DUMAI (RIAUPOS.CO) – Di tengah keterbatasan jumlah personel di lapangan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Dumai, terus melakukan pembenahan guna mencegah barang-barang terlarang warga binaan pemasyarakatan (WBP) masuk ke dalam Rutan dan blok hunian.
Kepala Rutan Kelas II B Dumai, Pance Daniel Panjaitan mengungkapkan, pihaknya akan terus berbenah dalam mencegah barang-barang terlarang, seperti handphone, senjata tajam, bahkan narkoba masuk ke dalam Rutan Kelas II B Dumai.
Ia menambahkan, kondisi Rutan saat ini masih dalam kondisi kelebihan kapasitas (over capacity), dari kapasitas daya tampung yang hanya 256 WBP, saat ini diisi sebanyak 1.049 WBP dengan jumlah pegawai Rutan sebanyak 71 orang, tentunya juga menjadi kendala.
"Dalam 1 shift penjagaan hanya dijaga 10 orang petugas, sehingga dengan WBP sebanyak 1.049 orang dan dengan petugas jaga hanya 10 orang, perbandingannya 1 orang petugas menjaga 100 orang WBP, tentunya ini juga menjadi kendala kita dalam hal pengawasan," katanya, Ahad (7/11).
Diakuinya, langkah yang pihaknya lakukan agar barang-barang terlarang masuk ke dalam Rutan, dengan melakukan pemeriksaan yang ketat barang-barang titipan keluarga atau kawan para WBP.
Meskipun keterbatasaan petugas, Pance mengaku, terus melakukan pengawasan yang ketat dalam menerima barang-barang titipan dari luar atau keluarga para WBP yang ada di dalam Rutan Kelas II B Dumai.
Diakuinya, bahwa pihaknya selalu melakukan pemeriksaan berlapis untuk barang-barang titipan, seperti makanan, kue dan lain-lainnya, karena pihaknya pernah menemukan HP di dalam kue ulang tahun yang dititipkan oleh orang rekan WBP.
"Jadi saat itu ada titipan kue ulang tahun, karena tupoksinya harus dilakukan pemeriksaan ketat kami kemudian membelah kue ultah, walaupun sempat ada penolakan dari yang menitipkan karena ini kue ultah kalau bisa jangan diacak-acak, namun petugas kami tetap melakukan tugasnya, dan kami menemukan HP di dalam kue tersebut," jelasnya.
Pance menerangkan, jika ditemukan barang terlarang pada barang titipan, maka orang yang menitipkan akan di-blacklist dari daftar orang yang boleh menitipkan barang-barang.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan guna mencegah barang-barang terlarang masuk ke dalam Rutan, tidak hanya itu, pihaknya juga rutin melakukan razia di kamar hunian WBP.
"Jadi HP ini juga merupakan barang yang sangat terlarang, karena dari HP, WBP bisa saja mengendalikan peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya, jadi kita akan melakukan pengawasan berlapis untuk barang-barang titipan dari luar," tegasnya.(MX12/rpg)