 2022. Di mana, ada beberapa persoalan yang masih disorot oleh para wakil rakyat. Seperti persoalan PAD, persoalan infrastruktur, anggaran untuk pendidikan, kesehatan, dan terakhir stimulus bagi peningkatan ekonomi masyarakat pascapenerapan PPKM level IV.
"Kalau rapat kemarin itu kami bahas seputar PAD. Jadi kami ingin, OPD itu punya sebuah cara bekerja yang dapat mendatangkan peningkatan PAD. Selama ini kita lihat kan masih stagnan. Adalah beberapa yang meningkat, tapi itu setelah dipaksa-paksa bekerja oleh Komisi III yang membidangi pendapatan. Seperti pajak air permukaan," papar Agung.
Lebih jauh disampaikan Agung, untuk pendapatan ini sebetulnya dewan telah mengusulkan beberapa potensi yang seharusnya bisa digarap maksimal oleh OPD di Pemprov Riau. Termasuk juga perihal pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dari kendaraan operasional perusahaan. Karena dari hasil temuan dewan, sampai saat ini masih banyak kendaraan operasional perusahaan yang menggunakan plat nomor non-BM. Padahal, sambung Agung, bila dikaji lebih mendalam, kendaraan operasional perusahaan menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan parah di Bumi Lancang Kuning. Sebab, tidak sedikit kendaraan sejenis truk yang menggunakan bak angkut melebih kapasitas maksimal atau over dimensi over loading (ODOL).
"Kemarin kan ada program diusulkan oleh Komisi III untuk bea balik nama PKB digratiskan. Kami minta OPD jemput bola. Datangi perusahaan sortir kendaraan mereka, langsung minta balik nama," tegasnya.
Dengan begitu, menurut Agung tidak ada satupun perusahaan yang menolak untuk melakukan balik nama PKB kendaraan yang digunakan. Sehingga efek jangka panjang, jumlah kendaraan yang membayar pajak ke Riau akan semakin bertambah. Sehinga secara tidak langsung yang diuntungkan adalah Pemprov Riau. Hasil pajak tersebut kemudian bisa dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur serta sarana prasarana lainnya untuk kemaslahatan masyarakat luas.
"Itu kemarin disidak saja langsung bagusnya ke perusahaan. Sortir kendaraan-kendaraan yang masih non-BM itu langsung minta balik nama saja. Apalagi yang melanggar-melanggar itu. Hasilnya ada untuk daerah. Jangan sampai beroperasinya di sini (Riau, red), yang rusak jalan di Riau, yang dapat pajak daerah lain," ujarnya.(adv/nda)