Kamis, 19 September 2024

RAPBD Kota Dumai Tahun 2022 Rp1,32 T

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, H Indra Gunawan menghadiri rapat paripurna penyampaian penjelasan Wali Kota Dumai terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022, bertempat di Gedung DPRD Kota Dumai, Bagan Besar, Senin (8/11).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Bahari dan dari 30 orang anggota DPRD Kota Dumai, yang hadir sebanyak 19 orang anggota DPRD Kota Dumai.

Sekda  mengatakan, penyusunan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022 dilakukan berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati antara  DPRD dan Pemerintah Daerah.

Sekda menjelaskan, secara umum pendapatan, belanja, dan pembiayaan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1.320.089.377.384. Terdiri dari Pendapatan Daerah dalam APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022, Pendapatan Daerah sebesar Rp1.141.467.482.471.

- Advertisement -

Adapun komponen Pendapatan Daerah tersebut yaitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp392.981.073.390.

Baca Juga:  Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Global Berbasis Data

Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dimaksud terdiri dari Pendapatan Pajak Daerah Rp197.002.700.000, Hasil Retribusi Daerah Rp32.675.440.000, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp1.663.748.324, dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar Rp161.639.185.066.

- Advertisement -

Kemudian, pendapatan transfer pada APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp748.486.409.081. Pendapatan transfer yang dimaksud yaitu Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp643.257.080.000 dan Pendapatan Transfer Pemerintah Antar Daerah sebesar Rp105.229.329.081.

Kemudian, untuk Belanja Daerah dari yang telah ditetapkan dalam APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp1.279.596.093.763.

Adapun penjelasan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, pertama Belanja Operasi pada APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp1.124.021.207.309 dengan rincian Belanja Operasi meliputi Belanja Pegawai sebesar Rp665.401.984.355, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp428.668.764.372,    Belanja Hibah sebesar Rp20.206.458.582, Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp9.744.000.000.

Untuk Belanja Modal pada APBD Tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp146.006.511.527 dengan rincian yaitu, belanja modal tanah sebesar Rp3.572.001.040, mesin sebesar Rp24.753.207.456, belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp62.551.425.232.

Baca Juga:  Jalan Kaki 90 Kilometer ke Teluk Kuantan Beri Selamat untuk Andi Putra

Belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp47.458.474.231, belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp7.471.403.568, belanja modal aset lainnya sebesar Rp200.000.000, dan belanja tidak terduga pada APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp9.568.374.927.

Kemudian, pada APBD Kota Dumai tahun anggaran 2022 mengalami defisit sebesar Rp138.128.611.292, pembiayaan daerah penerimaan pembiayaan daerah Kota Dumai tahun anggaran 2022 yaitu sebesar Rp178.621.894.914, penerimaan pembiayaan daerah ini didapat dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa) yaitu sebesar Rp71.087.881.376, serta penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp107.534.013.538.

Adapun untuk tahun anggaran 2022 dianggarkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp18.000.000.000.  yang merupakan cicilan utang jatuh tempo.

Berkenaan dengan hal tersebut, maka pembiayaan netto pada APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Rp160.621.894.914. (mx12/lim)

Laporan RPG, Dumai

 

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, H Indra Gunawan menghadiri rapat paripurna penyampaian penjelasan Wali Kota Dumai terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022, bertempat di Gedung DPRD Kota Dumai, Bagan Besar, Senin (8/11).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Bahari dan dari 30 orang anggota DPRD Kota Dumai, yang hadir sebanyak 19 orang anggota DPRD Kota Dumai.

Sekda  mengatakan, penyusunan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022 dilakukan berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati antara  DPRD dan Pemerintah Daerah.

Sekda menjelaskan, secara umum pendapatan, belanja, dan pembiayaan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1.320.089.377.384. Terdiri dari Pendapatan Daerah dalam APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022, Pendapatan Daerah sebesar Rp1.141.467.482.471.

Adapun komponen Pendapatan Daerah tersebut yaitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp392.981.073.390.

Baca Juga:  Sebulan Jadi Yatim, Empat Bersaudara Ini Kesulitan Biaya Pendidikan

Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dimaksud terdiri dari Pendapatan Pajak Daerah Rp197.002.700.000, Hasil Retribusi Daerah Rp32.675.440.000, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp1.663.748.324, dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar Rp161.639.185.066.

Kemudian, pendapatan transfer pada APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp748.486.409.081. Pendapatan transfer yang dimaksud yaitu Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp643.257.080.000 dan Pendapatan Transfer Pemerintah Antar Daerah sebesar Rp105.229.329.081.

Kemudian, untuk Belanja Daerah dari yang telah ditetapkan dalam APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp1.279.596.093.763.

Adapun penjelasan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, pertama Belanja Operasi pada APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp1.124.021.207.309 dengan rincian Belanja Operasi meliputi Belanja Pegawai sebesar Rp665.401.984.355, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp428.668.764.372,    Belanja Hibah sebesar Rp20.206.458.582, Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp9.744.000.000.

Untuk Belanja Modal pada APBD Tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp146.006.511.527 dengan rincian yaitu, belanja modal tanah sebesar Rp3.572.001.040, mesin sebesar Rp24.753.207.456, belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp62.551.425.232.

Baca Juga:  Handuk Putih

Belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp47.458.474.231, belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp7.471.403.568, belanja modal aset lainnya sebesar Rp200.000.000, dan belanja tidak terduga pada APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp9.568.374.927.

Kemudian, pada APBD Kota Dumai tahun anggaran 2022 mengalami defisit sebesar Rp138.128.611.292, pembiayaan daerah penerimaan pembiayaan daerah Kota Dumai tahun anggaran 2022 yaitu sebesar Rp178.621.894.914, penerimaan pembiayaan daerah ini didapat dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa) yaitu sebesar Rp71.087.881.376, serta penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp107.534.013.538.

Adapun untuk tahun anggaran 2022 dianggarkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp18.000.000.000.  yang merupakan cicilan utang jatuh tempo.

Berkenaan dengan hal tersebut, maka pembiayaan netto pada APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Rp160.621.894.914. (mx12/lim)

Laporan RPG, Dumai

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari